Saturday, August 4, 2018

12:06 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Polres Jayapura Serahkan 2 Penyimpan Ganja ke Kejari.

Polres Jayapura Serahkan 2 Penyimpan Ganja ke Kejari


Polres Jayapura Serahkan 2 Penyimpan Ganja ke Kejari

Posted: 03 Aug 2018 09:58 PM PDT

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota, Provinsi Papua kembali menyerahkan dua tersangka penyalahgunaan narkotika ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (03/08) Pukul 11.30 Wit. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kasat Narkoba AKP MBY Hanafiah, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan kedua tersangka yakni RZY (20) dan JA (32) ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

Lanjut Kasat, kedua tersangka merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Ganja dimana mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. 

"Selain menyerahkan kedua tersangka kami juga menyerahkan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis Ganja sebanyak 598,2 gram," Ungkap AKP MBY Hanafiah, S.IK. 

Dirinya juga menambahkan, RZY dan JA diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum karena berkas penyidikan keduanya telah dinyatakan lengkap / P.21 dan akan dilakukan proses selanjutnya di sidang pengadilan atas perbuatannya yang telah melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika.(HumasPoldaPapua) 

Danramil 14/PR Berikan Arahan Kepada Pendaftar Calon Prajurit TNI-AD

Posted: 03 Aug 2018 09:54 PM PDT

Foto : Danramil 14/Pasie Raja didampingi Babinsa memberikan arahan kepada peserta cslin prajurit TNI-AD





Media Nasional Obor Keadilan | ACEH SELATAN - TNI-AD membuka peluang bagi generasi muda yang secara sukarela ingin mengabdikan dirinya menjadi prajurit Bintara PK TNI-AD tahun 2018. Tahapannya mulai dari pendaftaran, penelitian persyaratan, pemanggilan, tes pengujian dan pemilihan secara selektif sampai diangkat menjadi prajurit siswa.

Danramil 14/Pasie Raja Kapten Inf Panarimo saat menerima kedatangan peserta calon pendaftar prajurit Bintara PK TNI-AD dikantornya, Jumat (03/08/2018) menyampaikan agar selalu berdoa kepada Allah SWT dan memohon restu kedua orangtua.

"Itu modal utama untuk melangkah meraih cita-cita yang mulia tanpa harus mengeluarkan biaya. Keridhaan Allah dan orangtua akan memuluskan langkah perjuangan selanjutnya," kata Danramil Pasie Raja Kapten Panarimo.

Selanjutnya, Panarimo juga memberikan arahan, menjadi prajurit TNI-AD bukan perkara yang mudah, bagi calon butuh persiapan yang matang termasuk memiliki mental dan fisik yang baik.

"Berlatihlah dari sekarang, persiapkan diri. Kematangan otak dan fisik akan diuji dalan tahapan tes seperti psikologi, mental ideologi dan kesegaran jasmani, maka raihlah nilai yang tinggi," jelasnya.

Dalam arahannya, Panarimo juga mengingatkan peserta calon prajurit harus bersih dari pengaruh narkoba karena TNI-AD butuh prajurit yang sehat dan tangguh.

"Jika terpengaruh dengan narkoba lebih baik mundur karena jika peserta bermental narkoba akan terlihat pada saat tes," ujar Panarimo kepada calon prajurit TNI-AD.

Selain itu, Danramil berpesan ada hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan dalam melaksanakan tes nantinya yaitu kerapihan oakaian dan sopan santun serta kelengkapan bahan administrasi (Hanmin) yang akan dibawa ke Ajenrem dan Ajendam.

"Ini penting diperhatikan, sebelum berangkat persiapkan semua dan cek Hanmin jangan sampai ketinggalan," pintanya.

"Jangan lupa, hari senin tanggal 6 Agustus 2018 seluruh calon agar berkumpul di Tapaktuan Makodim 0107/Asel," timpal Kapten Panarimo.

Yang terakhir, Kapten Panarimo menghimbau kepada calon peserta yang akan mendaftarkan diri menjadi prajurit Bintara PK TNI-AD agar senantiasa menjaga faktor keamanan dan tetap semangat.

"Selama dalam perjalanan mengikuti tes atau dalam proses tahap uji untuk adik-adik sekalian agar jaga faktor keamanan serta jangan mudah putus asa. Kami berharap semuanya lulus dan menjadi prajurit TNI-AD," demikian pungkasnya.

Menurut data yang diperoleh dari Koramil setempat, diantara peserta calon yang mendaftar menjadi prajurit Bintara TNI-AD dari Kecamatan Pasie Raja adalah Ade Ardiansyah asal Desa Silolo dan Jerry Adolf Frans Purba
alamat Desa Ujung Padang Asahan.(has)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Danramil 14/PR Berikan Arahan Kepada Pendaftar Calon Prajurit TNI-AD . Silahkan membaca berita lainnya.

Tanah Milik Bu Yatmi Ahli warisnya (alm) Alin bin Embing Dirampok Oleh PT Jaya Real Property (JRP) Pengelola Mall Xchange Bintaro Oknum Aparat Pun Ikut Serta.

Posted: 03 Aug 2018 09:19 PM PDT


KARNY ILLYAS PUN DI SENTIL , DINILAI TOPIK ILC SELALU BERPUTAR PUTAR DI ELIT POLITIKUS : SESEKALI BAHAS OKNUM APARAT PEMBEKING MAFIA TANAH DONG ( "POLY" )
Teks foto: Ahli Waris Bu Yatmi , warisnya (alm) Alin bin Embing . Bersama Team Pembela atas Lahannya yang diDirampok Oleh PT Jaya Real Property (JRP) Pengelola Mall Xchange Bintaro Oknum Aparat Pun Ikut Serta.




TANGERANG | Media Nasional Obor keadilan | Acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang dipandu oleh Karni Ilyas disindir. Pembahasan yang sering ditampilkan dianggap tidak menyentuh pada kepentingan rakyat kecil, tetapi lebih pada tema-tema yang menyangkut kepentingan elit saja.Tokoh pemuda Maluku Tenggara Poly Betaubun Key mengaku dirinya tidak pernah mendengar atau menonton ILC membahas soal kasus sengketa atau perampasan tanah milik rakyat.
"Jangan membahas soal itu-itu saja. Keseringannya yang dibahas soal politik. Kalau pun persoalan hukum tidak menyentuh pada kepentingan rakyat," kata Poly, Jumat (3/8). Poly menyarankan agar ILC membahas persoalan sengketa atau perampasan tanah milik rakyat yang dilakukan oleh mafia tanah bekerjasama dengan oknum aparat.

Dicontohkannya, maraknya kasus perampasan tanah di Tangerang Selatan. Poly menyebutkan dua kasus perampasan tanah di Tangsel, yaitu di Jalan Beruang, Pondok Ranji dan mal Xchange Bintaro, Pondok Jaya.
"Dua kasus perampasan tanah ini sangat jelas sekali keterlibatan oknum aparat dan tidak ada sanksi yang diberikan pada oknum aparat tersebut," ucapnya.
Dipaparkan Poly , penyelesaian kasus perampasan tanah yang luasnya sekitar 7.500 m2 di Jalan Beruang sangat berbelit-belit. Ungkapnya, kasus ini mandeg di kepolisian.
"Tidak ada kejelasan. Perampasan dilakukan oleh seorang yang memang sudah sering dilaporkan, tapi orang itu tidak pernah ditindak," tukas Poly.
Sementara itu, kasus lainnya yaitu dugaan perampasan tanah di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren yang digunakan untuk kepentingan mal Xchange Bintaro.

"Dari bukti-bukti yang ada di antaranya putusan Pengadilan Agama (PA) Tangerang Selatan tentang Penetapan Ahli Waris No. 233/Pdt.P/2010/PA.Tgr tanggal 17 Mei 2010 menegaskan tanah seluas 11.200 m2 tidak pernah diperjualbelikan atau ganti kepemilikannya , bukan milik PT Jaya Real Property (JRP) selaku pengelola Mall Xchange Bintaro. Tanah ini milik Ibu Yatmi, selaku ahli waris (alm) Alin bin Embing," papar Poly.
Lanjut Poly, di acara ILC nanti, Karni Ilyas bisa menanyakan kepada pihak-pihak yang berkompeten, seperti Menteri Agraria/Kepala BPN, Kapolri, Komisi II dan III DPR."Undang juga Wali Kota, Camat, dan Lurah. Kenapa semuanya harus diundang dan dimintai keterangannya, karena masalah tanah ini melibatkan banyak pihak. Mafia tanah sudah masuk ke segala lini," imbuhnya. Poly heran, bagaimana bisa mal Xchange mendirikan bangunan di tanah yang bukan miliknya. 

Padahal secara legalitas dan izinnya tidak sesuai sebagai mestinya. "Ini yang jadi pertanyaan besar untuk Wali Kota Tangsel Ibu Airin,"tuturnya.
Untuk Kepala BPN Tangsel, Poly mempertanyakan bagaimana caranya pelaku perampasan tanah bisa memiliki sertifikat tanah tersebut. "Dasarnya dari mana? Tidak pernah ada transaksi jual beli atau pengalihan kepemilikan, Akta Jual Beli (AJB) tidak ada, tapi kok sertifikat bisa timbul," terang Poly.
"Dari surat keterangan yang dikeluarkan Kelurahan Pondok Jaya No 593/103-Pem tertanggal 2 Agustus 2018 menyebutkan bahwa tidak ditemukan dokumen-dokumen peralihan terhadap tanah Letter C Nomor 428 Persil 63 D.I atas nama ahli waris Ibu Yatmi," lanjutnya.
"Poly mengaku dirinya sudah melaporkan kasus-kasus perampasan tanah di wilayah Tangsel ke banyak pihak. Untuk kasus di Jalan Beruang dilaprkan ke Presiden Jokowi, Menko Polhukman, Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg), Menteri Agraria/Kepala BPN, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya."


