Thursday, November 8, 2018

12:16 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Mailoa : Paparisa Kecil Reborn 19 Dukung Kota Ambon Sebagai Kota Musik Dunia 2019.

Mailoa : Paparisa Kecil Reborn 19 Dukung Kota Ambon Sebagai Kota Musik Dunia 2019


Mailoa : Paparisa Kecil Reborn 19 Dukung Kota Ambon Sebagai Kota Musik Dunia 2019

Posted: 07 Nov 2018 09:02 PM PST

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Mailoa : Paparisa Kecil Reborn 19 Dukung Kota Ambon Sebagai Kota Musik Dunia 2019. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucastimes.com-Setelah mengalami kevakuman selama hampir 12 tahun, dalam semangat mendukung serta mendorong Kota Ambon sebagai Kota Musik Dunia 2019,  Paparisa Kecil kembali hadir dengan 'Reborn 19'.

Hal ini diungkapkan pencetus dan pendiri Paparisa Kecil, Yapy Mailoa, Kamis 08/11/18.

"Kami terpanggil untuk mendukung dan mendorong Kota Ambon sebagai Kota Musik Dunia 2019, karena itu dalam Paparisa Kecil Reborn 19 ini akan kita kolaborasikan antara komedi, seni teater, seni peran, bermusik serta bernyanyi bahkan menari, jadi ini adalah komedi opera  seperti  yang telah kami pentaskan Rabu malam kemarin," papar Mailoa.

Mailoa mengatakan dasar kembalinya Paparisa Kecil ini juga tidak terlepas dari kesukaan orang Ambon untuk tertawa bahkan menertawakan orang lain.

"Orang Ambon suka sekali tertawa apalagi hal yang lucu, cerita mob yang membuat suasana akrab dan bersahabat. Ini ciri orang Ambon yang patut kita jaga. Karena itu komedi tidak akan pernah hilang dari hidup orang Ambon," ujarnya.

Kevakuman  Paparisa Kecil menurut Mailoa karena kesibukan tiap personilnya.

"Selama hampir lebih dari 12 tahun kami vakum dikarenakan kesibukan masing-masing,  tahun ini kami sepakat untuk hadir kembali  memyapa pemirsa di rumah. Apapun juga kami akan terus memberikan hiburan bagi masyarakat Maluku khususnya di Kota Ambon dengan kehadiran kembali yang kami namakan 'Paparisa Kecil Reborn 19',"  aku  Mailoa.

Dikatakan Mailoa, dirinya sempat khawatir dengan pementasan yang dilakukan pada Rabu malam tersebut.

"Bagaimana tidak khawatir, selama 12 tahun vakum kemungkinan ada yang mis, kemudian personil bertambah, lalu hanya latihan selama tiga kali, itupun banyak tertawa menghiasi latihan. Semua rasa bercampur aduk. Tapi Puji Tuhan, semuanya berjalan dengan baik dan  terpenting dapat menghibur penonton yang hadir," lugasnya.

Paparisa Kecil awalnya beranggotakan 9 orang, namun seiring berubah nama menjadi Paparisa Reborn 19, maka personil pun bertambah.

"Yang pemain lama tetap  9 orang, namun dikolaborasikan dengan personil plus artinya tidak terbatas jumlahnya, siapapun yang ingin berperan. Sebab, komedi opera membutuhkan banyak pemain. Paparisa Kecil Reborn siap menerima pelakon yang ingin berkolaborasi dalam setiap episode," paparnya.

Gregetnya komedi  opera Paparisa Kecil Reborn 19 ini dapat disaksikan di Taman Budaya pada tanggal 09 November 2019 dan pada 10 November 2019 di Pattimura Park, Kota Ambon. (MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Mailoa : Paparisa Kecil Reborn 19 Dukung Kota Ambon Sebagai Kota Musik Dunia 2019 . Silahkan membaca berita lainnya.

Terima Eko Yuli, Presiden Jokowi: Mudah-Mudahan Prestasi Ini Terus Berkesinambungan

Posted: 07 Nov 2018 08:44 PM PST

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Terima Eko Yuli, Presiden Jokowi: Mudah-Mudahan Prestasi Ini Terus Berkesinambungan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Presiden Jokowi, Menpora, dan Ketua Umum PB PABBSI mendampingi Eko Yulis menjawab wartawan, di Istana Merdeka, Jakata, Kamis (8/11) pagi. (Foto: Rahmat/Humas)

Presiden Jokowi, Menpora, dan Ketua Umum PB PABBSI mendampingi Eko Yulis menjawab wartawan, di Istana Merdeka, Jakata, Kamis (8/11) pagi. (Foto: Rahmat/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Ketua Umum PB PABBSI (Persatuan Angkat Berat dan Binaraga Seluruh Indonesia) menerima juara dunia angkat besi nomor 61 kg, Eko Yuli Irawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/11) pagi.

Presiden menegaskan, rakyat dan pemerintah bangga atas prestasi yang dicapai oleh Eko Yuli, yang menjadi juara dunia sekaligus pemegang rekor dunia angkat besi kelas 61 kg, dalam kejuaraan dunia angkat besi di Asghabat, Turkmenistan, Sabtu (3/11) lalu.

"Saya kira ini, prestasi-prestasi seperti ini kita harapkan terus berkesinambungan. Tidak hanya di angkat besi, di angkat berat saja, tetapi di cabang-cabang olahraga yang lainnya juga terpacu dari kemarin, melanjutkan prestasi yang telah diraih di Asian Games 2018," kata Presiden Jokowi kepada wartawan.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus memberikan support melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) disamping PB PABBSI yang akan terus mengikuti dan mengikutkan atlet-atletnya dalam kompetisi-kompetisi, kejuaraan-kejuaraan yang ada di manapun

Mengenai kemungkinan pemberian bonus kepada Eko Yuli, Presiden Jokowi mengatakan, dirinya baru ketemu pagi ini.  "Nanti, nanti saya sampaikan, kan baru saja datang, belum ngomong-ngomong," ujarnya.

