Ganjar Razuni Waketum Dan Velix Wanggai Sekjen PB PORSEROSI Menghadap Wapres JK Diantara Kunjungan Asian Games Di JSC Palembang Dan Indonesia Raih 24 Emas |
- Ganjar Razuni Waketum Dan Velix Wanggai Sekjen PB PORSEROSI Menghadap Wapres JK Diantara Kunjungan Asian Games Di JSC Palembang Dan Indonesia Raih 24 Emas
- BUPATI: PENTINGNYA PRAKTIK IBADAH HAJI.
- "NGATEMAN CS" TERNYATA PERAMPOK, TERSUNGKUR Di UJUNG TIMAH PANAS POLRES LUMAJANG
- FRAKSI DPRD ACAM PERSIDANGAN & KPK, JIKA PENGESAHAN KUA-PPAS TERLAKSANA
- Kades Jambo Dalem Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
- Kaukus Muda Indonesia (KMI) #2019GANTIPRESIDEN "Upaya Inkonstitusional Mengganti Presiden ??"
- Tim Asesor BAN-PAUD Kunjungi Sekolah Alhidayah
- Tersangka Penganiayaan Istri Wartawan Akan Disidangkan Besok
- Ketua KPUD Mendengar Adanya Oknum Anggota DPRD Mesuji Berijazah Palsu
- Tingkatkan Mutu Pendidikan, SD dan SMP di Bursel Akan Miliki Komputer
- Kasad : TMMD Mempercepat Akselerasi Pembangunan Pedesaan Dan Kesejahteraan Rakyat
- Koramil 1502-05/Wahai Bersinergi Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme
- Polisi Gagalkan Penyeludupan 9 Karung Cap Tikus dari Oknum IRT di Dodinga
- Kodam Pattimura Gelar Penataran MTT Pengetahuan Dasar Intel
- Tjahjo Kumolo Berikan Pembekalan ke Camat di Sulawesi, Maluku dan Papua
- Tjahjo Kumolo Berikan Pembekalan ke Camat di Sulawesi, Maluku dan Papua
- Social Media Activist Delivered Public Apology to Maluku People
- Syafiq Pontoh dan Ngopi Kompas TV Minta Maaf
- Oknum Satlantas Polres Kampar Diduga Lakukan Pemukulan Terhadap Wartawan Bidik Kasus
- TAK TERIMA BANSOS DIPOTONG, ANGGOTA DPRD KARANGASEM MENCAK MENCAK TENGAH SIDANG
- Antar Caleg Cantik DPRD Kabupaten Pun Bermunculan, Pula Labuda Akbar Intan Mulya Sari Caleg Gerindra Lumajang Dan Sri Endah Wahyuningsih Caleg PDIP Jombang
- Personel Koramil 0821/20 Padang Normalisasi Saluran Irigasi.
- Koramil 0821/11 Lepas Peserta Lomba PBB Tingkat SD/MI Se Kecamatan Yosowilangun
- KP2KP Saumlaki Ingin Pemdes Naikan Proporsi Pajak Dana Desa
- Inilah 5 Nama SKPD Baru di Maluku Tenggara Barat
Posted: 28 Aug 2018 09:40 PM PDT
Reporter: tim Editor: Siswahyu PALEMBANG (sekilasmedia.com) Update sekilasmedia.com dari Asian Games. Setelah dikunjungi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Palembang, perolehan Medali Emas bagi Kontingen Indonesia melonjak drastis bahkan hari ini mencapai 24 Medali Emas. Sebagaimana diketahui, di sela-sela kesibukannya yang luar biasa Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kemarin menyempatkan diri mengunjungi event Asian Games ke-18 (yang diadakan 18 Agustus - 2 September 2018, red.) pada 'sisi' Palembang di Jakabaring Sports Center (JSC). Dalam kunjungan tersebut Jusuf Kalla sempat menengok berbagai hal yang berhubungan dengan para atlet termasuk sarana dan prasarana, tak lupa mencicipi menu yang disediakan untuk atlet yang menurutnya telah tersedia cukup bagus, juga bertemu menerima laporan dari Ganjar Razuni dan Velix Wanggai yang merupakan Wakil Ketua Umum dan sekjen Pengurus Besar Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PORSEROSI) pusat yang secara resmi memiliki target satu medali emas namun official dan pelatih optimis meraih 2-3 Medali Emas yang bisa menjadi penentu peringkat Kontingen Indonesia. Sementara hingga hari ini Kontingen Indonesia telah meraih 24 Medali Emas dan menduduki peringkat ke-4. *WAPRES JUSUF KALLA: PARA ATLET DAN OFFICIAL NEGARA PESERTA SANGAT PUAS DENGAN PENYELENGGARAAN ASIAN GAMES DI PALEMBANG MAUPUN JAKARTA* Kurang-lebih, menurut Wapres Jusuf Kalla, para atlet maupun official dari negara-negara peserta (45 negara, red.) menyatakan Asian Games di Indonesia telah dilaksanakan dengan cukup baik. Hal tersebut didapat JK setelah ngobrol dari para peserta. "Dari kontingen Cina, Singapura dan Malaysia yang mengatakan sangat baik semua (yang di Palembang, red.), (dan yang) Jakarta juga demikian," kesan Jusuf Kalla senyampang kedatangannya di Jakabaring Sports City, Palembang, Sumatera Utara. Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Dewan Pengarah Asian Games 2018 pun mengungkapkan tidak keliru pemerintah mempercayai Palembang dijadikan salah satu tempat penyelenggaraan untuk 13 Cabang Olahraga (Cabor) Asian Games yang setara 30 persen dari keseluruhan pertandingan. Menurutnya, ternyata semenjak usai Pekan Olahraga Nasional (PON) sarana dan prasarana masih tetap berfungsi dengan baik. *GANJAR RAZUNI: KAMI TELAH MENGHADAP WAPRES JUSUF KALLA MELAPORKAN KESIAPAN CABOR ROLLER SKATE DAN BISA JADI PENENTU PERINGKAT INDONESIA* Di sela-sela kunjungan tersebut Wapres JK juga bertemu Ganjar Razuni Waketum dan Velix Wanggai sekjen PB Perserosi. Ganjar Razuni juga merupakan Ketua Pelaksana (OC) Asian Games untuk Cabor Roller Skate memberi keterangan telah menghadap Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di JSC tersebut mengenai kesiapan Cabor Roller Skate. Untuk jadwal pertandingan Skateboard akan dilaksanakan tanggal 28-29 Agustus 2018 di Jakabaring Sports Center (JSC) - Skateboard Stadium Palembang. Sedangkan untuk Sepatu Roda akan dilaksanakan tanggal 31 Agustus 2018 di JSC - Roller Skate Stadium. Menurut Ganjar Wapres Jusuf Kalla sangat antusias, juga saat mendengar Cabor Roller Skate ketika saatnya nanti meraih Medali Emas bisa menjadi penentu akhir peringkat Kontingen Indonesia di Asian Games. "Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla antusias mendengar laporan kami," ungkap Ganjar Razuni yang juga Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar yang kebetulan maju Caleg Partai Golkar nomor urut 4 Dapil Jatim 8 yang meliputi Mojokerto-Jombang-Nganjuk Madiun. Sekadar catatan, target resmi PB PERSEROSI dalam Asian Games sebagaimana disampaikan Ketua Umumnya (Klemen Tinal, red.) adalah satu Medali Emas di Asian Games kali ini. Namun official dan tim pelatih optimistis bisa meraih 2-3 Medali Emas karena memiliki tiga atlet top yaitu Sanggoe Dharma Tanjung yang Juara Asia Skateboarding Championship 2015-2017, Mario Kelvin Palendang yang memenangkan IOXC, dan Pevi Permana Putera menduduki peringkat tiga Asian Indoor Game. *INDONESIA MERAIH 23 MEDALI EMAS* 1).Khoiful Mukhib/downhill 2).TIara Andini Prastika/downhill 3).Eko Yuli Irawan/angkat berat 4).Defia Rosmaniar/taekwondo 5).Lindswell Kwok/wushu 6).Tim putra ketepatan mendarat/paralayang 7).Jafro Megaranto/paralayang 8).Aries Susanti Rahayu/panjat tebing 9).Tim Putra LM8+/dayung 10).Christopher Rungkat-Aldila Sutjiadi/tenis 11).Rifki Ardiansyah Arrosyid/karate 12).Aqsa Sutan Aswar/jetski 13).Puspa Arumsari/pencak silat 14).Yolla Primadona-Hendy/pencak silat 15).Nunu Nugraha-Asep Yuldan Sani-Anggi Faisal/pencak silat 16).Aji Bangkit Pamungkas/pencak silat 17).Komang Harik Adi Putra/pencak silat 18).Iqbal Candra Pratama/pencak silat 19).Sarah Tria Monita/encak silat 20).Abdul Malik/pencak silat 21).Tim putra Indonesia 2/panjat tebing 22).Tim putri Indonesia 1/panjat tebing 23).Jonathan Christie/bulutangkis. 24).Marcus Gideon-Kevin Sukamuljo/bulutangkis. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926. Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ganjar Razuni Waketum Dan Velix Wanggai Sekjen PB PORSEROSI Menghadap Wapres JK Diantara Kunjungan Asian Games Di JSC Palembang Dan Indonesia Raih 24 Emas . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