"Sedangkan kasus mal Xchange kami melaporkan ke Presiden Jokowi, Menko Polhukam, Mensekneg, Menteri Agraria/Kepala BPN, dan Wali Kota Tangsel. Dalam waktu dekat ini saya akan kembali ke Mensekneg untuk menagih janji Presiden Jokowi. Seperti Pak Jokowi bilang, saya ini mata-matanya beliau," pungkasnya.[ Red/Team OK ]


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tanah Milik Bu Yatmi Ahli warisnya (alm) Alin bin Embing Dirampok Oleh PT Jaya Real Property (JRP) Pengelola Mall Xchange Bintaro Oknum Aparat Pun Ikut Serta. . Silahkan membaca berita lainnya.

LIMA DARI PELAKU PENGEROYOKAN DUA PELAKU DIJEBLOSKAN KE PENJARA ,TIGA PELAKU LAINYA MASIH BURON

Posted: 03 Aug 2018 09:19 PM PDT



Lumajang (sekilasmedia.com) Dikawasan wisata dusun karangmenjangan Desa Bulurejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang telah digegerkan terjadinya pengeroyokan dimuka umum, yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius memar dimulut dan robek dibagian pelipis  telinga lecet, hingga korban harus masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan secara itensif.kamis (2/8) jam 22.40 Wib.

Diketahui korban bernama dedi Purnama Riduwan (29) warga tempurejo Kecamatan Tempursari .Ke lima pelaku pengerokan tersebut diantaranya bernama . yat sangkok,rohman basir,dedy,uji,yg satunya belum diketaui namanya dan  kelima pelaku itu diketahui warga bulurejo kecamatan tempursari,namun dari lima pelaku dua pelaku yang ditangkap dan diamankan dimapolsek tempursari guna proses lebih lanjut,untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya secara hukum.sementara tiga pelaku lainya melarikan diri.

Para pelaku pengeroyokan tersebut ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-16/VIII 2018/JATIM/RES LMJ/SEK TMS, tanggal 02 Agustus  2018, atas kasus pengeroyokan yang dilakukannya bersama lima rekannya yang lain, hingga menyebabkan korban dedy trauma dan masuk rumah sakit. 

Kapolsek Tempursari AKP.Budi Santoso saat dikonfirmasi Awak media,melalui Via Hp mengatakan  ,benar mas telah terjadi pengerokan kepada dedy diwisata Pantai TPI Dusun Karangmenjangan Desa Bulurejo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Masih menurut Kapolsek Tempursari,Bermula korban ke Warung Ikan Bakar milik orang tuanya di  Wisata Pantai TPI Dusun Karangmenjangan Desa Bulurejo, sepulangnya dari warung, Korban dan pelaku saling pelototan hingga timbul cekcok,terjadi duel hingga dedy dikeroyok lima orang, dengan perkelaian yang tidak seimbang dedy menjadi bulan - bulanan dihajar hingga babak belur,yang mengakibatkan masuk rumah sakit,"terangnya

Lebaih lanjut, Ia menambahkan diduga pelaku dipicu dendam dengan korban.atas perbuatanya pelaku melakukan tindak pidana dimuka umum dan bersama - sama melakukan penganiayaan dan kekerasan, pelaku dijerat  pasal 170 KUHP. dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,"pungkasnya (kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang LIMA DARI PELAKU PENGEROYOKAN DUA PELAKU DIJEBLOSKAN KE PENJARA ,TIGA PELAKU LAINYA MASIH BURON . Silahkan membaca berita lainnya.

Kemenag Aceh Selatan Belum Beri Jawaban Polemik Vaksin MR

Posted: 03 Aug 2018 08:39 PM PDT

Foto : Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Selatan




Media Nasional Obor Keadilan | ACEH SELATAN - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Selatan, Ikbal, S.Ag, M.Ag memastikan pihaknya akan segera membahas persoalan pemberian suntik vaksin Measles dan Rubella (MR) yang menjadi pro kontra di masyarakat.

"Kita akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan MPU untuk membicarakan persoalan agar mendapat kejelasan bagi masyarakat," kata Ikbal kepada Media Nasional Obor Keadilan, Jumat (03/08/2018) sekitar pukul 11.45 WIB.

Menjawab pertanyaan wartawan, terkait polemik status pemberian label halal, Ikbal menyampaikan belum bisa memberi jawaban karena perlu adanya koordinasi dengan semua pihak apalagi saat ini dirinya sedang berada di Banda Aceh.

Ia mengaku sudah mengetahui polemik ini baik yang beredar di medsos maupun pembicaraan masyarakat sekeliling. Akan tetapi, tambahnya, sepulangnya dari Banda Aceh dan setelah selesai acara pelepasan haji akan disampaikan kepada rekan media.

"Saya koordinasi dulu, Insya Allah sekarang saya akan lakukan komunikasi dengan Pemda dan MPU untuk kejelasannya besok setelah acara pelepasan haji kita bicarakan," ujarnya kepada awak media melalui telpon selular.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan baru saja melakukan launching kampanye imunisasi Measles Rubella atau yang dikenal dengan Vaksin MR di SMPN 1 Tapaktuan, Rabu (01/08/2018) lalu.

Di acara tersebut, Pemkab yang diwakili Sekda Nasjuddin, SH, MH mengatakan dalam UU kesehatan no.36 tahun 2009, mengamanatkan bahwa imunisasi merupakan hak setiap anak dan pemerintah wajib untuk memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak.

Selain itu, menurutnya program imunisasi vaksin MR ini adalah salah satu modal pembangunan yang paling besar untuk mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, kuat, produktif dan berdaya asing.

Sementara, disisi lain pihak orang tua mengaku tidak bersedia anak mereka di beri imunisasi campak dan rubella atau MR, dengan alasan vaksin tersebut dikhawatirkan palsu atau tidak memiliki sertifikat halal.

Kekhawatiran ini sudah meluas ke seluruh wilayah Indonesia termasuk Aceh Selatan seiring munculnya program kampanye imunisasi MR.

Bahkan, awak media menemukan kekhawatiran bukan dimasyarakat awam saja namun pegawai kesehatan sendiri enggan memberi suntik vaksin MR kepada anaknya.

"Secara tidak langsung, saya juga keberatan anak saya di suntik karena belum ada kejelasan isi dari vaksin itu ditambah tidak adanya sertifikat halal dari MUI," sebut salah satu orangtua yang tidak ingin disebut namanya.

Ia yang sehari-hari bekerja di bagian kesehatan juga mengaku memiliki keraguan dan tidak bisa memastikan serta tidak berani mengambil resiko atas dampak yang dialami dari vaksin MR tersebut.

"Kita juga ga paham betul bagaimana proses vaksin itu, ada juga yang bagus dan bisa juga bahaya seperti kita lihat di media. Ya pasti ada ketakutan donk walaupun saya juga dari kesehatan," demikian pungkasnya.(has)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kemenag Aceh Selatan Belum Beri Jawaban Polemik Vaksin MR . Silahkan membaca berita lainnya.

Said Assagaff Tak Ikut Pileg 2019, Anderias Rentanubun Pikir-Pikir

Posted: 03 Aug 2018 08:38 PM PDT

 Said Assagaff Tak Ikut Pileg 2019, Anderias Rentanubun Pikir-PikirAMBON, LELEMUKU.COM -  Said Assagaff membantah dirinya mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 nanti.

Ketua DPD Golkar Maluku yang juga Gubernur Maluku ini menyatakan dirinya tidak mengajukan diri sebagai calon ang­gota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Maluku.

"Tidak, saya tidak men­ca­lonkan diri," ujar Assagaff pada  Minggu (29/7).

Menurut dia saat ini Golkar Maluku memiliki sejumlah kader po­ten­sial untuk menduduki kursi DPR RI. Untuk itu Assagaff memastikan tak akan ikut nyaleg.

"Golkar Maluku banyak kader po­tensial," singkat Assagaff.

Untuk diketahui belakangan be­redar ka­bar Assagaff akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, setelah 'kalah bertarung' dalam Pilkada Maluku.

Sementara pasangannya saat Pil­kada Maluku 2018 lalu, Anderias Rentanubun tidak memberikan jawaban, saat ditanya terkait rencana menuju ke Senayan melalui Partai Demokrat.

Namun dirinya membenarkan bahwa ada tawa­ran dari Partai Demokrat Maluku untuk dirinya nyaleg ke DPR RI.

"Iyah ada tawaran kepada saya untuk nyaleg ke DPR RI, dari Partai Demokrat," ungkap Andre.

Saat ditanyai lagi apakah dirinya akan tetap ikut nyaleg ke DPR RI, Andre menegaskan bahwa dirinya masih pikir-pikir satu dua hari ke depan.

"Yah nanti liat saja, satu, dua hari ke depan. Saya pikir-pikir dulu," tegas Andre. (Rakyat)

DPC PPP Kota Ambon Akan Revitalisasi Usulan Caleg DPRD

Posted: 03 Aug 2018 08:23 PM PDT

DPC PPP Kota Ambon Akan Revitalisasi Usulan Caleg DPRDAMBON, LELEMUKU.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Ambon, Provinsi Maluku akan revitalisasi usulan daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kota Ambon.

DPC PPP Kota Ambon telah melakukan rapat internal dalam rangka tindak lanjut terhadap surat instruksi dari DPP PPP yang menginstruksikan agar menerima dan memproses pendaftaran atas nama Taha Abubakar yang saat ini menjabat anggota DPRD Kota Ambon Fraksi PPP dan juga Mohdar Wattiheluw, serta dua kader PPP lainnya.