Dalam kejuaraan dunia angkat besi di Asghabat, Turkmenistan itu, lifter Indonesia Eko Yuli berhasil meraih medali emas kelas 61 kg. Ia juga berhasil memecahkan rekor dengan total angkatannya 317 kg dari 313 kg sebelumnya, dengan rincian angkatan clean and jerk 174 kg dan snatch 143 kg.

(DNA/RAH/ES)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Terima Eko Yuli, Presiden Jokowi: Mudah-Mudahan Prestasi Ini Terus Berkesinambungan . Silahkan membaca berita lainnya.

Pansyah Pasrah Saat Jaksa Tuntut 6 Tahun Bui

Posted: 07 Nov 2018 08:38 PM PST

BANJARMASIN, BBCOM - Perhatian pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba jadi perhatian khusus. Tak heran, jika para pengedar diganjar dengan hukuman setimpal.

Seperti yang sudah dilakukan Jaksa Syamsul Arifin. Dalam memerangi narkoba, Jaksa dari Kejari Banjarmasin ini menuntut pengedar sabu dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun penjara dan denda 800 juta rupiah.

Terdakwa yang diketahui bernama Saripansyah alias Pansyah (42) ini merupakan warga Jalan Sungai Lulut Komp MJ Perdana Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Saripansyah berupa pidana penjara selama enam tahun kurungan penjara dengan denda 800 juta atau subsidaer 3 bulan penjara , dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," dikutip dari tuntutan JPU, Rabu (7/11/2018).

Jaksa Syamsul Arifin menilai, perbuatan terdakwa melanggar pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Hal yang memberatkan menurut jaksa, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum.

Sesuai fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa ditangkap anggota Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, Jumat 25 Mei 2018 pukul 23.00 WITA. Pansyah dibekuk saat menunggu pembeli di jalan Gatot Subroto Timur 2, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur.

Dari tangan pria kelahiran Tamban itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor 0,59 gram. (edoz/sip)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pansyah Pasrah Saat Jaksa Tuntut 6 Tahun Bui . Silahkan membaca berita lainnya.

Hamzah : Otonomi Daerah Mungkinkan Daerah Inisiasi Bantu Anggaran Program KB

Posted: 07 Nov 2018 08:31 PM PST

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Hamzah : Otonomi Daerah Mungkinkan Daerah Inisiasi Bantu Anggaran Program KB. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucastimes.com-Berdasarkan UU Otonomi, Pemerinta Daerah berkewajiban untuk menginisiasi anggaran bagi para kader yang melayani Program KB maupun Kampung KB.

Hal ini dikatakan Auditor BKKBN Pusat, Hamzah, Kamis 08/11/18.

"Pada dasarnya, Kabupaten atau Kota sesuai dengan UU Otonomi memiliki kewenangan untuk mengatur tentang masalah KB terutama anggaran sehubungan dengan Kampung KB yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Sangat miris memang jika para kader di daerah tidak diperhatikan dengan baik, mereka ini ujung tombak pelaksanaan program KB di daerah sudah selayaknya mereka diperhatikan," akunya terus terang.

Dikatakan, anggaran untuk program KB dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah saat ini menurun drastis.

"Bayangkan saja anggaran dari 100 milyar turun hingga 30 milyar rupiah yang dikucurkan untuk provinsi. Akan lebih arif jika ada persetujuan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dimana anggaran yang dianggarkan untuk program KB dan Kampung KB  60% dari Pemerintah Pusat dan 40% dari Pemerintah Daerah. Saya kira jika demikian maka para kader bisa memperoleh insentif," jelas lelaki berkacamata ini.

Diingatkan bahwa dengan adanya perhatian Pemerintah Daerah terhadap program maupun kegiatan KB akan mengangkat harkat dan martabat untuk membangun psikis  bukan saja pembangunan fisik bahkan mengentaskan kemiskinan.

Dijelaskan, insentif untuk kader tidak diatur oleh Pemerintah Pusat, karena itu dirinya meminta perhatian Dinas Pengendalian Penduduk & KB Kota Ambon serta DPRD Kota Ambon untuk melihat hal ini.

"Penanggaran insentif kader tidak diatur dalam sistem sehingga tidak memungkinkan anggaran diperoleh dari pusat. Satu hal yang memungkinkan jika peraturan di pusat yang berubah, namun hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus ada regulasi baru yang dibuat oleh DPR kemudian disahkan oleh Presiden, ini cukup memakan waktu yang tidak cepat. Karena itu juga pihak legislatif Kota Ambon diminta untuk memperhatikan hal ini," akunya.

Terkait persoalan ini ditanggapi oleh Anggota DPRD Kota Ambon, Harry Sahertian. Dikatakan pihaknya akan berusaha untuk melihat kembali persoalan insentif kepada kader.

"Ini menjadi masukan bagi kami untuk terus mendorong Pemerintah Kota Ambon khususnya  penganggaran terhadap masalah berkaitan dengan program KB terutama insentif kepada para kader yang melayani Kampung KB.  Kami  sangat prihatin dengan kondisi para kader yang sepertinya kurang mendapat perhatian. Hal ini perlu diperjelas kembali melalui regulasi,"  jelas Sahertian.

Sementara itu, Kepala Bidang  Keluarga Sejahtera Dinas Pengendalian Penduduk & Kota Ambon, Angky Latuheru mengatakan, selama ini dinas telah melakukan upaya koordinasi dengan Desa/Negeri di Kota Ambon sehubungan insentif kader.