BUPATI: PENTINGNYA PRAKTIK IBADAH HAJI. Posted: 28 Aug 2018 09:20 PM PDT Lumajang,(sekilasmedia.com) --- Anak-anak didik tidak hanya memerlukan pengetahuan atau teori ibadah haji. Namun, yang tak kalah pentingnya adalah praktik ibadah haji. Hal itu, disampaikan Plh. Bupati Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto, dalam sambutan tertulusnya yang dibacakan Plt. Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Drs. Nurwakit Aliyusron, M.Ap., saat membuka manasik haji yang digelar Yayasan Nurul Masyithoh Kabupaten Lumajang, di Alun-alun Kabupaten Lumajang, Rabu (27/8/2018). Pembukaan tersebut ditandai dengan pelepasan balon oleh Plt. Asisten Administrasi bersama Kepala Kantor Kementrian Agama RI Kab. Lumajang dan pembina yayasan. Plh. Bupati menyampaikan selamat atas terselenggaranya kegiatan tersebut, sebagai ajang latihan siswa-siswi untuk mengetahui proses ibadah haji. "Kami mengharapkan,j semoga kegitan inij bisa dilaksanakanj oleh Yayasan Nurul Masyithoh Lumajang, sebagai kegitan yang diagendakan sehingga kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman kepada para peserta didik akan pentingnya Ibadah Haji dan sekaligus memahami tentang tata cara pelaksanaan," tandasnya. Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan Nurul Masyithoh Lumajang (YNML), Arifin, M.A., menyampaikan kegiatan manasik haji tersebut telah menjadi agenda rutin yayasan. Ia menyampaikan, kegiatan tersebut sangat penting, agar para peserta didik dapat memahami ibadah haji, melaui praktik, yaitu, proses ibadah haji. "Ini adalah momentum yang sangat penting bagi anak-anak, diharapkan anak-anak tidak hanya bisa teori saja, namun juga prakteknya," pungkasnya (kar) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang BUPATI: PENTINGNYA PRAKTIK IBADAH HAJI. . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
"NGATEMAN CS" TERNYATA PERAMPOK, TERSUNGKUR Di UJUNG TIMAH PANAS POLRES LUMAJANG Posted: 28 Aug 2018 09:10 PM PDT Lumajang(sekilasmedia.com)Kanit Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama tim buruh sergap telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang selama ini selalu meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Lumajang (Kec. rowokangkung dan Kec. Yosowilangun), Kab.Lumajang Jawa Timur. Kasat Reskrim Lumajang, Hasran SH. M.HUM.melalui Kabag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro SH mengatakan bahwa, Sementara dari 5 Pelaku yang berhasil tertangkap, 2 diantaranya terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena membahayakan jiwa petugas, sementara berhasil terungkap ada sekitar 9 TKP Curat yang dilakukan oleh kelompok pelaku, Sebagai berikut :LP/06/IV/2017/RES LMJ/SEK RWK tanggal 04 April 2017, tentang laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kejadian tanggal 4 April 2017 sekitar Pkl 03.30 Wib di Dsn Penggung Kidul, Ds. Sidorejo, Kec. Rowokangkung, Kab. Lumajang, pelapor/korban An. Yusalim melaporkan pelaku tidak diketahui telah mengambil 1 Unit SPM Roda 3 Nopol P 9819 MF, Warna Hitam, Noka MGRVR20TACL202535, Nosin YX200FMG12202577, kerma Rp. 12 Juta. LP/07/IV/2017/RES LMJ/SEK RWK tanggal 11 April 2017. Tentang Laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kejadian hari selasa tanggal 11 April 2017 Pkl 02.30 Wib, di dalam Garasi rumah Dsn. krajan barat, Ds/Kec. Rowokangkung, Kab. Lumajang, Pelapor/korban An. FAHRUL WAHYUDI, terlapor tidak diketahui telah mengambil 3 Unit SPM R2, yaitu :1 Unit SPM R2 merk Yamaha Jupiter Z 110, Nopol P 2418 KT, Warna Hitam merah, Noka MH32P20078K767164, Nosin 2P2909928. 1 Unit SPM R2 merk Honda, Nopol N 4062 ZR, Type NC11B 3C AT, Tahun 2010, Warna Merah, Noka MH1JF5113AK402344, Nosin JF51E1407341. 1 Unit SPM R2 Merk Honda Nopol N 6752 UD, type Revo 110 V, Tahun 2013, Warna Hitam. kerma Rp. 20 Juta. LP/68/VII/2017/RES LMJ/SEK YSW tanggal 27 Juli 2017 tentang laporan terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kejadian hari Kamis Tanggal 27 Juli 2017, Pkl 04.15 Wib di samping rumah di Dsn. Kebonsari, Ds/Kec.Yosowilangun, Kab. Lumajang, Pelapor/Korban An. Mujiono, terlapor tidak diketahui mengambil 1 Unit SPM R2 merk Honda Supra 125, Nopol N 4972 ZQ, Noka MH1JB9123AK236841, Nosin JB91E2230587, kerma Rp. 7 Juta. iLP/12/VIII/2018/RES LMJ/SEK RWK tanggal 14 Agustus 2018. Tentang laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kejadian hari selasa tanggal 14 Agustus 2018, Pkl. 06.15 Wib, di dalam rumah dsn. Penggung Lor, Ds. Sidorejo, Kec. Rowokangkung, Kab. Lumajang, pelapor/korban An. Nur Rohman, terlapor tidak diketahui telah mengambil 1 Unit Mesin Pompa air 8.50 Pk RD 85 DI-I-T, Nosin KI-172767, Kerma Rp. 14 Juta. Masih menurut Kabag humas IPda Catur berdasarkan LP/13/VIII/2018/RES LMJ/SEK RWK tanggal 21 Agustus 2018. Tentang laporan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, kejadian hari selasa tanggal 21 Agustus 2018, Pkl 02.00 Wib, Pelapor/Korban An. Rasit, terlapor tidak diketahui mengambil 1 Unit Filter penyedop kolam merk / type Hay War. Nur Rohman , Lumajang, 21 pril 1974, Islam, Pekerjaan Petani/pekebun, Alamat Dsn. Wungurejo Rt.07 Rw. 04 Ds. Sidorejo Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang. Fahrul Wahyudi, Jember, 18 November 1986, Islam, Pekerjaan Karyawan swasta, Alamat Dsn. Krajan barat Rt.07 Rw.03 Ds. Rowokangkung Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang. Mujiono, Sleman, 05 Agustus 1955, Islam, Pekerjaan Purn PNS, Alamat Dsn. Kebonsari Rt.05 Rw.04 Ds. Yosowilangun kidul Kec. Yosowilangun Kab. Lumajang. Yusalim, Lumajang 13 Juli 1973, Islam, Pekerjaan Wiraswasta Alamat Dsn. Penggung Kidul Rt.19 Rw.09 Ds. Sidorejo Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang. Rasit, Lumajang 28 November 1959, Islam, Pekerjaan PNS, Alamat Dsn. Krajan Timur Rt.06 Rw.06 Ds. Rowokangkung Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang. Sementara Moch. Busariyanto, Lumajang, 20 Februari 1977 ,lk,Islam, Alamat Dsn. Pakeman Rt.11 Rw. 04 Ds. Sumbersari Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang (Tertangkap). Jaenul Irwantio,Lumajang 30 September 1996 ,lk,Islam, Almt.Dsn. Pakeman Rt.10 Rw. 04 Ds. Sumb(son) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang "NGATEMAN CS" TERNYATA PERAMPOK, TERSUNGKUR Di UJUNG TIMAH PANAS POLRES LUMAJANG . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
FRAKSI DPRD ACAM PERSIDANGAN & KPK, JIKA PENGESAHAN KUA-PPAS TERLAKSANA Posted: 28 Aug 2018 09:10 PM PDT
Denpasat Bali,Sekilasmedia.com- Pemangkangkasan bantuan sosial (bansos) DPRD Bali menuai acaman anggota dewan, yang dari Rp 6 Miliar menjadi Rp 4,7 Miliar. Meski demikian, kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2019, dalam sidang rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Selasa (28/8) tetap disahkan. Kisruh sidang terus bergulir, setelah ancaman Fraksi Panca Bayu (fraksi gabungan) DPRD Bali, I Wayan Kari Subali, yang menolak tegas pemangkasan tersebut. Dikarenakan bantuan hibah intuk masyarakat di fasilitasi anggota DPRD Bali. Jika tetap dilkukan akan membawa masalah pengesahan KUA-PPAS ke meja hijau. Selain itu, dirinya juga mengancam akan melaporkan Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Bali, ke KPK jika bansos tersebut di pangkas. Karena mengaku tau permainan Setda dalam pembahasan anggaran selama ini. Ia juga tak takut jika laporan itu menyeret semua jajaran DPRD Bali, termasuk dirinya. " Bapak Setda Bali hadir sekarang. Pak Setda, asal bapak tahu, saya tahu permainan pola bapak. Saya akan bongkar jika bansos tetap dipotong dan saya akan laoporkan ke KPK, " ancam politikus nyentrik ini. Menanggapi ancaman tersebut, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengaku sah saja jika anggota Dewan menyampaikan pandangannya, dan menyatakan tidak setuju. Menurutnya dalam pembahasan anggaran di DPRD tentu ada mekanismenya. " Tidak salah. Namun semua mekanisme tersebut menjadi urusan internal DPRD Bali, dan eksekutif tidak berhak mencampurinya. Dan, apabila ada perbedaan pendapat dan pandangan merupakan hal yang biasa dalam jaman demokrasi ini, " ungkapnya. Ditengah suasana gaduh itu, Waki Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Kori angkat bicara, dan langsung membacakan surat yang disetujui fraksi DPRD Bali, untuk memangkas bansos tersebut. Surat itu ditandatangani masing masing Ketua fraksi, termasuk Ketua fraksi Panca Bayu, dan Kari Subali adalah anggotanya " Jadi fraksi Panca Banyu telah setuju Pak Kari Subali, " ucap Sugawa Kori. Selanjutnya sejumlah anggota Dewan ikut berkomentar, dan mendukung sikap Kari Subali. Oleh Ketua DPRD Bali, langsung dipotong, dan bertanya ke forum, apakah KUA-PPAS bisa di sahkan, hampir semua anggota Dewan menyatakan sepakat. Namun, lagi lagi, Kari Subali berteriak mayatakan tidak terima. Untuk diketahui, munculnya pemangkasan bansos fraksi DPRD Bali atas usulasan Gubernur terpilih Wayan Koster. Sehingga visi dan misi Koster dalam membiayai pembangunan jalan srortcut Denpasar-Singaraja terlaksana. Sidang rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, dihadiri gubernur Bali Made Mangku Pastika, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Dewa Made Indra dan pejabat Pemprov Bali lainnya. Dalam sidang, DPRD Bali dan eksekutif akhirnya disahkan dan ditandatangi oleh Ketua DPRD Bali serta Gubernur Bali. (soni) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang FRAKSI DPRD ACAM PERSIDANGAN & KPK, JIKA PENGESAHAN KUA-PPAS TERLAKSANA . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Kades Jambo Dalem Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Posted: 28 Aug 2018 09:07 PM PDT Ket Foto : llustras Kades Jambo Dalem Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Media Nasional Obor Keadilan | ACEH SELATAN - MZ (53), Kepala Desa Jambo Dalem Kecamatan Trumon Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2016. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melalui Cabang Kejari Bakongan menetapkan MZ tersangka kasus dugaan korupsi dana desa anggaran 2016 dengan pagu anggaran hampir mencapai Rp 1 Milyar. Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Bakongan, Fauzi SH, Senin, (27/08/2018) kepada wartawan berdasarkan keterangan saksi, kerugian Negara ditaksir sekitar Rp 300 juta dan kemungkina akan bertambah tersangka baru. "Saat ini kita masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. Namun berdasarkan keterangan saksi yang berhasil kita ungkap, kerugian negara mencapai Rp 300 juta," kata Fauzi. Dikerahui, saudara MZ diangkat sebagai Kepala Desa Jambo Dalem Kecamatan Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan berdasarkan SK Bupati Aceh Selatan Nomor : 218 Tahun 2013 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Keuchik (Kades) Gampong Jambo Dalem Kecamatan Trumon Timur tanggal 03 Juni 2013. "Dimana wewenangnya sebagai kepala Desa Jambo Dalem pemegang pengelolaan keuangan desa dan memawakili pemerintah desa," terang Fauzi. Disebutkan, berdasarkan keterangan saksi, pada tahun 2016 Desa Jambo Dalem mendapatkan alokasi anggaran desa sebesar Rp. 988.673.408,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus delapan rupiah) dan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa terdapat beberapa penyimpangan. "Dalam proses realisasi anggaran terdapat penyalahgunaan anggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh MZ selaku kepala desa yang menimbulkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 310.934.027,-( tiga ratus sepuluh juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu dua puluh tujuh rupiah)," ungkapnya. Fauzi menerangkan, penyimpangan terdapat pada beberapa item pekerjaan dan pengadaan dengan rincian yakni pada item servis peralatan dan perlengkapan kantor bidang penyelengaaraan pemerintah gampong dengan potensi kerugian uang negara sebesar Rp. 1.500.000,-. Lanjutnya, kemudian biaya cetak dan pengadaan bidang penyelenggaraan gampong pemerintah gampong potensi kerugian uang negara sebesar Rp.3.450.000,- dan pembayaran telepon, air dan listik pemerintah gampong dengan potensi kerugian uang negara sebesar Rp. 2.460.000,-. "Pada pengadaan pakaian dinas dan atribut pemerintah gampong potensi kerugian uang negara sebesar Rp. 7.500.000,-, honorium TPK penetapan batas gampong pemerintah gampong potensi kerugian uang negara sebesar Rp. 1.500.000,-," urainya. Fauzi menambahkan, honorium TPK penyusunan LPPG tahun 2015 pemerintah gampong potensi kerugian uang negara sebesar Rp.400.000,-. Kemudian honorium TPK pendataan aset pemerintah gampong potensi kerugian uang negara sebesar Rp.3.000.000,-. "Anggaran pembuatan Gapura pembatas gampong potensi kerugian uang negara sebesar Rp. 7.241.779,- Kemudian rehap kantor keuchik potensi kerugian uang negara sebesar Rp.17.000.000,-. Dan terdapat penyalahgunaan anggaran di sejumlah item pekerjaan lainnya," beber Fauzi mengungkap semua dosa yang dilakukan Kades Jambo Dalem. Oleh karena itu, pihak Kejari Asel memutuskan atas tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3. Jo. Pasal 18 Undang - Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.() Editor : Rahardja Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kades Jambo Dalem Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Kaukus Muda Indonesia (KMI) #2019GANTIPRESIDEN "Upaya Inkonstitusional Mengganti Presiden ??" Posted: 28 Aug 2018 08:57 PM PDT Ket foto : Kau Muda Indonesia (KMI) #2019GANTIPRESIDEN "Upaya Inkonstitusional Mengganti Presiden ??" JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN, Selasa 28 Agustus 2018, dengan Maraknya #2019 GantiPresiden yang menimbulkan kontroversi bahkan Penolakan di berbagi Daerah, Kaukus Muda Indonesia (KMI) Mengangkat hal ini dengan di Gedung Joeang 45 Menteng Jakarta Pusat. Kaukus Muda Indonesia (KMI) Sebagai Penyelenggara mengungkap Gerakan #2019 ganti Presiden ini sudah lama muncul di medsos apakag Gerakan 2019 Ganti Presiden dalam Perspektif Politik dan Hukum dibenarkan?? Apakah Gerakan ini murni sekedar Ganti Presiden dan tidak ada Potensi Makar ? Prof Indria Samego (Pengamat Politik LIPI) sebagai Narasumber Mengatakan "Siapapun yg melakukan Gerakan berafiliasi tertentu maka ini Pelanggaran, Politik adalah arena pertarungan paling menarik, Kalau kita taat hukum harusnya kita tunggu tanggal mainnya, Paling baik adalah moral. Apakah etis kita nyatakan ini padahal sudah ada timeline. Tujuannya kan jelas mau ganti presiden. Masalahnya kan ada pemilu, bahwa nasibnya kan ada di tangan pemilih" Ujar Prof Indira Samego. Sementara Dewi Pringgodani (Pengamat Hukum dan Keamanan) mengatakan " KPU baru tetapkan Kampanye resmi 23 september 2018. Dalam konteks ini sudah ada upaya inkonstitusional, Aparat keamanan agar melakukan koordinasi Polri dengan Kemendagri,Bawaslu dan KPU agar hastag ini dihentikan" Tutup Dewi. (David) Editor : Rahardja Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kaukus Muda Indonesia (KMI) #2019GANTIPRESIDEN "Upaya Inkonstitusional Mengganti Presiden ??" . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Tim Asesor BAN-PAUD Kunjungi Sekolah Alhidayah Posted: 28 Aug 2018 07:25 PM PDT
Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Tim Asesor dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN-PAUD) Provinsi Jawa Timur melakukan visitasi di TK-Paud Islam Alhidayah Dusun Telasih Desa Ngarjo Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto,Rabu (29/8/2018). Kepala TK-Paud Hj Heni Sudiantini menyebutkan, tim asesor langsung kami terima bersama dewan guru diantaranya Rita S. Pd, Siti Maimunah Spd, Ifikatus. S. Spd, juga beserta walimurid tak ketinggalan kepala Dusun Telasih Nanang SH, Adapun tim Asesor yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Khoirunnisa S. Pd, bersama Dessy Setyowati, S. Pd. "Ini merupakan akreditasi kedua bagi kami. Sebagai institusi pendidikan swasta, PAUD-TK Alhidayah tetap harus menginduk pada payung pemerintah," ucap Hj Hesti Sudiantini dalam sambutannya. Pada akreditasi yang sebelumnya Paud-TK Alhidayah juga memperoleh nilai akreditasi A. Hesti menambahkan, sebagai sekolah swasta Paud-TK Alhidayah telah memenangkan berbagai prestasi, seperti pawai taaruf juara I se- Kecamatan Mojoanyar, lomba gemar makan ikan juara II se-kabupaten Mojokerto, Lomba Nasyid Juara I tingkat Kabupaten,semua tak lepas dari dukungan para wali murid. Meskipun demikian, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik maka Paud-TK Alhidayah memerlukan pengakuan dan standardisasi dari pemerintah misalnya dalam bentuk akreditasi. "Mudah-mudah Alhidayah bisa memberikan kontribusi lebih bagi dunia pendidikan terutama di masyarakat Mojokerto dan juga kepada Islam. Tentunya kami butuh bantuan dan dorongan dari pemerintah, sehingga menjadi barometer dikecamatan Mojoanyar, " Jelasnya. Ia pun berharap visitasi ini bermanfaat untuk menambah pembendaharaan tentang PAUD-TK "Banyak hal yang kami dapatkan dari visitasi, mudah-mudahan proses akreditasi ini berjalan lancar dan dengan hasil memuaskan sesuai dengan harapan semuanya," tutupnya(Tohir) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tim Asesor BAN-PAUD Kunjungi Sekolah Alhidayah . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Tersangka Penganiayaan Istri Wartawan Akan Disidangkan Besok Posted: 28 Aug 2018 06:27 PM PDT Ket foto : Ilustrasi penganiayaan Media Nasional Obor Keadilan | BIREUEN – Mahyu Danil (36) alias Mahyu Batee Kureng, warga Desa Cot Rambat, Gandapura yang menjadi terdakwa kasus pemukulan terhadap seorang perempuan bernama Fathiah yang merupakan istri wartawan media online Atjeh.net, akan menjalani persidangan perdana besok hari di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Rabu (29/08/2018). Jaksa Siara Nedy, SH kepada media ini mengatakan, tersangka Mahyu Danil sudah mulai ditahan pihaknya sejak empat minggu yang lalu, tepatnya hari Rabu (01/08) setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21). Menurutnya, Mahyu Danil menjadi tersangka karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Fathiah, warga Desa Cot Tube, Gandapura, Kabupaten Bireuen. "Berkasnya sudah dilimpahkan ke PN Bireun. Besok Rabu akan menjalani sidang perdana, dan tersangka akan dijerat dengan pasal 351 (1) KUHP tentang penganiayaan," ungkapnya singkat kepada media ini, Selasa (28/08/2018). Sementara itu suami korban, Sulaiman Gandapura mengapresiasi gerak cepat jaksa yang tanggap melakukan penahanan terhadap tersangka atas melakukan penganiyaan kepada Istrinya itu. Ia mengaku sempat ketar ketir, sebelum akhirnya tersangka ditahan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bireuen. "Kami hanya menuntut keadilan dan jaksa memahami akan hal itu," tutur Sulaiman. Menurut cerita Sulaiman Gandapura yang disampaikan kepada media bahwa atas tragedi yang menimpa keluarganya, pelaku Mahyu sempat ditahan pada malam lebaran lalu. Namun tersangka kembali dapat menghirup "udara segar" karena Polsek Gandapura menangguhkan penahanan terhadap terdakwa. "Pengacara Sayuti Abubakar, SH yang notabene dikabarkan menjadi Bacaleg DPR-RI itu bertindak sebagai "Hero" untuk penangguhan Mahyu Danil lewat lobinya yang akhirnya Polsek Gandapura mengabulkan permohonan penangguhan itu," bebernya. Ia menjelaskan, kasus pemukulan itu terjadi di Desa Cot Teube Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen pada tanggal 11 Mei 2018 berawal dari hal sepele yang berujung penganiayaan berat. "Korban dibal-bal habis-habisan, belum lagi dihajar dengan kayu balok. Tak hanya itu, pelaku menghantam punggung dan kepala korban dengan batu bata hingga tersungkur jatuh tak berdaya," tuturnya. Yang sangat miris, ungkap Sulaiman, korban seorang perempuan tak berdaya melakukan perlawanan dengan lelaki yang dikenal dengan nama Mahyu Batee Kureng yang merupakan mantan kombatan GAM. "Akhirnya korban harus diopname dan dirawat intesif beberapa hari di Rumah Sakit Jeumpa Hospital Bireuen untuk memulihkan kesehatan, trauma dan tentunya shock berat," demikian pungkasnya.() Editor : Rahardja Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tersangka Penganiayaan Istri Wartawan Akan Disidangkan Besok . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Ketua KPUD Mendengar Adanya Oknum Anggota DPRD Mesuji Berijazah Palsu Posted: 28 Aug 2018 06:22 PM PDT Ket Foto : DPRD dari Parpol Nasdem asal Desa way Serdang berinisial Sumanto Andrias diduga terindikasi menggunakan Ijazah palsu, MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mesuji di gegerkan adanya salah satu oknum anggota DPRD Mesuji Berijazah Palsu, hal itu di Sampaikan KPUD mesuji saat di konfirmasi Melalui handpond Selluler pada Selasa ( 28/8/2018) Menurutnya, Anggota DPRD dari Parpol Nasdem asal Desa way Serdang berinisial Sumanto Andrias diduga terindikasi menggunakan Ijazah palsu, untuk ijazah SD-nya yang terindikasi Palsu untuk ijazah SMP dan SMA menggunakan Ijazah Paket, paparnya. Syaiful melanjutkan, adanya indikasi ijazah palsu ini berawal dari laporan masyarakat desa setempat bahwa yang bersangkutan dari awal sebelum menjadi anggota DPRD Mesuji Pariode 2014-2019 terindikasi telah menggunakan ijazah palsu, jika memang indikasi itu nantinya terbukti maka kami akan melakukan tindakan tegas dengan mencoret namanya dari daftar Calon anggota DPRD periode 2019-2024. "Kami sudah meminta klarifikasi dari partai politik minggu lalu, mereka sudah datang memenuhi panggilan KPUD mesuji, mereka akan mengklarifikasi yang bersangkutan untuk menindak lanjuti terkait laporan masyarakat kepada KPUD Mesuji," ungkapnya. Ya "ini kan masih DCS (Daftar Calon Sementara) jadi kita tinggal tunggu klarifikasi dari partai politik pengusungnya saja, mereka masih mempunyai hak untuk mengganti calon legislatifnya. Karena penetapan DCT rencananya 20 september 2018 mendatang, jika memang partai politiknya mengganti dengan calon lain. Maka yang bersangkutan akan digugurkan, tapi tentang kebenaran laporan tersebut silahkan konfirmasi ke Panwaslu mesuji karena mereka yang mempunyai wewenang faktual. Kecuali bawaslu memberikan surat kepada KPUD untuk faktual bersama, maka kami akan lakukan faktual," tutupnya. Sejauh ini, imbuhnya, Kami belum dapat melakukan exsekusi karena kami adalah bagian administrasi, monggo kepada kawan kawan Panwas silahkan lakukan verifikasi degan payung hukum yang tepat sesuai aturan yang berlaku. Di tempat terpisah ketua LSM KPPP DPD Tuba Miswan Efendi memaparkan hal yang sama dimana menjelang penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) anggota DPRD Kabupaten Mesuji kembali memanas yaitu mencuat kembali muncul dugaan calon Anggota DPRD kabupaten Mesuji atas nama Sumanto Andrias berijazah palsu dari partai nasdem no urut 2. Dapil 04 Kecamatan Way Serdang kabupaten Mesuji. Berdasarkan laporan, Kami selaku LSM KPPP DPD Tulang Bawang yang melayangkan surat tanggapan masyarakat kepada KPUD Mesuji tentang dugaan Sumanto Andrias yang menggunakan ijazah palsu. Adapun kronologinya, lanjut Efendi, Pada tahun 2004 saudara Sumanto Andrias membuat laporan kepolisian dengan nomor STPL/75/c-1/1X/2004/SPK yang seolah-olah ia telah kehilangan barang-barang berharga berikut dengan dokumen penting seperti ijazah SD, SMP dan STM. Yang diduga Sumanto Andrias melakukan laporan palsu. Yang mencurigakan, Sumanto malah mengikuti paket B dan C, jika memang Sumanto Andrias pernah mengikuti atau bersekolah SMP di Tanjung Karang dan STM Tanjung Karang seharusnya ia tinggal meminta keterangan dari SMP dimana tempat ia pernah sekolah, bukan malah mengikuti sekolah paket B dan C. Sedangkan ketua LSM KPPP Miswan Efendi mengatakan saat dimintai keterangan, "Menunggu surat balasan dari KPUD Mesuji, silahkan konfirmasi ke KPUD Mesuji langsung untuk mengetahui sudah sampai mana tindak lanjut terkait laporan kami," ujarnya melalui sambungan via handpone. Berikut juga Saiful Anwar selaku ketua KPUD mesuji mengatakan, "Kami sudah meminta klarifikasi dari partai politik minggu lalu, mereka sudah datang memenuhi panggilan KPUD Mesuji, mereka akan mengklarifikasi yang bersangkutan untuk menindak lanjuti terkait laporan masyarakat kepada KPUD Mesuji," ungkapnya. Saiful anwar menjelaskan, "ini kan masih DCS (Daftar Calon Sementara) jadi kita tinggal tunggu klarifikasi dari partai politik pengusungnya saja, mereka masih mempunyai hak untuk mengganti calon legislatifnya. Karena penetapan DCT rencananya 20 september 2018 mendatang, jika memang partai politiknya mengganti dengan calon lain. Maka yang bersangkutan akan digugurkan, tapi tentang kebenaran laporan tersebut silahkan konfirmasi ke bawaslu mesuji karena mereka yang mempunyai wewenang faktual. Kecuali bawaslu memberikan surat kepada KPUD untuk faktual bersama maka kami akan lakukan faktual," tutupnya melalui sambuangan via handphone, Selasa (28/08/18). Sumanto Andrias sudah satu periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Mesuji sedangkan untuk saat ini pencalonan dirinya untuk yang kedua kalinya dengan dapil yang sama(Rahardja) Editor : Rahardja Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ketua KPUD Mendengar Adanya Oknum Anggota DPRD Mesuji Berijazah Palsu . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SD dan SMP di Bursel Akan Miliki Komputer Posted: 28 Aug 2018 05:18 PM PDT | ||
Kasad : TMMD Mempercepat Akselerasi Pembangunan Pedesaan Dan Kesejahteraan Rakyat Posted: 28 Aug 2018 04:43 PM PDT | ||
Koramil 1502-05/Wahai Bersinergi Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme Posted: 28 Aug 2018 04:43 PM PDT | ||