Instruksi itu termuat dalam surat perintah dari DPP nomor : 1764/IN/DPP//VII/2018 dan surat nomor :1765/IN/DPP//VII/2018 perihal instruksi yang ditujukan kepada DPC PPP Kota Ambon. Surat instruksi DPp itu keluar lantaran sebelumnya kedua nama tersebut telah mendaftar. Namun, oleh DPC yang sebelumnya dijabat oleh Novan Liem selaku ketua mengabaikan sehingga kedua nama tersebut dicoret.

Kepada Rakyat Maluku, pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kota Ambon, Syahril Wasahua me­ngatakan, rapat yang digelar secara internal itu hanya untuk menindaklanjuti apa yang diinstruksikan oleh DPP dalam rangka menyelesaikan persoalan pengusulan daftar nama bacaleg di DPC PPP Kota Ambon sesuai instruksi dari DPP.

"Jadi hanya ada beberapa nama saja yang perlu dimasukkan dalam Bacaleg DPRD Kota Ambon untuk pileg 2019. Nama yang dimasukkan itu yakni saudara Taha Abubakar dan Mohdar Wattiheluw," ujar Plt. Ketua DPC PPP Kota Ambon, Syahril Wasahua melalui telpon seluler, Minggu 29 Juli 2018.

Dia menjelaskan, Mohdar Watiheluw itu di­ma­sukkan pada daerah pemilihan II Sirimau. Sementara Taha Abubakar itu pada dapil IV Kota Ambon. Kadua nama yang dimasukkan itu tentu akan menggatikan nama-nama yang belum melengkapi berkasnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita belum memasukkan perubahan nama baca­leg di KPU, karena sementara masih ada beberapa teman yang sementara melengkapi berkasnya. Tapi, dipastikan sebelum tanggal penutupan perbaikan, DPC PPP Kota Ambon akan mengusulkan perubahan nama bacaleg itu," tuturnya.

Dia menjelaskan, tugas utama Plt saat ini adalah melaksanakan instruksi DPP terkait proses penyusunan bacaleg dengan memasukkan beberapa nama yang harus dimasukkan sesuai instruksi DPP. Selain itu tidak ada.

"Jadi kalau ada yang bilang ganti semua Bacaleg, itu tidak benar. Hanya diganti beberapa nama saja yang berkasnya tidak lengkap dan itu hanya untuk memenuhi kebutuhan empat orang kader sesuai instruksi DPP saja," tegasnya. (Rakyat)

DPRD Buru Pantas Mediasi Ramly Umasugi dan Amustafa Besan

Posted: 03 Aug 2018 08:18 PM PDT

DPRD Buru Pantas Mediasi Ramly Umasugi dan Amustafa BesanAMBON, LELEMUKU.COM – Aksi saling lapor antar Bupati Buru, Provinsi Maluku Ramly Umasugi dengan Wakil Bupati Amustafa Besan lewat kuasa hukum mereka akan semakin mempertajam konflik dua elit politik yang baru satu tahun menjalani masa pemerintahan lewat Pilkada 2017 lalu tersebut.

Sebagai refresentasi rakyat Buru, DPRD setempat memanggil kedua pim­­pinan daerah itu untuk mende­ngarkan persoalan sekaligus klarifikasi kepada keduanya. Pasal­nya, jika konflik terus larut maka dam­paknya ada pada pelayanan masyarakat yang tidak masikmal.

"Saya kira langkah DPRD sangat tepat. DPRD harus berdiri ditengah-tengah bila perlu menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik politik kedua elit eksekutif tersebut. Jika tidak akan berdampak terhadap pelayanan publik," kata Direktur Indonesia Research and Survey (IRS) Djali Gagur beberapa waktu lalu.

Bagi Djali, dalam satu tahun kepemimpinan, masyarakat masih menunggu komitmen politik para pimpinan dalam merealisasi seluruh janji pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini terbilang waktu yang cukup singkat bagi elit politik yang pecah kongsi dalam perjalanan pemerintahan. Satu tahun adalah waktu yang singkat untuk mengefektifkan janji politik kepada masyatakat. Saat ini masyatakat menanti komitmen keduanya, jadi konflik bisa memperparah komitmen bersama membangun daerah,"tuturnya.

Belajar dari sejumlah daerah yang pernah dilanda konflik politik, namun tidak sampai pada level separah ini. Harusny, puncak konflik mampu diminimalisir agar tidak menimbulkan kegaduhan diruang publik dan berdampak terhadap tras rakyat.

"Rakyat punya tras. Tentunya mereka akan membela kepentingan mereka yakni pelayanan publik. Mereka tidak akan membela siapapun dalam konflik ini selain kepentingan pembangunan dan pelayanan yang benar-benar efektif, berkualitas dan tentunya didasarkan pada komitmen politik pemerintahan lima tajin kedepan," paparnya.

Djali menyarankan, agar para elit tidak lagi memobilisasi 'wacana' konflik ke ruang publik. Demi rakyat dan kebaikan pembangunan, maka seluruh persoalan harus bisa diselesaikan secara politis.

"Saya kira jika konfliknya politik, maka per­sing­gungan pasti akan terjadi. Tapi menjadi catatan adalah, jika ini merupakan konflik politik, maka harus diselesaikan secara politik dengan mengakomodir kepentingan rakyat disitu," paparnya.

Djali mendorong semua pihak bisa bersama menjaga komitmen pembangunan daerah kede­pan," Substansinya adalah mereka yang telah sukses atas dukungan rakyat harus bisa menjaga ko­mitmen bersama untuk membangun Buru kede­pan," tutupnya. (Rakyat)

Pemprov Maluku Seriusi Bencana Kelapara Suku Mausu Ane

Posted: 03 Aug 2018 08:08 PM PDT

Pemprov Maluku Seriusi Bencana Kelapara Suku Mausu AneAMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyatakan akan terus memberikan perhatian serius terkait bencana kelaparan yang mengakibatkan dialami oleh komunitas adat tertinggal (KT) Suku Mausu Ane di Negeri Maneo Rendah, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dengan total korban mencapai 4 orang yang meninggal dunia.

Pemprov terus meningkatkan koordinasi dengan sejumlah pihak dalam menangani bencana tersebut. Koordinasi terus dilakukan baik dari pemerintah Kabupaten  Malteng maupun TNI/Polri.

Saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Organisasi Pe­rangkat Daerah (OPD) terkait, yang langsung menangani bencana tergolong Kejadian Luar Biasa (KLB) ini, Kepala Biro (Karo) Hukum dan HAM Setda Maluku, Hendry Far Far mengatakan sejak awal Pemprov telah melakukan koordinasi serta melakukan aksi langsung dengan mendistribusikan bantuan yang dibutuhkan.

"Sejak awal, Pemprov Maluku sudah mengambil langkah koordinasi dengan Pemkab Malteng, lalu kemudian berdasarkan koordinasi itu telah diturunkan bantuan tanggap darurat disana baik yang dibuat oleh Pemprov Maluku maupun oleh Kabupaten Malteng," katanya saat rapat yang berlangsung di ruang kerja Asisten I Setda Maluku, Rabu (1/7).

Rapat dihadiri OPD terkait antara lain Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku, Badan Penanggu­langan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dinas Kesehatan dan Biro Humas dan Protokol Setda Maluku.

Far Far menyebutkan, pemerintah tetap menja­ga keutuhan dan keberadaan kehidupan komunitas ini, dengan memberikan bantuan baik bahan pangan maupun obat-obatan.

"Pemerintah akan tetap memberikan bantuan-bantuan dan obat-obatan dalam rangka mendukung kehidupan mereka," tandasnya.

Berkaitan dengan merebaknya informasi terkait relokasi terhadap masyarakat KAT, Far Far menyebutkan tentunya harus atas persetujuan dan kesepakatan dari masyarakat adat itu sendiri.

"Kalau soal relokasi, itu tidak pernah direncanakan Pemprov Maluku maupun Pemkab Malteng, karena relokasi harus berdasarkan kesepakatan masyarakat adat itu sendiri," tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinsos Pemprov Maluku, Frangky Taniwel menjelaskan, pihaknya sejak mengetahui adanya bencana ini, langsung berkoordinasi dengan Dinsos Malteng dan mendistribusikan bantuan berupa beras, matras, selimut dan paket anak-anak serta paket buat warga lanjut usia (Lansia).

"Sementara ini, Dinsos Kabupaten Malteng memberikan bantuan berupa peralatan masak juga tenda gulung dan selimut. Selain itu, telah dipasang 10 tenda sebagai tempat penampungan sementara yang disepakati bersama," jelasnya.

Menurut Taniwel, pihaknya juga membentuk Tim Gabungan yang melibatkan Kemensos dan Dinsos Kabupaten Malteng.

"Pendampingan psikososial juga dilakukan oleh tim gabungan selama dua hari di lokasi penampungan sementara. Masyarakat umumnya tidak dapat berbahasa Indonesia dan lokasi pemukiman mereka sangat jauh dari perkampungan warga lainnya," terangnya.

Dia menuturkan, jarak tempuh dari lokasi penampungan sementara hanya dapat dilakukan dengan berjalan kaki dengan jarak tempuh selama lebih kurang dua hari berjalan. Menanggulangi bencana yang dihadapi komunitas adat, lanjut Taniwel, tentunya ditemui permasalahan, anta­ra lain pemukimannya yang tidak layak dari semua aspek serta tidak dimilikinya sarana lain seperti rumah singgah, balai sosial maupun balai kesehatan.