"Koordinasi yang kami lakukan semata-mata agar pihak Desa/Negeri dapat memasukkan anggaran program KB  di Desa/Negeri kedalam ADD maupun DD masing-masing. Kedepan diharapkan ada satu pemahaman yang baik untuk kemudian disosialisasikan melalui peraturan Wali Kota Ambon sehingga memiliki kekuatan tetap," ungkap Latuheru.

Di Kota Ambon sendiri jumlah Kampung KB hingga tahun 2018 sebanyak 15. Tahun 2016 lalu, pembentukan perdana di Negeri Batu Merah, kemudian tahun 2017 dibentuk 4 Kampung KB dan pada tahun 2018 ini dibentuk sebanyak 10 Kampung KB. (MT-01)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Hamzah : Otonomi Daerah Mungkinkan Daerah Inisiasi Bantu Anggaran Program KB . Silahkan membaca berita lainnya.

Posted: 07 Nov 2018 08:29 PM PST

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Loppies : MPDMN Dibangun Untuk Lindungi Hak Cipta Musisi

Posted: 07 Nov 2018 07:56 PM PST

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Loppies : MPDMN Dibangun Untuk Lindungi Hak Cipta Musisi . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucastimes.com-Dalam rangka melindungi hak cipta lagu musisi lokal Maluku, lewat penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kota Ambon bersama Museum Musik Indonesia (MMI) Malang serta Perpustakaan Pusat  segera membangun Museum Pusat Dokumentasi Musik Nasional (MPDMN) di Kota Ambon.

Ketegasan ini disampaikan Ketua Ambon Music Office (AMO), Ronny Loppies Kamis 08/11/18.

"Kita harus melindungi hak cipta dari para musisi lokal Maluku, sebab tidak jarang ada pihak yang memplagiatkan lagu ciptaan musisi untuk keuntungan pribadi yang tentu saja melanggar hukum. Untuk menghindari kenyataan demikian maka dengan kehadiran Museum Pusat Dokumentasi Musik (MPDM) ini, seluruh lagu ciptaan musisi kita dapat disimpan dengan rapi. Dan tidak ada seorangpun yang mengaku-aku lagu ciptaannya padahal milik orang lain," jelas Loppies.

Loppies mengatakan saat ini, AMO sementara bekerjasama dengan MMI Malang untuk membuat replika lagu Ambon dalam bentuk kaset dan piringan hitam. Di lain pihak, para musisi mendaftarkan lagu ciptaan dan akan mendapatkan Intern Standar Music Number (ISMN).

"Kita juga menjalin kerjasama dengan MMI Malang untuk replika lagu baik dalam bentuk kaset maupun piringan hitam. Sementara untuk mengamankan lagu ciptaan, pencipta lagu harus mendaftarkan lagu ciptaannya dengan cara mengirimkan  notasi balok atau notasi angka ke Perpustakaan untuk mendapatkan nomor musik yang berstandar  Internasional atau International Standard Music Number (ISMN) sehingga dengan demikian  minimal saat MPDM  dibangun kita telah memiliki data lagu yang terdaftar resmi," akunya.

Pembangunan Museum menurutnya direncanakan tahun 2019.

"Pada tahap awal ini kita akan merenovasi bangunan Gedung Autis yang berlokasi di Passo, bersebelahan dengan  Balai Kesehatan Mata Ambon-Vlissingen. Gedung tersebut akan diperuntukkan sebagai Pusat Dokumentasi dan Konservatorium Musik," pungkasnya.(MT-01)




Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Loppies : MPDMN Dibangun Untuk Lindungi Hak Cipta Musisi . Silahkan membaca berita lainnya.

Waspadai Pencuri Sepeda Motor Modus Pelanggan Panti Pijat

Posted: 07 Nov 2018 07:44 PM PST

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Waspadai Pencuri Sepeda Motor Modus Pelanggan Panti Pijat. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kamis, 8 November 2018 10:29 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polisi menangkap Muhammad Ridwan alias Repex yang mencuri sepeda motor dengan modus sebagai pelanggan Panti Pijat di Harapan Mulya Tuna Netra, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, belum lama ini.

Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pelaku mengambil sepeda motor pelanggan panti pijat yang sedang diparkir di depan tempat panti pijat. Pelaku berpura-pura ingin dipijat kemudian mengalihkan perhatian korban.

"Jadi si pelaku ini kan pura-pura pijat, kemudian ambil kunci motor salah satu pelanggan pijat yang lagi diparkir," ucap AKP Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (8/11/2018).

AKP Firdaus mengatakan, pelaku mengambil kunci sepeda motor dari celana korban yang digantung di atas pembatas bilik.

"Pelaku dan korban ini sebelahan ruang pijatnya, nah kemudian si pelaku ambil kuncinya dari celana korban yang digantung di atas pembatas bilik," ucap AKP Firdaus.

Setelah melakukan aksinya, korban belum menyadari kalau kunci sepeda motornya telah diambil.

Tidak lama setelah itu, korban melapor ke Polresta Depok dan dilakukan penyelidikan yang berujung penangkapan Ridwan di Jalan Limo Raya, kota Depok.

Dari penangkapan Ridwan, turut disita satu unit sepeda motor Honda Vario sebagai barang bukti yang akan diselidiki lebih lanjut. "Kami masih mendalami kasus ini, kami akan mengusut sudah berapa yang pelaku ambil, dan apakah selalu begini motifnya, dan masih banyak yang kami ingin kulik dari pelaku ini," ucap AKP Firdaus.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Waspadai Pencuri Sepeda Motor Modus Pelanggan Panti Pijat . Silahkan membaca berita lainnya.

Sepekan Diterapkan Tilang Elektronik (E-TLE), Sudah 62 Pelanggar Ditilang

Posted: 07 Nov 2018 07:29 PM PST

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Sepekan Diterapkan Tilang Elektronik (E-TLE), Sudah 62 Pelanggar Ditilang. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kamis, 8 November 2018 10:03 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polisi menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta sejak 1 November 2018. Selama sepekan penerapan ETLE, ada 62 pelanggar yang ditilang.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, sudah satu pekan penerapan ETLE diberlakukan di Jakarta ini, selama itu pula banyak pengendara yang melakukan pelanggaran. Namun, sejauh ini baru 62 pelanggar yang diberikan surat tilang.