Polisi Gagalkan Penyeludupan 9 Karung Cap Tikus dari Oknum IRT di Dodinga Posted: 28 Aug 2018 02:48 PM PDT ![]() Penangkapan dilakukan oleh 2 orang anggota Polisi Pospol Dodinga, Bripda Awaludin dan Bripda yusup, di ruas Jalan perempatan Dodinga, tepatnya bertepatan dengan Pospol Dodinga, Desa Dodinga, Kab. Halmahera Barat. Pendistribusian minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dibawa melalui jalur darat dari Kec. Kao Kabupaten Halmahera Utara dengan tujuan Kota Ternate. Diketahui bahwa pemilik minuman keras (Miras) jenis cap tikus adalah ibu-ibu yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga warga Desa Pitu Tobelo dan warga Desa Wosia Halmahera Utara. "Pemilik miras telah diberi himbauan dan penekanan untuk tidak mengulangi perbuatannya, sementara barang bukti minuman keras sudah kami amankan di Pos Pol Dodinga guna penanganan lebih lanjut", ucap Bripda Awaludin. (HumasPoldaMalut) | ||
Kodam Pattimura Gelar Penataran MTT Pengetahuan Dasar Intel Posted: 28 Aug 2018 02:48 PM PDT ![]() Kegiatan yang diikuti sebanyak 150 orang peserta ini, berlangsung sejak tanggal 27 Agustus s.d 8 September 2018. Penataran Mobile Traning Team (MTT) Pengetahuan Dasar Intelejen bagi Baintel dan Babinsa ini bertujuan memberikan, memelihara pengetahuan dan keterampilan dasar intelejen, meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengumpulan data melalui berbagai macam sumber, mampu membentuk aparat intelejen guna mampu mencermati setiap perkembangan situasi di wilayah masing-masing sehingga dapat menyajikan informasi yang akurat kepada pimpinan dalam pengambilan tindakan atau keputusan yang tepat. Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Suko Pranoto dalam amanat yang dibacakan Asintel Kasdam XVI/Pattimura mengatakan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus terus dilakukan, mengingat secara umum kondisi wilayah di Maluku dan Maluku Utara sudah kondusif dan aktifitas sosial masyarakat sudah berjalan normal. Hal ini penting dalam menghadapi dinamika pesta demokrasi paska pilkada serentak dan menjelang Pilpres pada tahun 2019 mendatang "Disisi lain, ancaman yang berpotensi mengganggu kedaulatan bangsa adalah gerakan-gerakan yang dilakukan oleh radikal kanan dan radikal kiri, gerakan intoleransi dan terorisme. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika kehidupan yang semakin kompleks pada saat ini, dunia intelejen terus bergerak dan berubah dengan cepat, sehingga aparat intelejen harus selalu peka mengikuti setiap pergeseran pola interaksi sekecil apapun dan sigap menjawab tuntutan tugas dengan aktif mengembangkan potensi serta kualitas diri. Untuk itu, kegiatan Mobile Training Team (MTT) ini merupakan momen yang tepat guna meningkatkan profesionalitas aparat intelejen dan sekaligus untuk membekali para Baintel dan Babinsa dalam menghadapi situasi dan perkembangan tugas kedepan." kata Pangdam. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Para Asisten dan Kabalak Kodam XVI/Ptm, Wadanrindam XVI/Ptm Kolonel Inf Alfi Sahri Lubis, S.I.P., M.M, Para Gumil Rindam XVI/Ptm, Gumil Pusintelad Letkol Inf Agus Panca dan Kapten Inf Max Dwi. Y. (Pendam16) | ||
Tjahjo Kumolo Berikan Pembekalan ke Camat di Sulawesi, Maluku dan Papua Posted: 28 Aug 2018 02:23 PM PDT ![]() "Saya hadir di Manado untuk memberikan pembekalan dalam Rakornas Camat Regional I, Sulawesi dan Kalimantan," ujar Tjahjo dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (25/8). Rakor Camat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Adwil Kemendagri) dengan tema "Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kecamatan Sesuai PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan". Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 ini adalah turunan dari pasal 228 dan pasal 230 UU Nomor 23 tahun 2014. Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat. Berdasarkan pasal 225 ayat (1) bahwa Camat juga bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum antara lain pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, kerukunan dan stabilitas kehidupan masyarakat serta ketentraman dan ketertiban masyarakat, pelayanan serta pembangunan untuk peningkatan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pembekalan ini nantinya akan dijelaskan tugas camat sesuai dengan PP NO 17 tahun 2018. Dimana Camat dalam memimpin Kecamatan, menurut PP ini, bertugas di antaranya yakni: a. menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum; b. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; c. mengoordinasikan upaya penyeleggaraan ketentraman dan ketertiban umum; dan d. mengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan bupati/wali kota, yaitu: a. untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota; dan b. untuk melaksnakan tugas pembantuan. Sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud terdiri atas pelayanan perizinan dan non perizinan. "Pelayanan perizinan sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan kriteria: a. proses sederhana; b. objek perizinan berskala kecil; c. tidak memerlukan kajian teknis yang kompleks; dan d. tidak memerlukan teknologi tinggi," bunyi Pasal 11 ayat (3) PP ini. Khusus untuk camat di kawasan perbatasan negara yang wilayahnya di luar pos batas lintas negara, menurut PP ini, dapat membantu pengawasan di bidang keimigrasian, kepabeanan, dan perkarantinaan yang ditugaskan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian terkait kepada bupati/wali kota. Selain itu, camat di kawasan perbatasan negara dapat diberikan kewenangan tertentu sesuai penugasan dari Pemerintah Pusat secara berjenjang dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan perbatasan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di Manado, Mendagri juga akan menghadiri Pembukaan Manado Fiesta 2018 di kawasan Mega Mas pada Jumat, 31 Agustus 2018. (JPP) | ||
Tjahjo Kumolo Berikan Pembekalan ke Camat di Sulawesi, Maluku dan Papua Posted: 28 Aug 2018 02:13 PM PDT ![]() "Saya hadir di Manado untuk memberikan pembekalan dalam Rakornas Camat Regional I, Sulawesi dan Kalimantan," ujar Tjahjo dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (25/8). Rakor Camat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Adwil Kemendagri) dengan tema "Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kecamatan Sesuai PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan". Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 ini adalah turunan dari pasal 228 dan pasal 230 UU Nomor 23 tahun 2014. Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat. Berdasarkan pasal 225 ayat (1) bahwa Camat juga bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum antara lain pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, kerukunan dan stabilitas kehidupan masyarakat serta ketentraman dan ketertiban masyarakat, pelayanan serta pembangunan untuk peningkatan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pembekalan ini nantinya akan dijelaskan tugas camat sesuai dengan PP NO 17 tahun 2018. Dimana Camat dalam memimpin Kecamatan, menurut PP ini, bertugas di antaranya yakni: a. menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum; b. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; c. mengoordinasikan upaya penyeleggaraan ketentraman dan ketertiban umum; dan d. mengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan bupati/wali kota, yaitu: a. untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota; dan b. untuk melaksnakan tugas pembantuan. Sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud terdiri atas pelayanan perizinan dan non perizinan. "Pelayanan perizinan sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan kriteria: a. proses sederhana; b. objek perizinan berskala kecil; c. tidak memerlukan kajian teknis yang kompleks; dan d. tidak memerlukan teknologi tinggi," bunyi Pasal 11 ayat (3) PP ini. Khusus untuk camat di kawasan perbatasan negara yang wilayahnya di luar pos batas lintas negara, menurut PP ini, dapat membantu pengawasan di bidang keimigrasian, kepabeanan, dan perkarantinaan yang ditugaskan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian terkait kepada bupati/wali kota. Selain itu, camat di kawasan perbatasan negara dapat diberikan kewenangan tertentu sesuai penugasan dari Pemerintah Pusat secara berjenjang dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan perbatasan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di Manado, Mendagri juga akan menghadiri Pembukaan Manado Fiesta 2018 di kawasan Mega Mas pada Jumat, 31 Agustus 2018. (JPP) | ||