"Permasalahan lainnya adalah perkebunan warga yang tidak lagi memberi hasil yang dapat menyambung kehidupan mereka termasuk bahan pangan yang telah diberikan pemerintah hanya untuk kurun waktu tertentu," ungkapnya.
Taniwel mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Kemensos agar pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal serta bantuan jaminan hidup termasuk beras, pakaian dan bahan kebersihan.

"Juga bantuan keserasian sosial termasuk pem­buatan rumah singgah, balai pertemuan, setidaknya ada tempat alternatif yang mudah di akses oleh semua kepentingan," tuturnya.

Selain pihak Dinsos Maluku, bantuan juga diberikan oleh BPBD Maluku. Bantuan didistribusikan seteleh berkoordinasi dengan berbagai pihak yang langsung turun ke lokasi bencana. BPBD telah melakukan langkah tanggap darurat dalam bentuk penugasan tim pendistribusian bantuan logistik ke lokasi di maksud.

"Bantuan logistik yang telah didistribusikn antara lain selimut, sandang, matras, lauk-pauk, makanan siap saji dan tambahan gizi," ujar Kepala BPBD Maluku, Farida Salampessy.

Selanjutnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Pemprov Maluku, Doni Rerung, menegaskan ben­cana ini bukan terkait gizi buruk.

"Tidak benar ada kasus gizi buruk yang menimpa warga tersebut dan bukan karena kelaparan yang berkepanjangan, tetapi karena kehabisaan bahan makanan. Setelah petugas lapangan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan terhadap anggota masyarakat, ada juga yang menderita muntaber akibat minum air sungai yang belum di masak. Dan ini juga telah tertangani," kata Rerung.

Rerung mengaku, pihaknya melakukan pena­nganan cepat setelah mendapat laporan adanya ben­cana di KAT dengan membentuk tim melibatkan Kemenkes serta Dinkes Malteng.

"Kami menurunkan tim kesehatan baik dari provinsi, Puskesmas Pasahary B dan Puskesmas Morokay Kabupaten Malteng dan berkoordinasi dengan Dokes Kepolisian dan TNI," tandasnya. (Rakyat)

Audit BPKP Tunjukkan Manajemen PD Panca Karya Sangat Buruk

Posted: 03 Aug 2018 07:58 PM PDT

Audit BPKP Tunjukkan Manajemen PD Panca Karya Sangat BurukAMBON, LELEMUKU.COM – Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku terhadap kinerja Perusahaan Derah (PD) Panca Karya, hampir semua variabel yang di audit menunjukkan bahwa PD Panca Karya dalam situasi manajemen yang sangat buruk.

Hal ini diutarakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Edwin Huwae,  Secara blak-blakan, Edwin Huwae juga mengungkapkan terdapat 10 persen keuntungan yang diambil dari Dok Wayame oleh PD Panca Karya Maluku yang tidak disetor ke kas PD Panca Karya.

"Saya kira, Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku Said Assagaff sangat perlu mengambil sikap untuk menyelamatkan PD Panca Karya dari bahaya manajemen yang bu­ruk," ujar Edwin pada Kamis (2/7).

Edwin yang juga Ketua De­wan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Maluku itu mengungkapkan, terdapat hutang yang sedemikian besar yang ditanggung PD Panca Karya, terutama untuk PT. Dok Wayame serta beberapa hasil audit lainnya.

Dan masalah yang terjadi di PD Panca Karya itu karena memang ada kesalahan manajemen.

"Temuan 10 persen yang diambil dari pekerjaan di Dok Wayame yang kemudian tidak disetor ke kas PD Panca Karya itu menunjukkan bahwa ada satu kesalahan pengelolaan manajemen di PD Panca Karya," ungkap Edwin, yang menambahkan tim evaluasi kinerja PD Panca Karya yang dibentuk oleh DPRD Maluku itu sudah mengantongi sejumlah data dari hasil kerja tim. Bahkan, dalam waktu dekat ini pun, kemungkinan akan ada finalisasi dari kerja tim yang dibentuk itu.

DPRD juga sambung Edwin secara resmi telah menyurati BPKP provinsi Maluku untuk meminta hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Maluku itu sendiri.

"Saya kira hasil audit itu juga akan menjadi sa­lah satu sandaran bagi tim kerja untuk melakukan evaluasi kinerja PD Panca Karya," terangnya.

"Pada saatnya, DPRD akan mengeluarkan reko­mendasi. Model manajemen yang buruk seperti itu, maka semuanya harus diganti," tegas Edwin .

Sebelumnya tim DPRD Sekretaris Badan Pengawas PD Panca Karya, Rury Moenandar menjelaskan bahwa jajaran direksi pada perusahaan tersebut diduga telah menyalah­gunaan keuangan sehingga berakibat pada ratusan karyawan yang hingga kini tidak dibayar upah dan tunjangan lainnya.

Berbagai hal yang terjadi di perusahaan milik pemerintah Provinsi Maluku itu. Mulai dari manipulasi data dan indikasi penyalahgunaan atau korupsi keuangan perusahaan daerah ini telah disampaikan kepada tim dari DPRD Maluku.

"Kami telah menyampaikan apa yang sebenarnya yang terjadi di kantor ini. berbagai penipuan, pem­bohongan dan pencurian keuangan kantor sudah disampaikan," ujar Rury di ruang Kerjanya di Kantor PD Panca Karya, Kamis 12 Juli 2018.

Yang disampaikan itu diantaranya, uang hasil operasi dari enam unit kapal feri. Dimana dari enam unit feri itu, tersebut lima buah kapal feri yang disubsidi oleh pemerintah dengan jumlah subsidi senilai kurang lebih Rp.20 miliar.

Dia mengungkapkan, berbagai pihak yang juga ikut menikmati sejumlah uang milik perusahaan daerah itu. Bukan hanya oknum-oknum pegawai yang dipasang di kapal, namun juga dari para dirut dan balai perhubungan darat, termasuk oarang-orang di departemen yang ada di Jakarta juga.

"Saya tahu, berapa banyak uang yang diantar setiap triwulan kepada oarang-orang yang ada di departemen. Jadi memang ini sangat gila sistem yang ada di kantor ini," bebernya.

Kata Rury, ada pencurian uang kantor yang dila­kukan secara masif, karena sebelum dilakukan upaya penggelapan uang kantor itu, terlebih dulu oknum-oknum ini melaksanakan rapat di hotel, yakni di Baguala Beach setiap tahunnya sebelum subsidi itu keluar.

"Saya punya bukti rekaman di handphone yang didalamnya itu kesaksian dari para supervisor," tuturnya.

Rapat itu dipimpin oleh Dirut Panca Kar­ya, Afras Pattisahusiwa, dimana saat rapat terse­but mereka membahas tentang bagaimana me­ngambil uang-uang subsidi dan bagaimana cara memper­tanggungjawabkannya secara terstruktur dan masif.

Pihaknya berharap agar keuangan milik PD Panca Karya itu diaudit. Agar terbuka secara terang siapa saja yang terlibat dalam aksi penggelapan uang perusahaan. Karena, imbasnya kepada ratusan karyawan di PD Panca Karya ini.

"THR tidak dibayar, gaji bulan Juni juga belum dibayar, jasa produksi tahun 2016 dan 2017, gaji 13, dan uang makan bulan Juni juga belum dibayar. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan karyawan selama beberapa bulan tidak dibayar. Kasihan nasib para karyawan yang ada," tandasnya.

Sementara itu, sejumlah karyawan di Perusahaan Daerah itu meminta agar Direksi PD Panca Karya, Afras Pattisahusiwa segera di ganti. Bahkan, mereka mendesak agar keuangan diperusahaan tersebut di audit. Sebagaimana yang telah diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku beberapa waktu lalu. Dimana DPRD Maluku me­minta agar pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku melakukan audit ke­uangan pada perusahaan tersebut. Tapi, yang diaudit oleh BPKP itu hanya mengaudit kinerja direksi.

Pasalnya, sejumlah tunjangan ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan milik pemerintah daerah provinsi Maluku itu hingga kini belum dibayar oleh pihak perusahaan.

Kepala urusan administrasi pelayaran PD Panca Karya, Peky Tuhumury mengaku, ratusan karyawan di PD Panca Karya saat ini sangat resah dengan kondisi yang ada. Hal ini dikarenakan sejumlah hak karyawan belum dipenuhi oleh pihak perusahaan tersebut.

"THR kami belum dibayar, gaji bulan Juni juga belum dibayar, jasa produksi tahun 2016 dan 2017, gaji 13, dan uang makan bulan Juni juga belum dibayar," bebernya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan karyawan ditolak oleh pihak rumah sakit lantaran pihak perusahaan belum membayar angsuran BPJS, sehingga mempengaruhi gembangan saldo bagi tenaga kerja. Fasilitas untuk pelayanan seperti jaringan wifi di kantor PD Panca Karya juga telah diputus karena tidak membayar pajak.

"Sangat miris kondisi perusahaan saat ini. Padahal, total pendapatan per enam unit kapal 24 miliar per tahun. Biaya perjalanan Dinas Direktur PD Panca Karya yang sebelumnya itu sebesar Rp. 9,2 juta, naik pada tahun 2017 menjadi Rp. 15,5 juta.

Kata dia, ada enam unit kapal Fery milik Panca Karya. Dari enam unit itu, yang operasi hanya dua buah yakni KMP. Badaleon dan KMP. Teluk Ambon.

Namun, karena KMP Badaleon bermasalah dengan dokument, sehingga tidak dapat beroperasi sejak dua bulan terakhir. Sehingga untuk sementara ini hanya satu saja yang beroperasi yakni KMP. Teluk Ambon yang melayari Waai – Kailolo.