"Jadi sudah 62 (surat tilang elektronik atau ETLE) yang dikirim, satu sudah konfirmasi," ujar Dirlantas di Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, sejauh ini sudah ada 500 pengendara yang melakukan pelanggaran, rata-rata pelanggar berasal dari luar Jakarta. Selain itu, masih ada pula pelanggar yang belum terbaca CCTV karena pelat nomornya tertutupi kendaraan lainnya.

"500 itu kan ada yang tak terbaca dan ada sebagian dari pelat luar Jakarta. Memang kendala itu masih ada ya, misal masalah pengiriman surat tilang juga, tapi semua akan kita eliminir kendala-kendala itu," katanya. 

Kabid Humas menambahkan, polisi pun masih akan terus melakukan evaluasi terkait ETLE, termasuk evaluasi untuk kerja sama lintas Polda lainnya sehingga ada komunikasi tentang ETLE itu.

Polisi pun mengimbau masyarakat, manakala membeli atau menjual kendaraannya untuk segera diganti nama lantaran surat tilang elektronik bakal dikirimkan ke alamat yang tertera di STNK.

"Kalau sudah dijual bisa diberitahukan pada kepolisian saat membayar pajak atau sebaiknya balik nama saja," katanya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sepekan Diterapkan Tilang Elektronik (E-TLE), Sudah 62 Pelanggar Ditilang . Silahkan membaca berita lainnya.

48 Aparat Kelurahan Bimtek PRODESKEL

Posted: 07 Nov 2018 06:57 PM PST

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul 48 Aparat Kelurahan Bimtek PRODESKEL. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

48 Aparat Kelurahan Bimtek PRODESKEL

Media:
Palopo Pos, Kamis 8 November 2018

Topik:
48 Aparat Kelurahan Bimtek Prodeskel.
Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Kota Palopo menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan dan pendayagunaan dan profil kelurahan tingkat Kota Palopo, di Hotel Kamanre Palopo, Rabu 7 November 2018.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 48 Aparat Kelurahan Bimtek PRODESKEL . Silahkan membaca berita lainnya.

3 Ribu Personel Gabungan Amankan Konser Guns N' Roses di GBK Hari Ini

Posted: 07 Nov 2018 06:44 PM PST

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul 3 Ribu Personel Gabungan Amankan Konser Guns N' Roses di GBK Hari Ini. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Kamis, 8 November 2018 09:32 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Ribuan personel gabungan akan dikerahkan mengamankan acara konser musik Guns N' Roses yang diselenggarakan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018). Konser yang bertajuk 'Not In This Lifetime Tour' tersebut bakal berdurasi tiga hingga empat jam.

"Untuk pengamanan acara itu ikut gabungan ya dari Polda, TNI, Dishub DKI Jakarta, Satpol PP dan lainnya. Totalnya itu ada 3237 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (8/11/2018).

Pengamanan akan dilakukan sejak pagi hingga malam hari. Wilayah pengamanan akan dibagi dalam 4 ring. "Ring satu di GBK, ring dua dan tiga itu akses parkiran dan masuk GBK, dan ring empat di luar GBK," ujarnya.

Dalam konser itu, ribuan penonton diperkirakan akan membanjiri konser band musik hard rock asal Amerika Serikat itu di GBK.

Soal pengalihan arus lalu lintas, lanjut Argo, hal itu bersifat situasional. "Estimasi untuk penonton itu ada 50 ribu ya. Lalu untuk lalu lintas itu situasional," pungkasnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 3 Ribu Personel Gabungan Amankan Konser Guns N' Roses di GBK Hari Ini . Silahkan membaca berita lainnya.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdibud Jadi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan

Posted: 07 Nov 2018 06:24 PM PST

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdibud Jadi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

BahasaDengan pertimbangan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah memandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pada 30 Oktober 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Perubahan utama dalam Perpres ini tertuang dengan munculnya pasal 3 huruf h1 di antara huruf h dan I, yang berbunyi: dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan fungsi h1: pelaksanaan pengelolaan sistem perbukuan.

Terkit dengan munculnya huruf h1 pada Pasal 3 itu, maka organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berubah menjadi: a. Sekretariat Jenderal; b. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan; c. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat; d. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah; e. Direktorat Jenderal Kebudayaan; f. Inspektorat Jenderal; g. Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan (sebelumnya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, red); h. Badan Penelitian dan Pengembangan; i. Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing; j. Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah; k. Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter; dan l. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain perubahan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menjadi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, dalam Perpres ini juga ada perubahan tugas Direktorat Jenderal Kebudayaan.

"Direktorat Jenderal Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perfilman, kesenian, tradisi, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sejarah, cagar budaya, permuseuman, warisan budaya, dan kebudayaan lainnya," bunyi Pasal 18 Perpres ini.

Terkait dengan perubahan itu, dalam Perpres ini juga pada Pasal 19 di anatara huruf f dan h ditambahkan huruf f1, yang berbunyi Direktorat Jenderal Kebudayaan menjalankan fungsi pengelolaan sistem pendataan kebudayaan.

Adapun mengenai Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, menurut Perpres ini, mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan perlindungan di bidang bahasa dan sastra, serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal II Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 1 November 2018. (Pusdatin/ES)

 


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdibud Jadi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan . Silahkan membaca berita lainnya.