Social Media Activist Delivered Public Apology to Maluku People Posted: 28 Aug 2018 02:13 PM PDT ![]() This apology was delivered in one program on a national television, Kompas TV, on Tuesday (28/8). "This is a reminder that I will save. This is a lesson for me so that I am more careful in speaking," he said. Shafiq stated that he made this apology because the information submitted to the television program a few days ago was not in accordance with the facts in the field. He hopes Maluku people can forgive this mistake. Ambon Mayor Richard Louhenapessy responded to the apology by revealing that this slowed their efforts to shape the image of Ambon which is technology-friendly. "Because Ambon is far from the eastern edge of Indonesia, people sometimes give wrong perceptions. But now we are developing and the government is pushing for that development by adding public facilities with a limited budget," he said. Louhenapessy stressed that this event must be a lesson. He hopes, everyone can control themselves in giving opinions. "From the events we face, we have to be more careful in commenting because it can be a joke, but it can be accidentally viral. If it is viral, it can be responded positively, it can also be responded negatively and it can create a split in understanding , "he insisted. (Albert Batlayeri) | ||
Syafiq Pontoh dan Ngopi Kompas TV Minta Maaf Posted: 28 Aug 2018 11:13 AM PDT ![]() "Ini jadi pengingat yang saya simpan dan pelajaran juga untuk saya terima supaya saya lebih berhati-hati dan disini saya mengajukan permohonan maaf ketika apa yang saya sampaikan tidak sesuai dengan fakta dilapangan," ujar Pontoh dihadapan beberapa narasumber dari program yang disiarkan pada pukul 22.00 WIT itu. Dihadapan narasumber diantaranya Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Aktivis Sosial Pendeta Jack Manuputty, Direktur Beta Kreatif Ikhsan Tualeka dan fasilitator Paparisa Ambon Bergerak M. Burhan Borut ia mengakui bahwa dirinya tidak pernah menyimpan pandangan buruk terhadap Maluku, hal ini dibuktikan dengan paritisipasi dan komunikasi yang dibangun dengan muda-mudi Malukus sejak 2009 lalu. "Saya sudah berhubungan dengan teman-teman di Kota Ambon sejak 2009 dan pada 2011 kami membuat Sosial Media Fest dan bikin live streaming dari Jakarta, Yogya dan Ambon," ungkap dia. Sementara terkait kasus salah pernyataan dirinya itu diakui bahwa data itu dikutip saat kunjungan pada 17 Maret 2017. "Saat itu, saya tanya di suatu kelas dan itu tidak mengeneralisir seluruh masyarakat yang ada di Maluku dan di Ambon terkait sosial media. Saya tanya waktu itu dan saya mendapat beberapa jawaban dan jawaban itu yang seolah-olah saya mengeneralisir seluruhnya dan itu tidak benar," ungkap dia. Setelah itu, co-founder di perusahaan konsultan bisnis dan riset, Provetic. dan inisiator acara media sosial di Indonesia, Sosial Media Festival, ini juga menyatakan bahwa itu adalah kesalahan fatal yang dilakukan oleh dirinya sendiri. "Saya bertanya untuk tahu penggunaan sosial media disitu sudah seperti apa dan ketika saya tanya itu bukannya sebuah sampel dan disitu saya bertanya 'siapa yang menggunakan sosial media. Itu cuma sample (contoh) kecil saja, dan ketika saya mengeneralisirnya maka saya salah dan saya minta maaf juga ke teman-teman di Maluku dan di Ambon, sebab itu bukan data seperti riset tapi saya hanya tanya di satu kelas dan seolah-olah mengeneralisi satu Ambon dan menurut saya itu tidak tepat, apapun itu saya salah," ujar dia. "Saya berterima kasih kepada teman-teman untuk dapat bertemu dan bertabayun. Saya juga pahami bahwa masyarakat di Maluku dan di Ambon seperti yang saya telah sampaikan, dan saya minta maaf," ungkap lulusan ilmu fisika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) itu. Sementara itu para pembawa acara tersebut juga menyampaikan permintaan maaf, Inaya Wahid menyatakan bahwa dirinya dan rekannya Nitia Anisa mengakui kesalahan pahaman yang dilakukan. "Kita juga minta maaf untuk kesalahpahaman yang terjadi. Bahwa kemudian sikap-sikap melalui gestur yang kita munculkan tidak pernah dimaksudkan untuk merendahkan atau menghina," ujar Inaya. "Kita belajar banyak bagaimana untuk mencoba memahami dari satu sudut saja, karna sangat mudah untuk melakukan sesuatu yang biasa kita lakukan," tambah Nitia Anisa. Hal ini ditanggapi Fasilitator Paparisa Ambon Bergerak, Borut dengan menyatakan bahwa mewakili komunitasnya, ia telah memaafkan pernyataan Syarif Pontoh. "Sehubungan dengan kejadian kemarin, teman-teman di Ambon menyesalkan pernyataan yang disampaikan. Tapi yang jelas Bang Syarif sudah minta maaf dan secara pribadi teman-teman memaafkan. Saya juga mengajak teman-teman yang lain juga ikut memaafkan," ucap dia. Selanjutnya Direktur Beta Kreatif Ikhsan Tualeka menyatakan kekecewaan warga internet dari Maluku di Facebook muncul akibat pernyataan yang tidak akurat dari Syafiq. "Kemarahan kolektif itu muncul karena, pertama, Bung Shafiq kurang akurat atau tidak akurat dalam memberikan data, lebih parah lagi jumlah yang sedikit itu secara qualitatif dan quantitatif langsung disimpulkan bahwa kita tertinggal," ujar dia. Tualeka melanjutkan, kekecewaan ini juga muncul karena upaya pemulihan wajah Kota Ambon yang dirusak akibat konflik sektarian pada tahun 2000an terasa sia-sia akibat pernyataan tersebut. "Hal ini menimbulkan kemarahan karena kita anak muda di Maluku, khususnya di Ambon sedang berusaha meninggalkan stigma yang tertinggal, belum maju. Ditengah-tengah itu, statemen Bro Shafiq begitu meninggalkan kesan bahwa kita masih tertinggal itu yang membuat kemarahan itu begitu muncul," jelas Co Produser Film Cahaya dari Timur itu. Ia menyatakan faktanya di Kota Ambon,jumlah warga internet yang membagi status facebooknya dari Kota Ambon bisa mencapai 400 hingga 500 ribu orang pengguna. Hal positif yang menunjukkan bahwa kota tersebut mengalami peningkatan IT yang tajam tersebut seolah tidak dianggap oleh penggiat medsos seperti Pontoh. "Kita disana juga bukanlah orang bekerja, bukan juga hanya kegiatan-kegiatan sosial dan kontribusinya bagi perdamaian ketika ada postingan orang yang memprovokasi dan nantinya cepat mengklarifikasi itu dan kemudian menjadi tenang. Saya juga punya pengalaman kemarin pada tahun 2017 kita bikin pemecahan rekor 4 kilometer bendera merah putih terpanjang. Jadi dibentangkan kemudian dijahit diatas jembatan merah putih dan orang bisa terlibat pada kegiatan itu semua digerakan melalui sosial media, khusunya lewat facebook dan instagram," beber dia. Sedangkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan bahwa pada dasarnya pemerintah Kota Ambon telah berusaha semaksimal mungkin menbentuk citra Ambon yang ramah teknologi. "Kami bersyukur bahwa dengan IT, Ambon bisa sejajar dengan daerah lain. Karena Ambon itu jauh berada di ujung Timur Indonesia sehingga orang kadang-kadang memberikan persepsi yang keliru. Sekarang kami ada dorong back up fasilias kepentingan masyarakat, namun karena kapasitas anggaran terbatas maka kita sesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada," ujar dia. Louhenapessy menandaskan bahwa, peristiwa ini harus dijadikan pelajaran kepada siapa saja agar dapat lebih mengendalikan diri saat memberikan opini, apalagi terhadap hal-hal yang berada diluar keahlian dan kendali mereka, sehingga tidak menjadi bumbu menciptakan rasa benci antar warga negara Indonesia. "Dari pengalaman yang kita temui ini, kita harus lebih berhati-hati memberikan komentar sebab bisa saja berkelakar dan bersenda gurau, tapi tanpa sengaja itu bisa viral. Jika viral, hal itu bisa saja ditanggapi positif, bisa juga direspon negatif dan itu bisa ciptakan disintegrasi," tegas dia. (Albert Batlayeri) | ||