Kata dia, selama beberapa direksi menjabat di panca karya, perusahaan itu berjalan normal. Namun sejak direksi diganti dengan direksi saat ini dianggap buruk. "Padahal, sumber pendapatan dari Unit Usaha Pelayaran provinsi Maluku itu lumayan besar," tandasnya. (Rakyat)

CV. Lima Sodara Sita Rumah Susun Mahasiswa STAKPN Ambon

Posted: 03 Aug 2018 07:43 PM PDT

CV. Lima Sodara Sita Rumah Susun Mahasiswa STAKPN AmbonAMBON, LELEMUKU.COM - Direktur CV. Lima Sodara, Masni Nurdin, yang adalah pemilik Toko Bangunan UD Amin, resmi melakukan penyitaan terhadap Rumah Susun (Rusun) Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Ambon, di Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kamis, 2 Agustus 2018.

Menurut Didin Mahu, juru bicara Direktur CV. Lima Sodara, Masni Nurdin, penyitaan dilakukan lantaran, Iwan Liando, selaku kontraktor pelaksana proyek rusun dari PT. Fatimah itu belum juga membayar seluruh pembelian bahan bangunan pada Toko UD Amin, yang berlokasi di Jalan Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, sebesar Rp.409.339.000.

"Kami dari CV. Lima Sodara atau UD Amin resmi menyita Rusun mahasiswa STAKPN Ambon. Hal ini dilakukan karena sejak tahun 2017 – 2018 ini, tidak ada itikad baik dari kontraktor Iwan Liando untuk membayar hutangnya, yakni pembelian bahan bangunan di CV. Lima Sodara atau UD Amin," ungkap Didin, kepada wartawan, di lokasi Rusun mahasiswa STAKPN Ambon.

Selain menyita Rusun berlantai tiga dengan nilai proyek sebesar Rp. 11 miliar itu, pihaknya juga akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Iwan Liando selaku kontraktor pelaksana proyek ke Kantor Polda Maluku atas dugaan penipuan. Sebab, seluruh proses pengambilan bahan bangunan tidak diakui oleh yang bersangkutan.

"Kita punya semua bukti pengambilan dan penerimaan barang sejak awal sampai terakhir yang ditanda tangani oleh Iwan Liando selaku kontraktor pelaksana proyek Rusun itu. Namun setelah proses pembangunan Rusun selesai, seluruh proses pengambilan dan penerimaan bahan bangunan tidak diakui oleh yang bersangkutan. Sehingga, kami menilai ini merupakan bentuk penipuan dan harus diproses secara hukum," beber Didin.

Upaya yang sudah ditempuh, lanjut Didin, adalah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku. Sebab, biaya proyek Rusun Mahasiswa STAKPN tahun anggaran 2016 sebesar Rp 11 miliar itu bersumber dari APBN.

"Kita sudah laporkan masalah ini ke SNVT Provinsi Maluku yang menangani anggaran APBN untuk penyediaan perumahan. Kami juga akan lapor PT. Fatimah ke kementrian agar perusahaannya di black list," jelas Didin. (Rakyat)

Selama 2018, Buru Selatan Tidak Angkat Pegawai K2 Baru

Posted: 03 Aug 2018 07:33 PM PDT

Selama 2018, Buru Selatan Tidak Angkat Pegawai K2 BaruNAMLEA, LELEMUKU.COM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku, Abdul Muthalib Laitupa mengatakan pada tahun 2018 ini, tidak ada pengangkatan pegawai K2 di kabupaten tersebut

Ia menyatakan alasan pihaknya tidak mengangkat pegawai lagi karena sedang fokus dengan pengangkatan pegawai K2 hanya untuk tenaga pendidik dan kesehatan.

"Untuk pegawai K2, sampai saat ini saya belum mendapatkan informasinya jelas tapi ada informasi terbaru pegawai K2 ini difokuskan untuk Kesehatan (perawat/bidan) dan pendidikan (Guru), itu pun bagi yang ada MoU, " ujar Muthalib pada Rabu (1/8).

Orang nomor satu di BKPSDM Bursel ini mencontohkan, K2 yang sisa ini ada yang namanya guru kemudian kesehatan di ajukan, tapi kalau kita di Bursel dari 570 K2 yang tersisa untuk sekarang guru dan kesehatan tidak ada, yang ada hanya SMA dan sarjana umum.

Abdul mengaku yang dimaksud dengan K2 ini bukan yang usulan baru, tapi K2 ini yang sudah ada sejak lama. Dan untuk kesehatan dan guru sendiri harus berijazah sarjana sesuai besik yang dibutuhkan dan telah mengabdi di Bursel sejak lama.

Dirinya membeberkan K2 Bursel yang semestinya berjumlah 702 namun setelah diverifikasi hanya tersisa 570 karena ada yang sudah pensiun, ada yang sudah meninggal.

"K2 kita tinggal 570 lebih dan rata-rata 80 persen dari itu berijazah SMA, sisanya itu sarjana umum, kalau guru sudah tidak ada di K2 karena guru sekarang pengangkatannya itu tidak lagi menggunakan ijazah D1 dan D2 tetapi dengan sarjana (S1)," kata Laitupa. (Rakyat)

Korupsi Dana Hibah Panwas Pilkada Malteng, Jhon Richard Wattimury Dihukum 2 Tahun

Posted: 03 Aug 2018 07:28 PM PDT

Korupsi Dana Hibah Panwas Pilkada Malteng, Jhon Richard Wattimury Dihukum 2 TahunMASOHI, LELEMUKU.COM – Pengadilan Tipikor Ambon menja­tuhkan hukuman pidana penjara kepada eks Bendahara Panwas Pilkada Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Jhon Richard Wattimury, selama dua tahun, dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 75 juta subsider subsider tiga bulan kurungan. Sebab, terdakwa Wattimury terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana hibah Panwas Pilkada Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Provinsi maluku pada tahun 2017 sebesar Rp 75 juta dari total anggaran sebesar Rp 10 miliar.

"Menyatakan, perbuatan terdakwa Jhon Richard Wattimury terbukti melanggar Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ucap Ketua Majelis Hakim Jimmy Wally, didampingi dua hakim anggota Herry Leliantono dan Felix R. Wiusan, saat membacakan amar putusannya, Rabu (1/8).

Menanggapi putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Malteng Rian Lopulalan, menyatakan pikir-pikir, sedangkan ter­dakwa melalui Penasehat Hukumnya, Hendrik Lusikooy dan Noke Phlips Pattiradjawane, menerima putusan majelis hakim. Sehingga Ketua Majelis Hakim Jimmy Wally memberikan batas waktu selama tujuh hari kepada JPU untuk segera menyatakan sikapnya.

Hukuman yang dijatuhi majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan (2,6), denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan, dan dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp 585 juta subsider 1,3 tahun penjara.

Sebelumnya, beberapa saksi dalam persidangan, diantaranya mantan Kasek Yanti Nirahua dan Klara Soukotta, telah membeberkan kejahatan Ketua Panwas Pilkada Malteng Stenly Melissa. Namun dalam perkara ini, Jaksa tidak menetapkannya sebagai tersangka.

Menurut saksi Yanti Nirahua, Stenly Maelissa adalah orang yang paling bertanggung-jawab dalam pengelolaan dana hibah Panwas Pilkada Malteng tahun anggaran 2016-2017, mulai dari penggunaan hingga pembelanjaan mobiler diatur berdasarkan petunjuk dan kebijakan Stenly Maelissa selaku pimpinan Panwas saat itu.

Yanti mengaku, kalau dirinya hanya dipercayakan untuk tanda-tangan setiap kwintansi yang disodorkan eks Komisioner Panwas Malteng. Sedangkan untuk pengelolaan dan penggunaan anggaran dana hibah pengawasan Pilkada Malteng 2016-2017 merupakan kewenangan Komisioner Panwas.

"Saya hanya tahu soal tanda-tangan, kalau soal pengelolaan anggaran ada pada Komisioner Panwas Malteng dan yang paling bertanggung-jawab dan memiliki andil penting adalah Stenly Maelissa," ucap Yanti Nirahua saat memberikan kesaksian.

Sementara saksi Klara Soukotta menjelaskan, honornya selama Juni-Desember 2017 kurang lebih Rp 17 juta diambil oleh eks Ketua Panwas Malteng Stenly Maelissa.

"Awalnya honor kami Rp 1 juta tetapi sesuai edaran Bawaslu, honor kami dinaikan menjadi Rp 2.500.000, dan sejak honor dinaikkan saya tidak lagi mengambilnya. Karena sudah diambil eks Ketua Panwas Stenly Maelissa," akui Soukotta dalam sidang itu.

Ia mengatakan, pada 2017 lalu Komisioner Panwas Malteng mendapat empat tiket untuk menghadiri acara penyerahan Bawaslu Awards di Jakarta. Namun kenyataanya, yang berangkat ke Jakarta berjumlah 17 orang, termasuk istri Stenly Maelissa.

"Setahu saya keberangkatan mereka ke Jakarta waktu itu menggunakan uang dari anggaran penga­wasan Pilkada Malteng 2016-2017 itu. Karena saat itu, tiket keberangkatan ke Jakarta hanya untuk empat orang saja," tutur Soukotta.

Sebelumnya dalam sidang lanjutan, JPU Kejari Malteng menghadirkan dua saksi, yakni, eks bendahara Panwas Muhamad Safar Tuasikal dan bendahara aktif pejabat pelaksana keuangan daerahnpada dinas PPKAD Malteng, Hasni Saleh.

Dihadapan majelis hakim, Tuasikal mengung­kapkan, penggunaan ang­garan untuk setiap pembelanjaan baik itu mobiler, pembayaran honorer staf panwas dan penyewaan mobil dilakukan atas perintah dan persetujuan eks Ketua Panwas Stenly Maelissa bersama dua rekannya, Ahmad Latuconsina dan Yohana Latuloma.

"Kalau urusan anggaran itu kewenangan dan tanggungjawab tiga komisioner. Uang yang dikeluar­kan harus atas perintah mereka," terangnya.

Selama menjabat bendahara tahun 2016, anggaran Panwas sebesar Rp 6 miliar itu dicairkan sebanyak dua kali. Tahap pertama Rp 4 miliar dan tahap kedua Rp 2 miliar. Dalam RAB anggaran sebesar Rp 6 miliar itu sebagianya dipakai untuk menyewa mobiler, gedung dan mobil. Namun realisasinya ternyata sejumlah mobiler itu bukan disewakan tapi dibeli.

Saksi mengaku, eks Ketua Panwas juga sempat meminta uang Rp 50 juta untuk penyewaan gedung, tapi kenyataan tak ada gedung. "Jadi semua penggunaan anggaran mulai dari pembayaran, staf panwas pembelian lainnya atas perintah Ketua Panwas," pungkasnya. (Rakyat)

Tim Penyidik Kejari MTB Lengkapi Berkasi Korupsi Johny Go

Posted: 03 Aug 2018 07:18 PM PDT

Tim Penyidik Kejari MTB Lengkapi Berkasi Korupsi Johny GoSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku masih melengkapi berkas perkara korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan rumah dinas ketua DPRD Kabupaten MTB tahun anggaran 2008, atas tersangka Johny Go, ditahap penyidikan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) MTB, Frenkie Son, pemberkasan dilakukan untuk kepentingan pelimpahan berkas perkara dari Jaksa Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna diteliti kembali kelengkapan berkas perkaranya oleh JPU (tahap I).

"Masih dalam pemberkasan, kalau sudah selesai maka dilanjutkan tahap I, setelah itu dilakukan tahap II, kemudian dilimpahlan ke Pengadilan Tipikor Di Ambon untuk disidangkan," ucap Frenkie, saat dikonfirmasi via selulernya, Jumat (3/8).

Dijelaskan, dalam penyalahgunaan anggaran pembangunan rumah dinas ketua DPRD Kabupaten MTB tahun anggaran 2008, Tim Audit BPKP menemukan total kerugian keuangan negara yang diakibatkan tersangka Direktur PT Karya Pembangunan Jaya, Johny Go, selaku rekanan sebesar Rp 600 juta.

"Jadi, untuk jaminan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 600 juta itu, Jaksa Penyidik telah menyita sertifikat tanah hak milik atas nama Johny Go seluas kurang lebih satu hektar pada Jalan Poros Kabupaten MTB," jelas Frenkie. (Rakyat)

 

Miliki Ganja, Andre Abner Lakusa Dihukum Penjara 5 Tahun

Posted: 03 Aug 2018 07:08 PM PDT

Miliki Ganja, Andre Abner Lakusa Dihukum Penjara 5 TahunAMBON, LELEMUKU.COM - Pengadilan Negeri (PN) Ambon menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Andre Abner Lakusa alias Andre (22), warga Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, selama lima tahun, dan membayar denda sebesar Rp 800 juta subsider empat bulan kurungan. Sebab, terdakwa terbukti bersalah memiliki Narkotika jenis Ganja kering sebanyak tiga paket plastik bening.

"Menyatakan, perbuatan terdakwa Andry Abner Lakusa alias Andre, terbukti melanggar Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Menetapkan barang bukti berupa tiga plastik bening berisi Ganja, satu pak kecil Cigarette Paper merek Mars Brown, dan dua lembar uang pecahan Rp 50.000, dirampas untuk negara," ucap majelis hakim yang diketuai Esau Yarisetou, saat membacakan amar putusannya, Kamis, (2/7).

Hukuman yang dijatuhi majelis hakim itu mengabulkan seluruh tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon Junita Sahetapy.

JPU dalam dakwaanya menjelaskan, terdakwa Andre berhasil diringkus petugas Satuan Resnarkoba Polres Ambon di Lorong Kamar Mayat Kudamati, Jumat, 16 Februari 2018, sekitar pukul 01.00 Wit.

Awalnya, saksi Samali Pole dan rekannya saksi Arman Matulessy mendapat informasi dari Cepu bahwa terdakwa Andre memiliki Narkotika jenis Ganja. Kemudian saksi Arman Matulessy menyuruh Cepu untuk menghubungi terdakwa dan mengajak terdakwa bertemu di Kudamati Lorong Kamar Mayat untuk mengambil ganja yang dipesan Cepu, dan Andre pun menyetujuinya.

Kemudian terdakwa berjalan ke Lorong Kamar Mayat untuk menemui Cepu. Saat itulah saksi Samali Polle bersama rekannya saksi Arman Matulessy langsung menangkap serta melakukan penggeladahan terhadap terdakwa.

Dari hasil penggeladahan, saksi menemukan tiga plastik bening berisi Ganja, satu pak kecil Cigarette Paper merek Mars Brown, dan dua lembar uang pecahan Rp 50.000. Kedua saksi kemudian membawa terdakwa beserta barang buktinya ke Sat Resnarkoba Polres Ambon untuk menjalani proses hukum. (Rakyat)

Akibat Arus Pendek, Rumah Warga di Oihu Terbakar

Posted: 03 Aug 2018 07:08 PM PDT

Akibat Arus Pendek, Rumah Warga di Oihu TerbakarBATU MERAH, LELEMUKU.COM -  2 rumah warga di Kampung Oihu, Desa Bat­u­me­rah, Kota Ambon, Provinsi Maluku sekira pukul pukul 13.15 WIT, ludes terbakar di lahap si jago merah. Dua rumah yang berada di RT04/RW07 diduga karena hubungan arus pendek.

Beruntung api di kedua rumah tersebut tak merembet ke pemukuiman warga lainnya. Tak ada korban jiwa dalam insiden ini, tapi kerugian dialami Jamaludin Wali, sang pemilik rumah ditaksir mencapai Rp50 juta lebih, sedangkan rumah milik Oky Handaya belum bisa diperkirakan.

Kapolsek Sirimau AKP Mido Manik menjelaskan, kebakaran berawal dari percikan api di kabel penghubung yang ada dalam rumahnya. Percikan api dilihat istri Jamaludin, Ima Kiat (28). Ketika itu dia masuk ke rumah usai mengangkat jemuran.

"Awalnya Ima Kiat bersama keponakannya berada di dalam rumah, di mana keponakannya sementara tidur dalam kamar depan. beberapa menit kemudian dia keluar angkat jemuran, dan ketika masuk, dia melihat gumpalan asap disertai percikan api yang berasal dari kabel listrik. Kabel tersambung dengan meteran lampu. Meteran di dalam rumah korban," kata Kapolsek, kemarin.

Melihat asap disertai percikan api, Ima pun berinisiatif memadamkannya dengan menyiram pakai air. Sayang, usahanya, sambung Mido Manik, tak berhasil, karena api terus membesar.

Korban pun keluar dan meminta tolong para te­tangga, untuk membantu memadamkan kobaran api.
"Mendengar hal tersebut warga sekitar langsung membantu menyelamatkan keponakannya, sehingga dapat tertolong. Warga yang lain memadamkan api dengan alat seadanya, beberapa menit kemudian api berhasil dipadamkan. Damkar datang api sudah padam," ungkapnya.

Tambah Kapolsek meskipun tidak ada korban jiwa saat kebakaran terjadi, tapi kerugian ditaksir puluhan juta rupiah. Dugaanya, ucap Kapolsek, karena korsleting di kabel penghubung meteran.

"Dari kejadian tersebut tidak memimbulkan korban jiwa namun mengalami korban matrial dan surat-surat berharga yang diperkirakan sekitar kurang lebih Rp50 juta. Dugaan sementara kejadian tersebut akibat dari korsleting listrik pada kabel listrik," jelas Kapolsek. (Rakyat)

2 Penambang Emas di Gunung Botak Tewas Tertimbun Longsor

Posted: 03 Aug 2018 06:53 PM PDT

WAMSAIT, LELEMUKU.COM - 2 penambang penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Desa Dava, Kecamatan Wamsait, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku tewas tertimbun akibat longsor pada Kamis (3/7) pukul 22.00 WIT.

Menurut Kapolres Buru AKBP Adityanto Budi Satrio longsor di PETI milik Lis Towely itu mengakibatkan dua penambang atas nama Ner (30) penambang yang berasal dari Jawa Barat dan Luther Lehalima, asal Skilale meningga dunia. Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka-luka yakni Aji (42) dan Bani (41) .

"Iya, betul ada longsor di sekitar dompeng milik penambang. Dua orang meninggal dunia dan dua warga lainnya luka-luka. Luka ringan saja," ujar Satria.

Sebelum longsor menewaskan dua penambang itu, sejumlah penambang hendak menambang di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) milik milik Lis Towely. Setelah berada di dompeng tempat dilakukan penambangan, tiba-tiba longsor, dan menimbun dua penambang, sedangkan lainnya bisa menyelamatkan diri.

Dua korban tewas itu kemudian dievakuasi, Jumat dini hari 4 Agustus 2018, sekira pukul 01.30 WIT melalui Jalur Lokon menuju Desa Debowae.

Ner, disemayamkan di Unit 18, Desa Debowae, dan direncanakan jenazahnya dipulangkan ke kampung halamannya di Jawa Barat, sedangkan Luther Lehalima, dikembalikan ke kampungnya di Skilale. Selain peristiwa longsor, Jumat, 3 Agustus 2018, kemarin, sekitar pukul 08.30 WIT, dite­mukan seekor sapi milik warga Desa Dava, juga terpapar mati dekat tromol penambang asal sulawesi. Sapi ini ditemukan Manasaleh Besan.

Dikatakan sete­lah mendapatkan kabar terjadinya longsor di kawasan penghasil emas itu, anggotanya langsung melakukan evakuasi, termasuk mengamankan TKP, dan melakukan penindakan terhadap pemilik dompeng.

"Petugas lapangan kami sempat melakukan eva­kuasi. Selanjutnya melakukan police line TKP dan menutup lokasi serta melakukan penindakan terhadap pemilik dompeng," jelasnya.

Disinggung mengenai adanya sapi mati dekat tromol penambang ilegal, mengatakan belum mendapatkan laporan tersebut.

"Saya belum dapat informasi matinya sapi dekat tromol," tandasnya. (Rakyat)

Richard Louhenapessy Beri Arahan Sebelum Ambon Night di Darwin

Posted: 03 Aug 2018 05:38 PM PDT

Richard Louhenapessy Beri Arahan Sebelum Ambon Night di DarwinDARWIN, LELEMUKU.COM - Walikota Ambon, Richard Louhenapessy memberikan support dan motivasi kepada perwakilan sanggar seni, yang mewakili Kota Ambon jelang Perayaan Ambon Night, yang di gelar Konsulat RI di Kota Darwin, Northern Territory, Australia, Kamis (2/8).

Walikota meminta kepada tim untuk memaknai perjalanan ini sebagai sebuah misi untuk meyakinkan semua pihak termasuk warga Australia, untuk datang dan berkunjung ke Kota Ambon, sehingga harus memberikan penampilan yang maksimal dan memukau.

Dijelaskan, untuk mengangkat dan mengenalkan serta mengkampanyekan Kota Ambon di mata dunia, adalah tanggung jawab seluruh masyarakat, termasuk sanggar seni, melalui pentas seni dan tarian.

Menurutnya, dalam setiap upaya untuk mengangkat nama Kota Ambon, serta berharap ada feedback dari setiap usaha, tentu memerlukan biaya. Meski demikian, Bagi Pemerintah Kota Ambon, sepanjang peluang itu ada, Pemerintah Kota akan mensupport itu. (DiskominfoAmbon)

OCAS Gelar Workshop di Kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon

Posted: 03 Aug 2018 05:38 PM PDT

OCAS Gelar Workshop di Kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) AmbonAMBON, LELEMUKU.COM - Setelah Selasa lalu menggelar Workshop di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Provinsi Maluku, Siero Chamber Orchestra atau  Orquesta de Cámara de Siero (OCAS) kembali menggelar Workshop Music di Kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, bertempat di Auditorium IAKN-Halong pada Kamis (2/8).

Workshop dengan tema Classical Music tersebut selain dihadiri oleh Para Mahasiswa beserta Para Akademisi IAKN, juga turut dihadiri oleh para pelajar dari SMA 1 Ambon, SMK 7 Ambon dan SMP 4 Ambon.

Sebagai tuan rumah, Rektor IAKN, A.Ch.Kakiay dalam Walcome Speechnya menyampaikan terima kasih kepada Grup Orkestra Asal Spanyol ini yang bersedia berkunjung dan melakukan workshop bagi para mahasiswa maupun siswa di Kota Ambon.

Rektor mengakui, Kunjungan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bagi para pelajar dalam hal bermusik.

Sementara itu, Staf Subdit Diplomasi Budaya Luar Negeri, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud RI, Jodi Salahuddin, dalam sambutannya mengatakan Pemilihan IAIN dan IAKN merupakan simbol dari persatuan, simbol dari Bhineka Tunggal Ika.

Jodi berharap, semoga hubungan diplomasi budaya ini dapat menjadi jembatan bagi terciptanya diplomasi antara Republik Indonesia dengan Kerajaan Spanyol.

Ditempat yang sama, Conductor OCAS, Manuel Vasquez menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Kota Ambon yang sudah membantu menyukseskan Tous OCAS di Indonesia,Khususnya di Ambon.

Setelah Workshop, OCAS melakukan kunjungan ke tempat pembuatan sagu di Negeri Hutumuri, dan berlatih bersama Grup Tahuri menjelang Konser yang akan digelar pada Sabtu mendatang. (DiskominfoAmbon).

SAMBUT HUT RI KE 73, TNI-POLRI BERSAMA MASYARAKAT KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH BERUKURAN RAKSASA DI DISTRIK TEMBAGAPURA

Posted: 03 Aug 2018 05:29 PM PDT


Media Nasional Obor Keadilan | TIMIKA | Dalam Rangka HUT RI ke 73 adalah merupakan Momen penting bagi Bangsa Indonesia dalam memperingati Tonggak Sejarah Perjuangan Bangsa. Setiap peringatan hari besar ini selalu dimeriahkan dengan berbagai kegiatan dengan tujuan untuk mengingat jasa para Pahlawan yang telah Gugur.

Danramil 1710-04/Tembagapura, Kapten Inf. Mulia Adi Dharma bersama Kepolisian dan masyarakat melaksanakan pengibaran Bendera berukuran Raksasa di beberapa Kampung Distrik Tembagapura, Jumat (03/08).
Bendera merah putih tersebut diserahkan secara simbolis oleh bapak Afrizon dari SRM kepada TNI-Polri yang selanjutnya dibawa ke Kampung Kimberli untuk dikibarkan di Kampung Takabera dan Kampung Opitawak serta di Kampung Utikini. Bendera yang dibentangkan diatas bukit berukuran 3 x 17 m yang dipimpin oleh Kaposko Satgas Terpadu, AKBP Simon dan diikuti oleh sekitar 60 orang termasuk anggota Koramil.

Masyarakat di sekitar Banti Kompleks sangat antusias dengan kegiatan ini, hal ini terlihat dengan banyaknya Tokoh Masyarakat yang ikut mengibarkan Bendera merah putih. Tokoh masyarakat turut bahagia dengan peringati HUT RI ke-73 di Tembagapura. Para tokoh masyarakat pun hingga saat ini terus menghimbau warga lain untuk mengibarkan Bendera merah putih di depan rumahnya sesuai arahan Babinsa. (Oriyen)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SAMBUT HUT RI KE 73, TNI-POLRI BERSAMA MASYARAKAT KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH BERUKURAN RAKSASA DI DISTRIK TEMBAGAPURA . Silahkan membaca berita lainnya.

PRAJURIT YONIF 756/WMS MENANGKAP PEMILIK LADANG GANJA + PENGEDAR DI KOTA WAMENA

Posted: 03 Aug 2018 05:29 PM PDT


Media Nasional Obor Keadilan | WAMENA | Berpedoman pada arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo yang menyatakan Negara kita Darurat Narkoba dan Narkoba adalah musuh bersama seluruh Komponen Bangsa, hal ini menjadi perhatian khusus akibat maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang merusak Generasi Bangsa dari seluruh tingkatan umur, baik tua, muda bahkan anak-anak.

Prajurit Yonif 756/WMS yang bermarkas di Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya mendapat perintah dari Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI George Elnadus Supit untuk melaksanakan Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Ops Pam Rahwan). Ops Pam Rahwan mempunyai beberapa tugas yang salah satu diantaranya adalah membantu Pemerintah Daerah dalam menjamin keamanan kelangsungan program pembangunan, terutama di daerah rawan dan terpencil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Masyarakat, Tokoh Agama dan Kaum Ibu tentang keresahan warga terhadap maraknya peredaran Miras dan Narkoba dan benda tajam berupa Parang, Panah dan Tombak yang bebas masuk di Kota Wamena.

Satuan (Satgas) Pamrahwan turut bertanggungjawab untuk menyelamatkan Generasi Bangsa, khususnya anak-anak muda Papua agar tidak menjadi korban kecanduan Narkoba ataupun Miras.

Komandan Kompi (Danki) Satgas E Yonif 756/WMS, Lettu inf. Andi Irawan bersama Danpos, Sertu Darlan beserta seluruh anggota Pos Kurulu melaksanakan Operasi Sweeping di jalan lintas Wamena-Karubaga-Puncak Jaya tepatnya di Kampung Kurulu.

Danki Satgas E melaporkan kepada Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 756/WMS Mayor Inf. Arif Budi Situmeang, perihal tertangkapnya tersangka pengedar Narkoba jenis Ganja tersebut, diketahui saudara Apianus Logo (36) adalah merupakan pemilik Ladang Ganja sekaligus pengedar Narkoba jenis Ganja di Kota Wamena, Ladang Ganja milik tersangka yang berada di Kampung Pirambot Distrik Wolo yang berjarak kurang lebih 45 Km dari Kota Wamena.

Danyonif 756/WMS, Mayor Inf. Arif Budi Situmeang pimpin pasukan menuju Ladang Ganja dan melaksanakan pencabutan seluruh Pohon Ganja seluas ± 30 x 50 m, adapun hasil yang diperoleh dari pelaksanaan Sweeping dan pengembangan hingga penemuan Ladang Ganja adalah sebagai berikut. 95,20 Ganja kering siap edar, 39 batang Ganja siap panen, 119 batang bibit Ganja siap tanam, 28 botol Miras jenis CT, 11 lembar Atribut Bintang Kejora, 1 unit Motor Yamaha Jupiter MX Nopol M 2993 GH, 1 unit HP merk/jenis Oppo, 1 buah Dompet berisi KTP tersangka.

Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti diserahkan oleh Danyonif kepada Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Reba untuk mendalami dugaan sementara pendanaan gerakan KSB dari hasil penjualan Narkoba serta mengungkap sindikat peredaran Narkoba di Kota Wamena. (Oriyen)


Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PRAJURIT YONIF 756/WMS MENANGKAP PEMILIK LADANG GANJA + PENGEDAR DI KOTA WAMENA . Silahkan membaca berita lainnya.

SMA Kristen Saumlaki Terima Piagam Juara Perpustakaan Sekolah se-Maluku

Posted: 03 Aug 2018 05:28 PM PDT

SMA Kristen Saumlaki Terima Piagam Juara Perpustakaan Sekolah se-MalukuSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maluku melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DinKP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menyerahkan piagam penghargaan Juara III dan Sertifikat peserta lomba Perpustakaan Sekolah/Madrasah tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Negeri dan Swasta se Provinsi Maluku Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh DINPK Maluku.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA (Sekolah Menengah Atas) Kristen Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Andarias Batlayar, S.Pd., M.Si mengajak seluruh dewan guru dan 315 siswa sekolah tersebut untuk mengucap syukur karena boleh menjadi salah satu bagian dalam lomba itu dan menjadi kebanggaan meraih juara III tingkat provinsi.

"Ada sukacita yang kita rasakan karena hasil kerja keras dari kita semua sehingga hari ini kita didatangi pihak perpustakaan daerah untuk menyerahkan hasil lomba itu kepada kita, yang menjadi kebanggaan kita," ajak dia dihadapan para guru dan siswa, pada Jumat (3/8).

Batlayar mengatakan lewat prestasi yang diterima itu, pihaknya akan selalu mendukung program pemerintah yaitu literasi karena keberhasilan seseorang dapat terukur dari kegemarannya dalam membaca, lewat membaca akan semakin banyak pengetahuan, peluang dan keberhasilan yang akan dicapai. Maka ia meminta kepada para siswa agar dapat memanfaatkan segala fasilitas yang ada di sekolah tersebut, yaitu perpustakaan dan perpustakaan digital secara maksimal.

SMA Kristen Saumlaki Terima Piagam Juara Perpustakaan Sekolah se-Maluku"Biarlah kita termotifasi dengan iven-iven yang kita ikuti ini, untuk para siswa pakailah 3 tahun berada di sekolah ini dengan manfaatkanlah segala fasilitas yang ada di lembaga ini," katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga melalui Kepala Bidang (Kabid) Perpustakaan DINPK MTB, Yulianus Batlayeri S.Pd meminjamkan 100 eksemplar buku kepada pihak sekolah sebagai jawaban atas permintaan Dinas Perpustakaan Provinsi dimana pihak perpustakaan daerah wajib mendukung kebutuhan buku siswa di sekolah-sekolah.

Buku-buku tersebut akan digunakan para siswa sebagai referensi lomba dalam menyongsong bulan bahasa, pada bulan Oktober 2018 ini. (Laura Sobuber)

Antonius Latuheru Buka Rapat Pemetaan Batas Wilayah Administrasi Kota Ambon

Posted: 03 Aug 2018 05:08 PM PDT

 Antonius Latuheru Buka Rapat Pemetaan Batas Wilayah Administrasi Kota AmbonAMBON, LELEMUKU.COM - Menjalankan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku melalui Bagian Tata Pemerintah Kota Ambon menggelar pembekalan bagi jajaran Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan terkait Pemetaan Batas Wilayah Administrasi Pemkot Ambon, bertempat di Ballroom Hotel Amaris, Kamis (2/8).

Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Pemkot Ambon, Para Camat, Para Lurah, para Kepala Desa atau raja serta Ketua BPD dan Saniri Negeri.

Sekretaris Kota Ambon, Antonius G. Latuheru, saat membacakan sambutan Walikota Ambon menyampaikan dengan diterbitkan PERPRES Nomor 9 Tahun 2016 tentang perecepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1 : 50.000 serta PermendagriNomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas Desa, maka Pemerintah Kabupaten atau Kota diharuskan untuk segera memulai pentaatan pembentukan peta Desa yang diatur melalui peraturan Bupati atau Walikota,

"Kalau hal ini tidak dilaksanakan sekarang maka berpotensi akan memberikan masalah dan persoalan baru bagi generasi kita selanjutnya",ingatnya.

Hari ini, Pemkot Ambon mendapat kesempatan secara langsung pembekalan secara teknis terkait pemetaan batas wilayah oleh para narasumber yang terdiri dari Ibu Vira Herdiana dan tim Badan Informasi Geospasial, Jakarta, Bagian Topografi Kodam XVI Pattimura, Kapten Sumarwan, serta Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon,lanjutnya.

Dengan melaksanakan pemetaan batas wilayah administrasi, maka Pemkot Ambon dengan sendirinya telah mendukung kebijakan Nasional yang diwujudkan dalam bentuk keterlibatan secara masif untuk menata dan memetakan seluruh wilayah administrasi Pemkot Ambon,tutupnya.

Sementara itu, Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Alfian Lewenussa dalam laporannya menyampaikan bahwa pemetaan batas wilayah administrasi pemerintahan semata-mata adalah untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa, sehingga diperlukan penetapan dan penegasan batas terhadap Desa, Negeri maupun Kelurahan.

Dijelaskan, Pemetaan batas wilayah administrasi pemerintahan, semata-mata adalah untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa, sehingga diperlukan penetapan dan penegasan batas terhadap Desa, Negeri maupun Kelurahan.

Kegiatan ini, lanjutnya merupakan langkah yang diambil oleh Pemkot Ambon dalam hal membina, mengawasi, dan menata wilayah administrasi pemerintahan berdasarkan perkembangan regulasi terkini. Hal ini dengan maksud dan tujuan untuk dimulainnya proses pemetaan batas wilayah Kota Ambon yang meliputi 5 Kecamatan yang terdiri dari 50 Desa,Negeri,Kelurahan.(DiskominfoAmbon)

BPR Modern Express Sinergi dengan Pemda Melalui CSR

Posted: 03 Aug 2018 04:58 PM PDT

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Express melakukan bentuk dukungan guna terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku melalui Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

"Program CSR adalah bentuk partisipasi kami untuk bersinergis dengan pemda sini, yang artinya keberdaan kami disini tidak bisa terlepaskan dari masyarakat dan hubungan yang baik dengan pemda," kata  Kepala Kantor BPR Modern Express Cabang Saumlaki, Stepanus D. Leunupun di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan setiap bantuan yang diberikan oleh bank tersebut akan selalu mengacuh pada program prioritas daerah yang merupakan kebutuhan, seperti yang dilakukan pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Rabu (2/5) lalu, yaitu berupa 891 pasang pakaian seragam untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kepulauan Tanimbar.

"Jadi kemarin itukan kenapa sampai kami mengarah ke pendidikan karena kami lihat Visi Misi Pak Bupati dan Wabup yaitu "Cerdas, Sehat, Berwibawa dan Mandiri", makanya kami pikir untuk tahun ini ke arah pendidikan," jelas Leunupun.

Kepala Kantor BPR Modern Express Cabang Saumlaki ini pun mengungkapkan bentuk bantuan CSR yang diberikan akan selalu berubah tiap tahunnya. Sedangkan untuk teknis pembagian bantuan tersebut dipercayakan kepada Pemda melalu dinas terkait dan berharap bantuan yang diberikan oleh pihaknya dapat bermanfaat untuk masyarat Bumi Duan Lolat yang lebih membutuhkan.

"Biasanya bantuan kami untuk teknis itu diserahkan lansung ke pemda. Kami berharap penyalurannya itu tepat, kami mengiginkan bahwa penyaluranya itu di kecamatan terluar karena mereka lebih mmebutuhkan," ungkap dia. (Anna Aurmatin)

Pemkot Ternate Bentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Posted: 03 Aug 2018 04:38 PM PDT

Pemkot Ternate Bentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)TERNATE, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskomsandi) Kota Ternate, membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memberikan kemudahan serta keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskomsandi) Kota Ternate, Thamrin Marsaoly mengatakan, maksud dan tujuan pembentukan PPID ini, adalah mewujudkan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel serta tersedianya informasi yang dapat di pertanggungjawabkan.

"Sehingga perlu didukung dokumentasi lengkap akurat dan faktual," kata Thamrin, Jumat (3/8) di ruang kantornya.

Kata dia, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintah dalam negeri, khususnya di Kota Ternate.

"Kami ingin transparan dalam melayani publik, jadi kami sudah membuat peraturan Wali Kota terkait keterbukaan informasi publik," kata Kepala Diskomsandi Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, usai menghadiri acara Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di ruang Informasi Diskomsandi Kota Ternate.

Menurutnya, dengan adanya PPID, selain lebih transparan, masyarakat juga bisa memantau langsung kinerja pemerintah, melalui aplikasi yang terintegrasi dengan sejumlah SKPD terkait, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan demi kemajuan daerah.

"Kami sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini. Kami bisa mendapatkan informasi langsung dari masyarakat maupun keluhan, sehingga kami pun bisa melayani dengan cepat dan terukur," kata Thamrin.

Mantan Kabag Humas Pemkot Ternate itu menyebut, sebenarnya pemerintah sudah mencoba untuk transparan dengan memberikan informasi lewat situs yang sudah dikelola oleh pemerintah di bawah Diskomsandi, namun, dengan adanya PPID ini menjadi lebih terarah dan kinerja juga menjadi mudah terpantau.

Dia berharap, dengan terbentuknya PPID, berbagai aduan maupun keluhan serta permintaan warga yang masuk ke PPID, dapat dilayani secara cepat, tepat dan terpadu. "Kalau yang menuntut transparansi keuangan juga ada, nanti dilampirkan semua. Jika bisa dilayani, keluhan itu akan langsung kita jawab, tapi jika memerlukan koordinasi kami minta waktu setidaknya dua hari," pungkas Thamrin. (DiskomsandiTernate)