Sebelum Beraksi Pencuri Laptop Ini Sembunyi Berjam-jam di Bawah Tangga Darurat Apartemen

Posted: 07 Nov 2018 06:14 PM PST

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Sebelum Beraksi Pencuri Laptop Ini Sembunyi Berjam-jam di Bawah Tangga Darurat Apartemen. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kamis, 8 November 2018 09:01 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Tersangka pencuri di Apartemen Thamrin Residen Tower C, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibekuk warga, Kamis (8/11/2018) dinihari. Pelaku bahkan digebuki penghuni sebelum diserahkan Satpam setempat.

Tersangka bernama Dedi, 33 tahun, dengan wajah memar akibat diamuk massa kemudian diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang. Petugas juga menyita dua laptop serta 2 charger hasil curian.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono didampingi Kanit Reskrim Kompol Supriyadi, menuturkan kejadian sekira pukul 02.00 WIB, namun sebelum pelaku masuk ke apartemen lantai 31, yang dihuni Winardi, 32 tahun, pencuri laptop tersebut siang harinya sudah ngumpet dan tiduran di tangga darurat dan tak seorangpun mengetahui keberadaannya.

"Saat pelaku membobol apartemen , penghuni ketika itu sedang keluar," ujar Kompol Supriyadi.

Tak pelak lagi, pelaku kemudian keluar dari persembunyian dengan leluasa masuk ruangan setelah merusak kunci pintu ruang tamu. Begitu pintu terbuka, maling tunggal kemudian mengacak-acak isi ruangan. Melihat ada dua laptop serta 2 charger diatas meja kemudian diambil.

Namun pelaku sempat mencari barang berharga lainnya tapi tidak ditemukan. Karena barang berharga lain tidak ditemukan, pelaku kemudian kabur dengan membawa dua laptop berikut charger melalui lief. Tapi tak lama kemudian pemilik rumah datang dan setibanya lief di lantai 31 sempat melihat pria yang dicurigai turun lief.

Setibanya korban di depan pintu kamar, melihat kunci sudah rusak dan korban pun langsung mencurigai pria yang buru-buru masuk ke lief itu. Berkat ketenangan dan kesigapan korban, ia kemudian cepat menghubungi petugas keamanan yang berada di tiap lantai.

Begitu korban mengejar pelaku lewat anak tangga, ternyata maling tersebut sudah ketangkap petugas keamanan apartemen di lantak dasar. Tersangka sempat diamuk massa kemudian diserahkan dan dijemput petugas kepolisian Polsek Metro Tanah Abang.

Dari tangan pria pengangguran yang mengaku baru pertama kali berbuat kemudian diamankan berikut barang bukti dua laptop dan charger hasil curian.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sebelum Beraksi Pencuri Laptop Ini Sembunyi Berjam-jam di Bawah Tangga Darurat Apartemen . Silahkan membaca berita lainnya.

Lokasi Layanan Mobil SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta, Kamis 8 November 2018

Posted: 07 Nov 2018 05:44 PM PST

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Lokasi Layanan Mobil SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta, Kamis 8 November 2018. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta Tetap Buka Buka di Hari Libur Tahun Baru 1440 Hijriah

Kamis, 8 November 2018 08:40 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Berikut lokasi layanan mobil SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta, Kamis, 8 November 2018, terdapat di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat: Kantor Pos Pusat Pasar Baru
2. Jakarta Barat : LTC Glodok
3. Jakarta Selatan : Kampus STEKPI Kalibata
4. Jakarta Utara : Pospol Teluk Intan, Penjaringan
5. Jakarta Timur : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika 

- Jam operasional: 07:00 s/d 14:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C.
- SIM habis masa berlakunya walaupun 1 hari tidak dapat diperpanjangg, SIM dapat diberlakukan kembali dengan proses penerbitan SIM baru sesuai dengan golongan SIM

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Lokasi Layanan Mobil SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta, Kamis 8 November 2018 . Silahkan membaca berita lainnya.

Posted: 07 Nov 2018 05:42 PM PST

Satreskrim Polres Tolitoli Berhasil Membekuk Jambret di Baolan


Tribratanewspoldasulteng.com - Berdasarkan Laporan Polisi : LP/272/X/2018/Sulteng/Res- Tolitoli, Sat Reskrim Polres Tolitoli berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RH (32) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Korban merupakan seorang perempuan Rosmawati yang tinggal di Jalan Vetran V, Kelurahan Baru Kecamatan Baolan.
Kejadian tersebut terjadi pada hari senin tanggal tanggal 15 oktober 2018 sekitar jam 19.00 WITA di jalan Vetran Kelurahan Baru, Baolan.
Kronologis kejadian bermula sekitar jam 18.30 WITA korban Rosmawati ingin pulang kerumahnya setelah berkunjung dari rumah keluarga di kelurahan Nalu, Baolan menggunakan sepeda motor.
Ketika melintas di jalan vetran, korban diikuti oleh seorang pengendara yang tidak dikenal dan tiba-tiba merampas tas yang diselempang di bahu sebelah kiri korban hingga korban terjatuh dan mengalami luka pada bagian wajah dan kaki sebelah kanan.
f7818e61-cabf-444c-8e6b-ca26e26aefa9
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 buah handphone merk samsung J7 prime warna putih dan 1 buah samsung lipat warna putih dan langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Tolitoli.
Setelah dilakukan penyelidikan sekitar 2 minggu, Tim Operasional Sat Reskrim Polres Tolitoli berhasil mengamankan barang bukti dan tersangka RH (32) di Desa Labonu dusun 2.
0d4b3124-1c7d-4d75-9182-9774993f61b8
Tersangka juga merupakan residivis yang pernah ditahan di Lapas Tolitoli.
Dari pengakuan tersangka, sebelumnya ia juga pernah melakukan aksi yang sama di samping kantor PDAM Tolitoli dengan hasil satu unit tablet.
Bukan hanya itu, tersangka juga telah melakukan aksi pencurian di beberapa kantor pemerintahan, salah satunya di Kantor Lurah Kelurahan Tambun.
c91ce3c2-47b2-4d16-a9a6-73c1348d62c9
"Tersangka juga merupakan residivis yang pernah ditahan di Lapas Tolitoli" kata Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Tolitoli Aipda Sutiman
"Pada saat diamankan, tersangka RH mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan tembakan melumpuhkan" tambahnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tolitoli untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Posted: 07 Nov 2018 05:37 PM PST

Kapolres Tolitoli Melepas Personil Brimobda Kaltara setelah Melaksanakan Operasi Aman Nusa II


Tribratanewspoldasulteng.com - Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko SIK MH memimpin apel pergeseran pasukan Brimobda Kaltara dari Tolitoli ke kesatuan asal di halaman Kompi Brimob Subden 4 pelopor, Rabu (7/11/2018).
Sebanyak 97 personil yang akan di kembalikan ke kesatuan mereka setelah melaksanakan operasi kemanusiaan dengan sandi Operasi Aman Nusa II.
2
Operasi Aman Nusa II tersebut dalam rangka pemulihan kondisi kamtibmas pasca bencana gempa, tsunami, dan likuifaksi yang melanda Kota Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala).
Sebelumnya, Pasukan Brimobda Kaltara ini sudah di lepas oleh Kapolda Sulteng pada hari selasa (6/11/2018) di Wisma Haji, Palu untuk menuju ke Tolitoli dan melanjutkan perjalanan ke kesatuan asal dengan menggunakan KMP Julung-julung.
"Saya atas nama Kapolda Sulteng berterimakasih kepada rekan-rekan karena telah melaksanakan tugas operasi ini untuk menstabilkan daerah Palu, Sigi dan Donggala setelah bencana yang terjadi" kata Kapolres Tolitoli
"Semoga diperjalanan kalian diberikan perlindungan dan sampai dengan selamat di kesatuan asal" tambah Kapolres Tolitoli.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Posted: 07 Nov 2018 05:37 PM PST

Polres Touna Membekuk Pelaku Curanmor, Begini Kronologisnya Kata Kasat Reskrim Polres Touna


Tribratanewspoldasulteng – Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial AT (21) warga Kelurahan Uentanaga Atas Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una Una, rabu (7/11/18) sekitar pukul 17.00 wita.
Pelaku ditangkap berdasarkan LP-B/65/XI/2018/Res Touna /Sek A.Kota Tanggal 07 November 2018 pukul.
Kapolres Tojo Una Una AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Touna AKP Evry Susanto, S.H, S.I.K menjelaskan kronologis kejadian penangkapan yakni pada hari Rabu tanggal 07 November 2018 Sekitar Pukul 15.00 Wita Anggota Piket Polsek Ampana Kota menerima laporan dari masyarakat perihal Pencurian Sepeda Motor.
"Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Anggota Opsnal Unit Reskrim dan Anggota Intel Polsek Ampana Kota langsung melakukan Penyelidikan dan mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang dicurigai berada di Jalan Kelapa Kelurahan Dondo Barat Kecamatan Ratolindo Kabupaten Touna, " ungkapnya.
"Selanjutnya anggota Opsnal Unit Reskrim dan Anggota Intel Polsek Ampana Kota Langsung Melakukan Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku Curanmor," jelas AKP Evry.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku pada saat diinterogasi, dirinya sudah sering melakukan pencurian.
"Saat ini barang bukti yang diamankan yakni 1 Unit Sepeda Motor Supra Fit X Warna Hitam yang sudah di Panggal dan 1 Unit Sepeda Motor Jupiter Z," ungkapnya.
"Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku-pelaku pencurian yang lain di wilayah Kabupaten Tojo Una Una." tutup Akp Evry. 

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Posted: 07 Nov 2018 05:37 PM PST

Tingkatkan Kemampuan, Polres Touna Laksanakan Latihan Menembak


Tribratanewspoldasulteng.com – Kepolisian Resor Tojo Una Una menggelar latihan menembak yang bertempat di Markas Komando Brimob Marowo, selasa (6/11/18).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K dan diikuti oleh Wakapolres Touna, Para Kabag, Kasat, perwira maupun bintara Polres Touna.
Adapun jenis senjata yang digunakan dalam latihan menembak tersebut antara lain jenis senjata laras pendek dan senjata laras panjang.
Dalam latihan menembak, para personil juga diingatkan kembali tentang tata cara penggunaan maupun pemeliharaan senpi yang baik dan benar.
Latihan ini merupakan latihan rutin yang selalu dilaksanakan personil Polri tiap tahunnya guna meningkatkan kemampuan maupun keterampilan personil Polri khususnya personil Polres Tojo Una Una di bidang menembak.
"Diharapkan dengan dilaksanakannya latihan ini, bisa lebih meningkatkan lagi kemampuan individu anggota baik secara mental maupun dalam tindakan dilapangan sehingga dalam pengambilan keputusan tidak tergesa-gesa untuk menggunakan senjata api dalam melumpuhkan pelaku kejahatan," ujar AKBP Boyke.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Posted: 07 Nov 2018 05:37 PM PST

Kapolres Banggai Dampingi Tim Was Ops Zebra 2018 Polda Sulteng


Tribratanewspoldasulteng.com – Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh  SIK, SH, MH, mendampingi  Itwasda Polda Sulteng di ruang Bagian Operasi  (Bag Ops ) Polres Banggai, Rabu (7/11).
Kedatangan Tim Itwasda Polda Sulteng yang dipimpin AKBP Dikcy Aryanto bersama Kompol Wahyu Bintoro S, A.Md dan Bripka Alpian Ismail tersebut dalam rangka melakukan Pengawasan Operasi (Was Ops) Zebra Tinombala 2018 dan juga melakukan peninjauan.
Kapolres Banggai melalui Kabag Ops Kompol Djamaluddin Darise SH, Mh mengatakan, pemeriksaan dilakukan satu persatu oleh Tim Wasops dimulai dari ruang Posko Bagops dan kelengkapan Sprin pelibatan personil.
"Dan juga kelengkapan adminstrasi serta pendistribusian anggaran," ucap Kabag Ops.
Dikatakan, kegiatan Was Ops ini merupakan kegiatan rutin Itawasda Polda Sulteng dalam setiap adanya operasi kepolisian di Polres jajaran.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Posted: 07 Nov 2018 05:37 PM PST

Kapolres Banggai Gagas Pertemuan Perselisihan TKBM Tangkiang, Ini Solusinya


Tribratanewspoldasulteng.com – Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, bersama Bupati Banggai Ir. H. Herwin Yatim MM bersama Dandim 1308/LB Letkol Inf Nurman Syahreda SE, bersama unsur Forkopimda melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh TKBM SPTI dan TKBM Permata Tangkiang, Selasa malam (6/11/) di Rumah Jabatan Bupati Banggai Jalan Ir. Soekarno Kecamatan Luwuk.
Kapolres menyampaikan, pertemuan malam ini untuk membahas dan mencari solusi terbaik permaslahan antara kedua kelompok buruh TKBM SPTI dan TKBM Permata Tangkiang yang belum terselesaikan.
"Saya mempertemukan guna mencari solusi tidak ada kepentingan lain," papar Kapolres.
AKBP Moch. Sholeh menyampaikan,  kegiatan bongkar muat, pada Selasa sore (6/11) kemarin adalah inisiatifnya dengan menunjuk 10 orang dari TKBM agar supaya perputaran roda ekonomi di kabupaten Banggai tetap berjalan.
Dalam kegiatan itu Bupati menjelaskan, bahwa pertemuan ini harus mencari titik temu permasalahan TKBM yang selama ini belum terselasaikan. Sehingganya, kata Bupati, apapun keputusan final pada malam ini saya akan serahkan sepenuhnya kepada Kapolres Banggai.
"Saya menyarankan agar kedua TKBM ini dipersatukan atau dibagi menjadi shift," ucap Bupati.
Hasil pertemuan tersebut diputuskan bahwa kedua kelompok TKBM harus bersama-sama saling merangkul serta kegiatan bongkar muat dibagi shift kerja. Jika kapal masuk akan dibongkar oleh kelompok TKBM Permata Tangkian dan kapal berikutnya akan dibongkar oleh TKBM SPTI.
"Dan keputusan tersebut berlaku seterusya untuk kedua belah pihak," tandas Kapolres.
Dikatakan, perselisihan antara TKBM Teluk Lalong dan TKBM Tangkiang ini saling klaim memiliki legalitas dalam setiap aktivitas bongkar muat di pelabuhan yang ada di Kabupaten Banggai, termasuk di Tangkiang. 

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Posted: 07 Nov 2018 05:37 PM PST

Kapolres Banggai Tegaskan Jangan Ganggu Aktivitas Ekonomi


Tribratanewspoldasulteng.com — Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, menegaskan, jangan coba-coba mengganggu apalagi menghalangi aktivitas ekonomi di Kabupaten Banggai. Itu disampaikan Kapolres saat memediasi perselisihan antara TKBM Tangkiang dan Teluk Lalong di Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom, Selasa (6/11).
Dikatakan, kegiatan ekonomi harus jalan. Sehingga objek-objek ekonomi tidak boleh dikuasai oleh oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, hanya kerana kepentingan pribadi.
"Saya yang bertanggung jawab (keamanan) di sini. Saya siap mengamankan. Apapun yang terjadi," tegas AKBP Moch. Sholeh kepada puluhan buruh.
AKBP Moch. Sholeh menyatakan, Polres Banggai akan turun langsung untuk menjamin aktivitas ekonomi tetap berjalan. Apalagi jika ada perselisihan. Kata Kapolres, perputaran ekonomi itu adalah perintah UU.
"Saya ada di sini juga mewakili Undang-undang, untuk menjamin perputaran ekonomi," tandas orang pertama di Polres Banggai itu
Siapa saja yang mengganggu perputaran ekonomi, berhadapan dengan dirinya. "Saya tidak takut," tegas perwira menangah ini pernah bertugas di Ambon, Maluku saat konflik horizontal 1999 silam.
Sekedar diketahui, ketegasan Kapolres ini berkaitan dengan perselisihan antara TKBM Teluk Lalong dan TKBM Tangkiang. Kedua TKBM ini saling klaim memiliki legalitas dalam setiap aktivitas bongkar muat di pelabuhan yang ada di Kabupaten Banggai, termasuk di Tangkiang.
Bahkan sebelumnya, perselisihan itu mengakibatkan aktivitas bongkar muat di pelabuhan Tangkiang lumpuh. Ekspor-impor juga terganggu.
Tadi malam, kedua belah pihak dipertemukan di rumah jabatan Bupati Banggai. Pertemuan ini untuk mencari solusi perselisihan tersebut, agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi di Kabupaten Banggai.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Posted: 07 Nov 2018 05:37 PM PST

Sinergitas Tiga Pilar di Desa Asaan Pagimana, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif


Tribratanewspoldasulteng.com – Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana Briptu Hardi Mayer Peruge, menjalin sinergitas dengan Babinsa dan Kades Asaan, Kecamatan Pagimana, Selasa (6/11).
Pertemuan unsur tiga pilar ini bertujuan untuk selalu kompak dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Bhabinkamtibmas menyambangi kantor desa Asaan dan berkoordinasi dengan kades Bahtiar dan Babinsa Sertu Hans," kata Kapolsek Pagimana AKP Jhony Sumbung.
Dikatakan, mereka saling berkoordinasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di desa Asaan. Selain itu, sebagai tiga pilar yakni kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa tetap saling berkoordinasi dan bersama-sama dalam menjaga situasi kamtibmas yg aman dan kondusif.
"Saya berharap kekompakan ini selalu terjaga dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," harap Kapolsek.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Posted: 07 Nov 2018 05:37 PM PST

Kapolres Banggai Lakukan Pengecekan Hasil Penertiban Lapak Pasar Simpong


Tribratanewspoldasulteng.com – Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melakukan pengecekan perkembangan hasil penertiban lapak warga yang sudah menggunakan separuh badan jalan di Pasar Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan Selasa (6/11).
Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengimbau warga untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) demi terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif dan tidak menggunakan badan jalan untuk jualan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Selain itu, AKBP Moch. Sholeh juga melakukan pengecekan arus lalu lintas yang sebelumnya sempat mengalami kemacetan dan lokasi parkir untuk warga di Pasar Simpong.
Dikatakan, berdasarkan data dari Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai, UPT pasar Simpong, bahwa jumlah keseluruhan pedangang kaki lima yang akan di relokasi sekitar 114 orang pedangang dan menempati sekitar 96 lapak dagangan sepanjang jalur pantai.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Posted: 07 Nov 2018 05:37 PM PST

Kapolres Banggai Hadiri Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama Dalam Menghadapi Radikalisme Oleh BNPT



Tribratanewspoldasulteng.com – Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH menghadiri kegiatan penguatan kapasitas penyuluh agama dalam menghadapi radikalisme di Hotel Swiss Bell, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa pagi (6/11).
Kegiatan yang digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut bertemakan "Ayat – Ayat Damai" dihadiri oleh Bupati Banggai Ir. H. Herwin Yatim MM, Wakil Bupati Drs. H. Mustar Labolo, Sekda Banggai Abdullah Ali, Dandim 1308/LB Letkol Inf Nurman Sahreda SE, Ketua Pengadilan Luwuk, Kejaksaan Negeri Luwuk, Kasi Partisipasi Masyarakat BNPT Letnan Kolonel (Laut) Setyo Pranowo, SH ,MM, Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT Dr. Hj. Andi Intang Dulung MH, OPD Banggai, dan peserta berjumlah sekitar 107 orang.
Bupati saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, sangat mengharapkan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi segala hal untuk mengamankan Kabupaten Banggai.
Wakil Bupati dalam penyampaiannya mengatakan, indonesia adalah negara kebinekaan sehingganya banyak suku agama yang berbeda bersatu di kebinekaan menjadi indah dan damai dengan perbedaan.
Selain itu, Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT menyampaikan, bahwa terorisme adalah lawan nyata di dalam masyarakat. Dan dengan dasar UU nomora 5 thun 2018 tentang penanggulangan terorisme bahwa UU tersebut jika sudah ada indikasi dapat di lakukan penangkapan.
"Sehingga bagi masyarakat kalau melihat ada indikasi warga yang mencurigakan dapat dilaporka langsung ke Babinsa ataupun ke Bhabibkamtibmas," sebutnya.
Dikatakan, kegiatan penguatan kapasitas penyuluh agama dalam menghadapi radikalisme yang digelar oleh BNPT merupakan kegiatan untuk mencegah berkembang dan tumbuhnya paham radikalisme yang berujung pada aksi terorisme baik ditingkat daerah maupun ditingkat nasional.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Posted: 07 Nov 2018 05:37 PM PST

Bhabinkamtibmas Polsek Toili dan Muda Mudi Mudita Karya Berikan Bantuan kepada Warga Miskin


Tribratanewspoldasulteng.com – Bhabinkamtibmas Polsek Toili Bripka Putu Supertama bersama Brigpol I Made Suastana bersama ketua muda mudi Mudita Karya dan anggota serta Ketua Adat 4 memberikan bantuan sembako untuk warga binaannya di Desa Kamiwangi, Kecamatan Toili Barat, Minggu (4/11).
"Sembangko itu diberikan kepada Ibu Sudri yang sudah menjanda yang lalu, Komang Tirta (39) sudah satu tahun terbaring lumpu," ucap Kapolsek Toili Iptu Akhwan B. Suro.
Kapolsek menuturkan, pada kesempatan itu juga Bhabinkamtibmas bersama Ketua muda mudi Mudita Karya dan anggota serta Ketua Adat 4 memberikan semangat agar tidak mudah putus asa dan tetap semangat hidup dan rutin berobat serta terapi.
"Dengan harapan Komang Tirta bisa sehat kembali," harap perwira dua balak itu.
Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, memberikan penghargaan atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Toili ketua muda mudi Mudita Karya dan anggota Adat 4 karena sudah meringankan beban warga yang kurang mampu. 

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Posted: 07 Nov 2018 05:37 PM PST

Sepekan Ops Zebra 2018, Polres Banggai Tindak Ratusan Pelanggar


Tribratanewspoldasulteng.com – Operasi Zebra Tinombala 2018 memasuki hari ke tujuh. Satlantas Polres Banggai sudah menilang 118 pelanggar lalu lintas yang tidak mentaati peraturan.
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, memalui, Kasat Lantas AKP Adirawa Permana SIK, mengungkapkan, 118 pelanggar tersebut yakni 44 pengendara tidak menggunakan helm, 40 tanpa surat-surat, 30 tidak memiliki kelengkapan kendaraan, tidak menyalakan lampu 2, dan 2 kendaraan parkir sembarangan.
"Kami juga memberikan teguran ke 18 pengendara. Namun jika ditemukan tidak mematuhi aturan pasti akan kami tilang," papar Kasat Lantas  saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan, Senin (5/11) kemarin.
Kasat mengatakan, operasi yang digelar selama 14 hari ini terhitung sejak 30 Oktober hingga 12 November akan terus dilakukan guna memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Diimbau kepada pengendara, baik itu roda empat maupun roda dua maupun lebih agar melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya saat berkendara" imbau AKP Adirawa Permana.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.