Oknum Satlantas Polres Kampar Diduga Lakukan Pemukulan Terhadap Wartawan Bidik Kasus Posted: 28 Aug 2018 10:32 AM PDT Ket Foto: Saidina Umar Wartawan Bidik Korban Kekerasan Oknum Satlantas Polres Kab.Kampar Riau Kampar Riau | Media Nasional Obor Keadilan | Kasus kekerasan oleh oknum anggota Polisi terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini seorang wartawan dari media online www.bidikkasus.com yang bertugas di wilayah kabupaten Kampar Riau harus menerima kekerasan fisik hingga menyebabkan beberapa luka gores dibagian lengannya. Korban yang diketahui bernama Saidina Umar menyebutkan kronologis kejadian pada saat dirinya sedang bertamu dirumah kediaman kepala desa Terantang kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada Senin malam (27/8/2018) sekira pukul 20.30 wib. Pada saat itu posisi Umar sedang berbincang-bincang dengan pemilik rumah yang diketahui bernama Imi orang tua dari Kades Terantang diteras rumah. Tak berapa lama kemudian istri (Ms) dari oknum anggota Polisi tersebut lewat dari samping rumah saudari Imi, Lalu sekitar beberapa menit kemudian, Ms kembali lewat di jalan yang sama. Berjarak sekitar lima menitan setelah Ms lewat, Oknum polisi suami dari Ms yang juga diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap Umar lewat dijalan yang sama. Menurut pengakuan korban, saat itu pelaku yang menggunakan kendaraan roda dua jenis Honda Beat meng-gas kendaraannya didekat korban yang tengah ngobrol dengan pemilik rumah. Lalu diduga sebagai pelaku kekerasan itupun menghampiri korban Umar sambil berkata kasar dengan bahasa daerah. Berikut percakapan singkat antara terduga pelaku dengan korban; "Apo Ang Beritakan Deyen pantek!? ( red, Apa Kamu beritakan tentang saya Pantek!?), Eeh Pantek Kau (sambil mendekati korban) dan menunjuk kemuka korban. Tidak usah kau sok Bersih Pantek!, Tak usah kau tegur aku lagi mulai dari sekarang sampai besok-besok!, kau lihat ajalah nantik, kau kira aku takut sama kamu pantek!, aku sebelum jadi polisi juga preman dulu!, sekarang apa mau mu!?, aku bunuh kau besok!, duel kita depan jalan Aspal itu yok Pantek ang ma!(red,kau ya)". Oknum polisi bernama Dd itupun tidak peduli meski sempat diminta agar tidak ribut oleh nenek pemilik rumah. Bukannya didengar nasihat warga yang berkerumun disekitar lokasi, Dd justru semakin beringas sambil memaksa korban untuk menunjukan KTA Pers miliknya. Bahkan walaupun korban sudah berupaya meminta kepada pelaku agar dibicarakan secara baik-baik, namun pelaku justru semakin emosi . "Eeeh sok baik lo ang juo deyen ma Pantek deang! ( Red, Eeh sok baik pula kau ke saya ya pantek kau ya!) sambil menghadang dan mendorong wartawan kedinding dihadapan Warga yang sudah ramai menyaksikan. Pada saat itu, korban yang didesak warga untuk segera meninggalkan lokasi, mendadak diserang dari belakang hingga tersungkur kejalan raya (red, aspal) hingga menyebabkan tengkuk kepala belakang nyeri dan luka gores dibagian lengan. Belum diketahui pasti apa penyebab terjadinya kekerasan tersebut, namun dari informasi yang dihimpun dari beberapa sumber mengatakan, hal tersebut terkait pemberitaan yang dilakukan korban terhadap kasus Narkoba oleh terduga pelaku. Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudistira, Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya mengatakan, pihaknya akan segera menyelidiki laporan tersebut. "Kita belum tau pasti apakah itu anggota kita atau bukan bang, tapi yang pasti kasus itu akan segera kita selidiki dan sudah kita serahkan kePropos," jelas Kapolres Kampar, Selasa (28/2018(M.Panjaitan) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Oknum Satlantas Polres Kampar Diduga Lakukan Pemukulan Terhadap Wartawan Bidik Kasus . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
TAK TERIMA BANSOS DIPOTONG, ANGGOTA DPRD KARANGASEM MENCAK MENCAK TENGAH SIDANG Posted: 28 Aug 2018 09:05 AM PDT Denpasar Bali,Sekilasmedia.com- Tidak terima bantuan sosial (bansos) dipotong, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Karangasem, I Wayan Kari Subali, mencak mencak dihadapan aggota rapat DPRD dari seluruh Bali. Spontan kejadian itu menarik perhatian anggota lain, yang sedang fokus mengikuti berjalannya agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (28/8). Agenda sidang paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, dengan agenda pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di tahun 2019, oleh Politsi Nasdem asal Karangasem, lansung di protes serta tidak terima kalau harus bansos masing masing anggota DPRD dipotong. " Saya tidak terima, 10 tahun saya jadi anggota DPRD baru kali ini saya protes dan bicara. Saya juga tidak setuju kalau angka Rp 6 Miliar, diturunkan menjadi Rp 4,7 miliar , " protes Kari Subali, dihadapan anggota sidang. Usai sidang paripurna dilaksanakan, Kari Subali yang terbawa emosi langsung blak blakan dihadapan awak media dan mengaku sebelumnya dirinya pernah mengatakan dan sudah berulangkali menyatakan tidak setuju dalam rapat-rapat, namun masih saja KUA dan PPAS disahkan. " Ini tidak boleh terjadi, saya tidak terima, kalau sampai besok tidak ada perubahan saya akan bawa masalah ini ke meja hijau, karena sudah melanggar hak asazi manusia, hal ini pembodohan, silahkan tanya ke masyarakat Bali, apakah mereka terima kalau dananya disunat alias dipotong, " kecam Kari Subali menyudahi kekesalannya.(son) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang TAK TERIMA BANSOS DIPOTONG, ANGGOTA DPRD KARANGASEM MENCAK MENCAK TENGAH SIDANG . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Posted: 28 Aug 2018 09:05 AM PDT
Reporter: tim Editor: Siswahyu SURABAYA (sekilasmedia.com) Sebagaimana umumnya durasi lima tahunan setiap Pemilihan Umum Legislatif selalu tidak bisa lepas dari muncul ataupun dimunculkannya sosok-sosok cantik dari berbagai kalangan untuk dijadikan Calon Anggota Legislatif, lebih-lebih dari kalangan artis yang bagi pihak partai politik dinilai memiliki daya tarik tersendiri termasuk untuk Vote Getter alias pengumpul suara. Kalangan artis cantik tersebut umumnya dipasang sebagai caleg untuk DPR pusat alias DPR RI karena kebutuhan untuk mengumpulkan suara yang jauh lebih tinggi apalagi untuk DPR pusat dalam Pileg 17 April 2019 nanti terdapat Parliamentary Treshold (PT) sebesar 4 persen. Hal tersebut diungkapkan Dafid Dz pemerhati masalah sosial ISNU dalam diskusi terbatas di Surabaya. *DAFID DZ: TERNYATA UNTUK CALEG DPRD KABUPATEN JUGA BANYAK CALEG WANITA CANTIK YANG DIUSUNG* Menurut Dafid Dz, Prliamentary Treshold salah satunya mengandung makna bahwa untuk DPR pusat parpol yang ingin bisa duduk di Gedung DPR RI maka harus memperoleh suara minimal 4 persen secara nasional. Sehingga jika ada caleg Si A misal mendapatkan suara tertinggi di Daerah Pemilihannya (Dapil) namun parpolnya tidak mendapatkan minimal 4 persen suara secara nasional maka Sang Caleg tetap tak bisa lolos masuk DPR RI. Menurut Dafid Dz hal tersebut berbeda dengan Caleg DPRD Provinsi maupun Caleg DPRD Kabupaten/Kota yang tidak memerlukan PT. Sehingga ketika Sang Caleg mendapatkan suara tertinggi di Dapilnya memiliki suara tertinggi maka berpeluang masuk DPRD, kecuali jika parpolnya tidak cukup suaranya untuk masuk rangking jumlah suara 'dipertandingkan' dengan suara parpol lain di Dapil masing-masing. Menurut Dafid Dz memang ada kuota 30 persen caleg perempuan namun ternyata dalam praktek pemilihan caleg tersebut tak jarang yang didorong maju termasuk caleg-caleg cantik. *LABUDA AKBAR INTAN MULYA SARI PUTERI GUNTUR TRI MULYO TOKOH MEDIA DAN ORMAS/LSM LUMAJANG* Dafid Dz memberi contoh untuk caleg DPRD Kabupaten yang cantik dan muda diantaranya adalah Labuda Akbar Intan Mulya Sari yang mendapat nomor urut 2 dari Partai Gerindra untuk DPRD Kabupaten Lumajang dari Dapil 2 yang meliputi empat kecamatan yaitu Tempeh, Kunir, Yosowilangun, dan Rowokangkung. Labuda Akbar Intan maju caleh karena dorongan banyak pihak termasuk ayahandanya Guntur Tri Mulyo yang dikenal sebagai salah satu tokoh kawakan Lumajang bidang media, ormas/LSM maupun lainnya. Kebetulan pula parpol yang diikuti Labuda, Gerindra, juga baru saja memenangkan Pilbup Lumajang dimana Indah Amperawati yang Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lumajang itu terpilih sebagai Wakil Bupati untuk periode 2018-2023. Dafid Dz juga memberi contoh caleg cantik lainnya di kabupaten berbeda dan dari parpol berbeda, Sri Endah Wahyuningsih yang didorong maju lewat PDIP DPRD Kabupaten Jombang dengan Dapil yang juga terdiri dari empat kecamatan yaitu Perak, Ngoro, Gudo dan Bandarkedungmulyo. Namun dari semua itu masih menurut Dafidz Dz bukanlah soal cantik ataukah tidak. Yang terpenting adalah ketika sudah menjadi anggota legislatif, diharapkannya benar-benar peduli pada masyarakat. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926. Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Antar Caleg Cantik DPRD Kabupaten Pun Bermunculan, Pula Labuda Akbar Intan Mulya Sari Caleg Gerindra Lumajang Dan Sri Endah Wahyuningsih Caleg PDIP Jombang . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Personel Koramil 0821/20 Padang Normalisasi Saluran Irigasi. Posted: 28 Aug 2018 09:05 AM PDT Lumajang ( sekilasmedia com) Berbagai upaya dalam rangka mewujudkan suksesnya program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan nasional, personel koramil 0821/20 Padang bersama warga yang tergabung dalam kelompok tani Wargo Manunggal dan PPL dusun Umpak desa Tanggung kecamatan Padang kabupaten Lumajang bahu membahu bekerjasama dalam menormalisasi saluran irigasi di wilayah tersebut, Selasa (28/8/2018) Danramil 0821/20 Padang yang diwakili oleh Bati Tuud Pelda Sugeng Rahadi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada saat ini dalam rangka menormalisasi saluran air sepanjang 1.500 m yang berada di dusun Umpak desa Tanggung dengan kelebaran 2 m dan kedalaman pengerukan endapan lumpur tanah setinggi 60 cm, ungkapnya. Pengerukan lumpur endapan tanah kita lakukan dengan menggunakan alat berat sehingga hasilnya akan benar-benar maksimal dan saluran irigasi bisa berfungsi kembali pada bentuk semula guna mencukupi pasokan distribusi pengairan yang diperlukan bagi para petani, jelas Pelda Sugeng. Ia juga menambahkan, mengingat kebutuhan air sarana yang sangat vital bagi para petani apalagi kondisi saat ini sudah jarang turun hujan sehingga saluran yang ada merupakan penopang utama untuk mencukupi kebutuhan air yang diperlukan, imbuhnya. Sementara Arroini, S.P dari Badan Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan Padang juga mengungkapkan hal yang sama, sarana irigasi saat ini telah memilikin peran yang sangat vital bagi petani, selain sebagai penyuplai kebutuhan pengairan fungsi lain yang tidak kalah penting adalah menjaga stabilitas air jika terjadi musim hujan sehingga curahan air hujan yang turun debitnya bisa ditampung dalam saluran tersebut, ungkapnya. Perlunya penormalisasian saluran yang dilakukan saat ini karena kondisi sudah cukup memprihatinkan dengan mengalami pendangkalan sehingga jika sewaktu-waktu terjadi hujan dengan intensitas yang tinggi dikhawatirkan tidak dapat menampung air yang menyebabkan terjadinya genangan air dijalan, imbuh Arroini. Semoga dengan normalnya saluran irigasi ini dapat lebih bermanfaat bagi para petani yang tentunya juga kebutuhan tanaman melalui pengairan semakin terjamin serta hasil produksi panen yang diharapkan dapat memenuhi target guna mendukung program pemerintah dibidang ketahanan pangan nasional, pungkasnya.(LKT) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Personel Koramil 0821/20 Padang Normalisasi Saluran Irigasi. . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Koramil 0821/11 Lepas Peserta Lomba PBB Tingkat SD/MI Se Kecamatan Yosowilangun Posted: 28 Aug 2018 08:50 AM PDT Limajang (sekilasmedoa com ) Koramil 0821/11 Yosowilangun lepas peserta lomba PBB, kegiatan yang diikuti sebanyak 117 peserta dari berbagai tingkatan SD/MI se-kecamatan Yosowilangun, kegiatan yang diawali dari tempat start halaman Kantor Desa Yosowilangun Kidul dan finish di Stadion Yosowilangun diadakan oleh PPHBN ( Panitia Peringatan Hari Besar Nasional ) Kecamatan Yosowilangun, Selasa (28/8/2018) Danramil 0821/11 Yosowilangun Kapten Arm Aji Joyo Kumoro saat membuka kegiatan mengatakan, lomba PBB pada dasarnya bukan untuk melihat tim terbaik maupun sebaliknya, melainkan sebagai wadah untuk memberikan pendidikan karakter pada generasi muda khususnya siswa-siswi pelajar SD/MI agar berjiwa patriotisme, memahami kebangsaan dan meningkatkan rasa Nasionalis, ujarnya. "Tujuan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan jiwa patriot para generasi muda khususnya para pelajar SD/MI yang ada dikecamatan Yosowilangun, kegiatan PBB bukan sekedar adu ketangkasan dalam hal berbaris tetapi lebih mengedepankan agar mereka mempunyai kedisplinan dan ketaatan," terang Kapten Aji. Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua PPHBN kecamatan Yosowilangun Drs. Syamsul Arifin, pendidikan karakter adalah komponen penting bagi kalangan pelajar dan lomba peraturan baris berbaris (PBB) merupakan sarana yang paling tepat untuk mewujudkan sikap dan jiwa serta pribadi yang mencerminkan bahwa siswa sekolah harus memiliki kedisiplinan dalam segala kegiatan terlebih lagi pada saat jam pelajaran disekolah, tambahnya. Ia juga mengungkapkan, Kegiatan yang digelar dengan melibatkan para dewan juri dari berbagai kalangan tersebut merupakan perlombaan yang rutin dilaksanakan dalam memperingati HUT RI ke 73 tahun 2018, harapannya adalah membentuk karakter generasi muda untuk siap memimpin bangsa," pungkas (LKT) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Koramil 0821/11 Lepas Peserta Lomba PBB Tingkat SD/MI Se Kecamatan Yosowilangun . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
KP2KP Saumlaki Ingin Pemdes Naikan Proporsi Pajak Dana Desa Posted: 28 Aug 2018 08:13 AM PDT ![]() "Kami ingin perbaiki proporsi pajak yang dibayar, yang sekitar dua sampai tiga persen naik menjadi sekitar lima persen. Sebenarnya formulasi yang ideal itu 7 persen," kata dia kepada para awak media saat menjadi pemateri dalam kegiatan Pelatihan Penatausahaan Keuangan Desa Bagi Aparatur Pemdes di Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) MTB Tahun 2018, pada Senin (27/8). Ia mengungkapkan kenaikan proporsi pajak tersebut pun bersifat kasuistik sebab dari kerjasama pengelola DD dengan pihak ketiga ada jenis pengahasilan yang tidak perlu membayar pajak. Prapanca pun menjelaskan bahwa 80 desa dari 10 Kecamatan di Bumi Duan Lolat ini sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan juga sudah menjalankan pelaporan perpajakannya secara baik. "Ketika kita berbicara DD yang diberikan kepada aparatur desa itu sekitar 1,4 milyar untuk satu desa. Dari 80 desa untuk 2017 sudah lumayan artinya kisarannya berkisar antara 2 sampai 3 persen, masih kurang memang tapi kalau kita lihat terminan dari daerah lain masih dibahwanya," tambahnya. (Laura Sobuber) | ||
Inilah 5 Nama SKPD Baru di Maluku Tenggara Barat Posted: 28 Aug 2018 08:13 AM PDT ![]() Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) MTB, Piterson Rangkoratat, SH bahwa Pemda MTB saat ini telah menyiapkan daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan organisasi perangkat daerah, dimana Raperda tersebut disusun setelah adanya kajian yang dilakukan oleh bagian organisasi yang dikonsultasikan terlebih dulu dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Pusat. "Dari kajian tersebut, hasilnya telah kita terima yaitu mereka menyetujui lima SKPD yang kita bentuk itu," kata dia kepada Lelemuku.com, pada Senin (27/8). Sekda Rangkoratat mengungkapkan ke lima SKPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Dinas Pemuda dan Olahraga dan Badan Pengelolaan Perbatasan. Ia pun membeberkan untuk pengisihan struktur dan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dari ke lima SKPD tersebut sudah dipetakan dan disiapkan, pihaknya tinggal menunggu aspek normatif yaitu pengesahan dan penetapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MTB. "Daftarnya sudah kita siap dan kemungkinan di minggu ke dua di bulan September ini kita sudah ajukan ke DPRD untuk dibahas bersama. Dan setelah kelembagaannya sudah ditetapkan, maka akan langsung kita lakukan pengisihan struktur, yang sudah kita siapkan. Kita berharap setelah dibentuk, nanti pada APBD perubahan 2018 biaya operasional dari ke lima dinas itu sudah terakomodir," beber Sekda Rangkoratat. Sebelumnya pada Rabu, 8 Agustus 2018 lalu, Bupati MTB Petrus Fatlolon menyatakan bahwa akan ada pemekaran beberapa SKPD di lingkungan Pemkab MTB. (Laura Sobuber) |
You are subscribed to email updates from #TACIGI. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |