Saturday, July 28, 2018

12:47 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca TERUNGKAPNYA PERDANGANGAN SATWA DILINDUNGI OLEH POLRES LUMAJANG.

TERUNGKAPNYA PERDANGANGAN SATWA DILINDUNGI OLEH POLRES LUMAJANG


TERUNGKAPNYA PERDANGANGAN SATWA DILINDUNGI OLEH POLRES LUMAJANG

Posted: 27 Jul 2018 10:41 PM PDT



Lumajang,(sekilas media.com)
Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang bersama Resmob Polres ]a berhasil mengungkap praktik perdagangan satwa dilindungi, Kamis (26/07).

Pengungkapan itu dilakukan pada Kamis sore di rumah salah seorang warga berinisial MT di Desa Mlawang, Kecamatan Klakah. MT diduga kuat menyimpan dan memperjualbelikan berbagai jenis satwa yang dilindungi di kediamannya.

"Kami menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perdagangan satwa dilindungi di daerah Klakah. Untuk itu, kami langsung menerjunkan petugas untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran. Jumat (27/7/2018).

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti lima individu burung yang terdiri dari satu individu burung rangkong dan empat individu burung elang alap-alap di rumah terduga pelaku.

Kesemua jenis burung tersebut merupakan satwa langka dan dilindungi yang masuk dalam daftar lampiran Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

Sayangnya, dalam operasi, MT tidak ditemukan saat petugas tiba di lokasi dan hanya berhasil mengamankan barang bukti.

Hasran menambahkan, terduga ini merupakan salah satu jaringan dari sindikat besar perdagangan satwa dilindungi di Jawa Timur yang sering memasarkannya melalui jejaring sosial media Facebook,juga WhatsaP.
 Di samping itu, MT juga merupakan mantan napi terpidana narkoba yang baru saja telah bebas tiga bulan sebelumnya.

"Selanjutnya MT dijadikan DPO dan dalam pengejaran oleh petugas," tambahnya.

Terduga MT melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya karena dengan sengaja menangkap, menyimpan, memiliki, memelihara dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

"Ancamannya hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta," ucap Hasran.

Barang bukti yang diamankan petugas selanjutnya akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Lumajang untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut"pungkasnya(pi,i/shelor).



Terima kasih karena telah membaca informasi tentang TERUNGKAPNYA PERDANGANGAN SATWA DILINDUNGI OLEH POLRES LUMAJANG . Silahkan membaca berita lainnya.

Dinas Peternakan Inhu Akan Gulirkan Bibit Pertanian, Perikanan Dan Ternak Sapi

Posted: 27 Jul 2018 09:10 PM PDT

Ket Gambar : Ir.Hardiman "Kabid Peternakan.

Rengat-Pekanbaru |  Media Nasional Obor Keadilan|Perluasan lahan persawahan disertai dengan peningkatan sarana dan prasarana, menjadi upaya yang ingin terus didorong pemerintah, termasuk pengembangan Ternak Sapi yang khususnya untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hulu guna wujud peningkatan hasil komoditi.


Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu, melalui Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, akhir ini telah mendistribusikan berbagai bantuan yang bersumber APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten Tahun 2018 pada sejumlah kelompok tani berupa bibit benih padi dan pupuk.


Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu Paino. SP mengatakan melalui Kabid Tanaman Pangan & Hortikultura Yasma Indra.SP mengatakan, untuk APBN yang melewati Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, ada benih padi jenis R.42 untuk bibit persawahan seluas 215.78 hektar dari bantuan pusat yang telah di distribusikan langsung pada kelompok tani untuk daerah persawahan di wilayah Kecamatan Peranap, Rakit Kulim dan Kelayang sekitar 5 ton lebih.

Persawahan daerah Desa Barangan, Rantau Bakung dan Redang Kecamatan Rengat Barat, juga kelompok tani DI disana telah di kucurkan asb padi sekaligus pupuknya untuk seluas 85 hektar, anggaran ini melalui bantuan APBD Provinsi Riau Tahun 2018 yang bertujuan untuk menunjang ekonomi serta persawahan mereka tetap produktif.

Dan untuk APBD Provinsi Tahun 2018 ini lanjutnya' melewati Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura juga mendapat bantuan berupa bibit untuk pengembangan tanaman Cabe seluas 2 hektar, dan arealnya terletak di wilayah Desa Pulau Gelang.sebutnya sabtu, (22/7).

Lanjut Yasma Indra' melalui APBD Kab.Inhu juga berupa benih padi untuk bibit yang sekaligus pupuk juga ada kelompok tani persawahan di bantu seluas 100 hektar, dan letak sawahnya diwilayah Kecamatan Kelayang. Akan tetapi, jika kelompok masih ada ingin membutuhkan bibit benih, pihak dinas tetap mengakomodir dan membina mereka bagi kelompok tani yang tetap semangat."singkatnya.

Pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kab Inhu melalui Kabid Peternakan Ir.Ardiman' ada 90 proposal kelompok Tani Peternak sedang di usulkan kedepan. Sebab, untuk Tahun 2018 ini melalui APBD Provinsi Riau, hanya mendapat bantuan 195 ekor  Sapi, dan Sapi ini akan di bagikan pada 13 kelompok yang terletak di wilayah Kecamatan Seberida, Batang Cenaku, Lubuk Batu Jaya, Kelayang dan termasuk Rengat Barat. Sedangkan Pusat dapat membantu, hanya 50 ekor ternak Sapi saja yang rencananya akan dilokasikan pada sekitar wilayah sentral Benih Bibit Ikat ( BBI ) daerah Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.

Selain peternak pada kelompok yang ada ternaknya lanjut Ardiman' nanti melalui bidang Peternakan akan membina pihaknya pada kelompok ternak untuk dapat mengelola limbah ternaknya sendiri dengan cara mengolah menjadi bahan pupuk organik, sehingga saling dapat di mamfaatkan oleh petani itu sendiri.

Menyoal 90 proposal saat ini' pihak dinas tetap akan memperjuangkan untuk mengusulkan kedepan, baik itu ke Pusat, Provinsi dan Daerah nantinya pada anggaran selanjutnya. Hanya saja, juga akan mencoba mengusulkan melalui program Comudity Sosial Respolity ( CSR ) yang berdekatan kelompok tani peternaknya dengan perusahaan. Karena ada salah satu kelompok tani asal dari Desa Tani Makmur, pihaknya akan mengajukan pengajuan bantuan ternak ke PT.Inecda Platation Group PT. Samsung melalui rekomondasi dinas terkait nantinya."pungkasnya. (Kusjul)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dinas Peternakan Inhu Akan Gulirkan Bibit Pertanian, Perikanan Dan Ternak Sapi . Silahkan membaca berita lainnya.

Mabes TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Warga Suku Mausu Ane

Posted: 27 Jul 2018 08:38 PM PDT

Perjudian Togel Menjamur Karena Backingan Aparat Penegak Hukum

Posted: 27 Jul 2018 06:45 PM PDT


Media Nasional Obor Keadilan | SENTANI | Informasi yang diterima Awak Media bahwa di Sentani Kabupaten Jayapura diduga kuat Perjudian Togel tumbuh subur alias menjamur karena di Back Up Aparat Penegak Hukum yang berada di Wilayah Sentani, hal ini tidak menuntut kemungkinan adanya Oknum-Oknum Aparat yang sengaja membacking Perjudian Togel hingga menjamur di berbagai wilayah di Sentani Kabupaten Jayapura, Sabtu (28/07/18).

Perjudian Togel di Kabupaten Jayapura sudah terstruktur dari Bandar Besar hingga para peluncurnya yang mengumpulkan Rekapan di masing-masing wilayah yang sudah ditetapkan oleh Pimpinan Pengurus Perjudian Togel, sehingga hal ini menimbulkan Dampak Negatif seperti pencurian, pemajakan kendaraan bermotor dan mobil yang sering terjadi di pinggiran Kota Sentani.

Diduga ada pembiaran yang sengaja dipupukkan oleh Aparat Penegak Hukum hingga Perjudian Togel Menjamur dimana-mana.

Dari hasil Interview Awak Media dengan salah satu Pemain/Penjudi Togel di kediaman Bandar Togel yang enggan menyebut namanya mengatakan bahwa ini rumahnya Hidayat, Hidayat adalah salah satu Bandar Togel yang berdomisili di Jalan Raya Kemiri belakang Gereja Silo Sentani, selain Hidayat ada juga Bandar Togel lainnya Seperti Pamandolo yang berdomisili di Doyo Baru Perumahan BTN Taufik Sentani dan Pardi yang berdomisili di belakang Pasar Lama Sentani. Ia pun menambahkan bahwa dari kedua Bandar Togel diatas yaitu Pamandolo dan Pardi, mereka berdua adalah kaki tangan Bandar Besar Ongko Felix yang berdomisili di ABEPURA Tanah Hitam Kota Jayapura, sedangkan Bandar Togel atas nama Hidayat, ia berdiri sendiri terlepas dari Bandar Besar Judi Togel Ongko Felix.

"Di wilayah Sentani ada terdapat beberapa jenis permainan Judi Togel yang beredar di Kabupaten Jayapura yaitu Togel Singapore, Togel Hongkong, Togel Kamboja dan Togel Sidney", ucap Pemain Judi Togel. (OS)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Perjudian Togel Menjamur Karena Backingan Aparat Penegak Hukum . Silahkan membaca berita lainnya.

Warga Probolinggo Menjadi Korban Pembacokan Pelaku Begal Hingga Tewas

Posted: 27 Jul 2018 06:31 PM PDT





Lumajang(sekilasmedia.com)Aksi pembegalan kembali terjadi. Salah satu korban nyawanya tidak terselamatkan dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit karena luka parah.
Aksi pembegalan terjadi lagi tepatnya dijalan raya ranuyoso jum'at malam jam 19.30 Wib 27/7/2018.

Peristiwa itu terjadi ketika melintas tepatnya dijalan raya ranuyoso kec.ranuyoso Kab.Lumajang korban diketahui bernama Deny Nugrah Pratama (22) warga Desa Mangunharjo Kecamatan Mayangan Kabupaten Probolinggo dan Nur Haslina (20) warga Selokgondang Kabupaten Lumajang, menjadi korban sadis  pelaku begal.

Akibatnya Deny Nugrah Pratama tewas setelah dibacok oleh pelaku karena mengalami luka bacokan yang cukup parah,sementara Nur Haslina hanya mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit.

Di ketahui korban pelaku begal sadis ini,  merupakan pasangan kekasih. Mereka berkendara dari arah Probolinggo menuju arah Lumajang (menuju ke rumah Nur Haslina). Namun nasib berkehendak lain,tiba - tiba  mereka di Jalan Raya Ranuyoso utara Pasar Ranuyoso, mereka dihadang orang yang dikenal, dan korban tersebut diserang oleh sejumlah pelaku begal dengan maksud meminta sepeda yang ia kendarai jenis Vario Nopol N 2660 UC untuk diberikan.

"Nampaknya para Pelaku begal tersebut sempat meminta sepeda motor yang dikendaharainya namun konci nya diamankan oleh si perempuan (Nur Haslina). Sempat terjadi perlawanan, akan tetapi saat pelaku membabi buta menyerang hingga si laki-laki (Deny Nugrah Pratama) menjadi sasaran pelaku begal bacok dengan luka yang cukup serius yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kapolsek Ranuyoso AKP Ahmad Sutiyo saat diwawancarai awak media, beberapa saat pasca kejadian.

Melihat kondisinya korban lukanya bacokan cokup serius menjadi terkapar, pelaku malarikan diri dan urung membawa pergi sepeda motor yang mulanya mereka minta.

Deny Nugrah Pratama tewas dengan luka bacok pada bagian punggungg sebelah kiri dan dibagian pinggang sebelah kanan. Sementara Nur Haslina alami luka ringan dan trauma.

"Untuk korban Nurhaslina dirujuk Puskesma Ranuyoso sementara korban meninggal diteruskan ke Lumajang untuk dilakukan otopsi," imbuh Kapolsek.

Saat ini polisi tengah melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku aksi pembegalan ini.

Peristiwa ini, mengesankan ditengah upaya pihak kepolisian yang kian tegas memberantas aksi kejahatan jalanan, tak membuat nyali para pelaku menjadi takut malah membabi buta.(kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Warga Probolinggo Menjadi Korban Pembacokan Pelaku Begal Hingga Tewas . Silahkan membaca berita lainnya.

Bandjar: Tunggakan Rastra Maluku Rp. 5 Miliar

Posted: 27 Jul 2018 04:43 PM PDT

Armin Bandjar
BERITA MALUKU. Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Operasional dan Pelayanan Publik Divre Bulog Maluku, Armin Bandjar mengaku, sudah memasuki dua tahun ini, masih ada tunggakan pembayaran Beras Miskin (Raskin) atau Rastra (Beras Sejahtera) hingga mencapai Rp. 5 miliar.

Tunggakan ini dinilai cukup besar sehingga Bulog Divre Maluku akan berupaya melakukan penagihan hingga tuntas sampai ke daerah – daerah.

"Dari tahun 2017 masih ada tunggakan Rastra di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Tunggakan ini mencapai lima miliar rupiah lebih. Makanya kita akan berupaya menuntaskan tungakan-tunggakan itu," kata Bandjar kepada  media ini di ruang kerjanya, Jumat (27/7/2018).

Bandjar mengatakan, upaya penagihan ini akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk menanganinya sebab sejak beberapa waktu sebelumnya pihak Bulog Maluku sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk  persoalan tunggakan tersebut.

"Jadi soal tunggakan di  kabupaten/kota  di Provinsi Maluku itu kita sudah limpahkan ke masing-masing Kejaksaan Negeri setempat untuk melakukan penagihan," ujarnya.

Bandjar mengatakan,  kebanyakan dari data yang masuk ke pihaknya tunggakan itu sebagian besar berada di tingkat kecamatan, makanya, nanti pihak  kejaksaan akan mendatangi para camat bersangkutan untuk  menyelidiki penyebab apa sehingga tunggakan Rastra ini belum juga disetor hingga saat ini.

Kabid Pengadaan, Operasional dan Pelayanan Publik Divre Bulog Maluku ini  menyatakan, bila ada indikasi penyimpangan raskin  pada oknum-oknum di tingkat kecamatan maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Menjawab media ini lebih jauh, Bandjar katakan,  dari sebelas kabupaten/kota yang ada di provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tengah (malteng) yang memiliki tunggakan yang paling  tambun, yakni    lebih dari Rp.200 juta-an, sementara untuk tingkat Kota Ambon, jumlah tunggakan terbesar  adalah Desa  Kecamatan Nusaniwe, tepatnya Desa Urimesing   dengan nilai  lebih dari Rp.80 juta disusul kelurahan Kudamati dengan nilai tunggakan Rp. 40 jutaan (e)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bandjar: Tunggakan Rastra Maluku Rp. 5 Miliar . Silahkan membaca berita lainnya.

Jemaat Labuang Bursel Gandeng Puskesmas Sosialisasi Kesehatan Reproduksi

Posted: 27 Jul 2018 04:43 PM PDT

BERITA MALUKU. Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Labuang Kabupaten Buru Selatan (Bursel) bekerja sama dengan Puskesmas Namrole menggelar sosialisasi kesehatan reproduksi bagi remaja dan pemuda di Desa Labuang.

Kegiatan ini bertujuan agar para remaja telah siap dengan perubahan dalam dirinya dan melewati masa pubertas dengan baik.

Sosialisasi ini berlangsung di gedung serbaguna Jemaat GPM Labuang, Kamis (26/7/2018), disampaikan oleh dr. Agnes Wijaya sebagai narasumber.

Wakil Ketua Majelis GPM Labuang Corneles Hulli dalam arahan singkatnya menyampaikan bahwa, sebagai gereja memiliki tanggung jawab terhadap kesehatan jemaatnya.

"Ini merupakan salah satu realisasi dari program majelis jemaat tentang kesehatan. Sosialisasi reproduksi kesehatan ini dipandang penting karena gereja memiliki peran dalam menyikapi perkembangan remaja dan pemuda pada era modern ini," sebut Hulli.

Dokter Agnes Wijaya yang merupakan dokter Spesialis kandungan pada RSUD Namrole menjelaskan, masa pubertas sangat rawan dan pengetahuan tentang reproduksi kesehatan penting diketahuai oleh semua kalangan.

Kesehatan reproduksi ini menurutnya sangat penting diketahui oleh para remaja dan pemuda Desa Labuang mengingat kesehatan reproduksi termasuk salah satu dari sekian banyak problem remaja yang perlu mendapat perhatian bagi semua kalangan, baik orang tua, guru, dan maupun para siswa.

"Di erah yang modern ini, perlu sekali pengetahuan dan pendidikan tentang kesehatan reproduksi di pahami oleh remaja maupun pemuda demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Maka, sedini mungkin mereka diberi pengetahuan benar mengenai kesehatan reproduksi maupun alat reproduksinya," tutur Agnes.

Agnes menekankan para remaja dan untuk menjaga diri dan kehormatannya sampai menikah nanti. Pasalnya, jika melakukan suatu perilaku yang tidak dibenarkan oleh agama, ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh diri sendiri salah satunya bisa terkena Penyaki Menular Seksual (PMS).

"Ini penting di ketahui remaja dan pemuda disini karena 111 juta PMS itu di derita oleh usia di bawah 25 Tahun. Ini juga disebabkan karena pengaruh dan kehadiran internet yang disalah gunakan oleh pemudah dan remaja saat in" teranganya.

Akibat perilaku dan pergaulan remaja dengan lawan jenisnya (pacaran) telah mengarahkan remaja dan pemuda pada perilaku seks bebas dalam menjalin hubungan yang mengakibatkan banyak dari mereka yang salah jalan.

" Usia reproduksi yang baik pada wanita menurut dunia kesehatan itu berada pada usia 25-35 Tahun. Jadi yang baru berusia 15 tahun harus menunggu 10 Tahun lagi untuk hamil agar bisa terhidar dari konsekuensi-konsekuensi yang tidak diinginkan," ujarnya.

Mengakhiri materinya, Ia berharap apa yang telah disampaikan dapat di pahami bukan saja remaja dan pemuda tetapi bagi semua orang tua agar dapat menyapaikan dengan benar apa itu kesehatan reproduksi.
"Semoga dapat dipahami apa itu kesehatan reproduksi. Karena penting sekali bagi kita sekalian agar bisa bisa mentransfer pendidikan kesehatan reproduksi ini dengan benar kepada sesama kita," harapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pdt. Buce Lesnussa, Wakil Ketua Majelis Jemaat GPM Labuang Cornels Hulli, Sekretaris Jemaat GPM Labuang Rifano Latuwael, Anggota Majelis Jemaat GPM Labuang, Ketua dan Pengurus Unit Jemaat GPM Labuang, Petugas kesehatan Puskesmas Namrole, masyarakat dan tamu undangan lainnya. (AZMI)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jemaat Labuang Bursel Gandeng Puskesmas Sosialisasi Kesehatan Reproduksi . Silahkan membaca berita lainnya.

TMMD di Wilayah Kodim 1502/Masohi Mulai Kerjakan Sasaran Fisik

Posted: 27 Jul 2018 04:43 PM PDT

BERITA MALUKU. Tujuh Belas hari sejak pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 1502/Masohi berjalan dengan lancar ditandai dengan beberapa pembangunan sebagai sasaran fisik TMMD.

TMMD ke-102 yang berlangsung di Kabupaten Maluku Tengah, hingga Jumat (27/7/2018) mulai tampak hasilnya. Dengan pengarahan Personel TNI 118 orang, Polri 10 orang, Pemda Malteng 16 orang, FKPPI 6 orang dan 125 masyarakat setepat yang ikut berpartisipasi membatu kegiatan pelaksanaan TMMD, di sejumlah wilayah Kecamatan Tehoru, Kabupaten Malteng.

Menurut Pasiter Kodim 1502/Masohi, Lettu Inf Agung Prabowo, pembangunan Pembuatan Talud di Desa Saunolu sepanjang ± 100 m, sudah mencapai 65%, di Desa Yaputi melanjutkan Pembangunan Kantor Negeri 65%, pembuatan Pagar Mesjid sepanjang kurang lebih 100 m 75 %, di Desa Hutumete Pasang Keramik dan Pasang Plafon Mesjid 60% serta Pembuatan Tiang Toreng Gereja 30%, di Desa Mosso Melanjutkan pembangunan kantor negeri. 93% dan pembuatan Aula/TPQ Mesjid ukuran 9 m x 13 m. 60%, dan di Desa Teluti Baru membuat Teras, Rabat, Pasang Keramik dan Plafon kantor negeri. 55 % dan rehab 2 unit rumah tidak layak huni 80 %.

"Semua ini berkat kerja keras dan kerja sama TNI, Polri, Pemda, FKPPI dan masyarakat masing-masing desa sehingga pegerjaan berjalan cukup cepat dan lancar," ungkap Lettu Inf Agung Prabowo.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang TMMD di Wilayah Kodim 1502/Masohi Mulai Kerjakan Sasaran Fisik . Silahkan membaca berita lainnya.

*Melihat Pembuatan Jalan Tembus Desa Jembul – Desa Rejosari*

Posted: 27 Jul 2018 03:02 PM PDT



MOJOKERTO, Sekilasmedia. Com-  Usai berhasil menghubungkan jalan tembus antara Desa Jembul Kecamatan Jatirejo dan Dusun Blentreng Desa Ngembat Kecamatan Gondang, kini Satgas TMMD Ke-102 TA. 2018 Kodim 0815 Mojokerto melanjutkan pembuatan jalan tembus yang menghubungkan Desa Jembul dan Desa Rejosari Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Jalan tembus antara Desa Jembul dan Desa Rejosari dengan volume 1.800 meter x 6 meter, pengerjaannya dilakukan Satuan TNI, Polri, Instansi terkait, Ormas dan masyarakat yang tergabung dalam Satgas TMMD Ke-102 TA. 2018 Kodim 0815 Mojokerto.

Komandan SSK TMMD Kapten Inf Desto Jumeno yang didamping Perwira Pengawas TMMD Kapten Inf Hari Subiyanto, saat di lokasi kegiatan, Jum'at (27/07/2018), menuturkan, pembuatan jalan tembus antara Desa Jembul dan Desa Rejosari, sebenarnya dilakukan bersamaan dengan pengerjaan sarana fisik lainnya, termasuk jalan tembus Jembul – Blentreng.

Namun, lanjutnya, mengingat kondisi medan lebih berat dan ekstrem, dan sebelumnya memang tidak ada jalan, sehingga pengerjaannya lebih berat ketimbang sasaran jalan tembus satunya (jalan tembus Jembul – Blentreng, -red).

"Kendati pengerjaannya agak lambat akan tetapi dipastikan, jalan ini akan selesai dan terhubung sesuai target waktu", tandas Komandan SSK yang sehari-hari menjabat Danramil 0815/13 Kutorejo.

Saat ini, pembuatan jalan tembus yang menghubungkan Desa Jembul dan Desa Rejosari sudah mencapai 1.100 meter atau setara 61,11 persen, dan diperkirakan tidak sampai dua pekan sudah bisa terhubung, pungkas pria paruh baya kelahiran Semarang.(dim/wo)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang *Melihat Pembuatan Jalan Tembus Desa Jembul – Desa Rejosari* . Silahkan membaca berita lainnya.

*TMMD, Ajenrem 082 Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI*

Posted: 27 Jul 2018 02:51 PM PDT



MOJOKERTO, Sekilasmedia. Com--  Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-102 Kodim 0815 Mojokerto bekerjasama dengan Ajenrem 082 menyelenggarakan sosialisasi penerimaan Prajurit TNI AD TA. 2018,  Jum'at (27/07/2018).

Gelaran sosialisasi bertajuk "Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit TNI AD TA. 2018 di TMMD Ke-102 Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto", dilangsungkan di Aula SMKN Jatirejo, dan dihadiri Danramil 0815/15 Kapten Inf Supriyanto dan Para Guru SMKN Jatirejo.

Di awal acara, Ka Ajenrem 082 Mayor Caj Supriyanto, menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada para siswa-siswi tentang kegiatan penerimaan Prajurit TNI/TNI AD Pria Wanita, sehingga para siswa yang bercita-cita menjadi Prajurit dapat mempersiapkan diri secara maksimal melalui belajar yang rajin, memlihara kesehatan dan membina fisik.

Berikutnya, di hadapan 200 siswa-siswi SMKN Kelas XII dari berbagai kejuruan (Kendaraan Ringan, Multimedia, Sepeda Motor, Mekanik Industri dan Instalasi Listrik), Waka Ajenrem 082 Kapten Caj (K) Yeni Indra, menjelaskan tentang persyaratan menjadi Prajurit TNI AD.

Penerimaan Prajurit TNI AD meliputi, Tamtama PK, Bintara PK, Bintara Unggulan, Bintara Kowad, Taruna Akmil Reguler, Taruna Akmil Unggulan, dan Perwira PK.  "Untuk pendaftaran secara online melalui alamat website TNI dan khusus wilayah Korem 082/CPYJ untuk registrasi di Ajenrem 082 Jalan Gajah Mada Nomor 6 Kota Mojokerto ",jelas Waka Ajen.

Kepala SMKN Jatirejo diwakili Pembina Osis dan Guru Pembina Konseling (GBK), Masruroh, S.Pd, menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi penerimaan prajurit yang sangat bermanfaat bagi siswa-siswi SMKN Jatirejo. 

Sementara Danramil 0815/15 Jatirejo Kapten Inf Supriyanto, menambahkan, kegiatan sosialisasi ini perlu disampaikan kepada masyarakat dan para siswa/pelajar di wilayah Kecamatan Jatirejo khususnya di wilayah/desa terpencil seperti Desa Jembul, Desa Manting dan Desa Rejosari, yang banyak bersekolah di SMKN Jatirejo.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat menumbuhkan minat para siswa untuk bergabung menjadi Prajurit TNI", ucap Danramil.(dim/wo)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang *TMMD, Ajenrem 082 Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI* . Silahkan membaca berita lainnya.

Agun Gunandjar : Penegakan Hukum Tunduk Patuh Pada UUD"45 , MPR dan MK Jangan Asal Tafsir

Posted: 27 Jul 2018 09:25 AM PDT


Ket Gambar : Agun Gunandjar Sudarsa Mantan anggota PAH III dan PAH I BP MPR RI tahun 1999-2002. Sekarang Anggota Komisi XI DPR RI. 




Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | YR Pasal 169 Huruf Dan UU no 7 Thn 2017 tentang Pemilu. Negara Indonesia  adalah  negara hukum, ketentuan pasal 1 ayat (3) UUD 1945 ini berasal dari Penjelasan yg diangkat kedalam pasal atas dasar kesepakatan fraksi fraksi MPR hasil pemilu reformasi 1999 dlm melakukan perubahan UUD 1945.

Negara hukum yang dimaksud adalah negara yang menegakan supremasi hukum untuk kebenaran dan keadilan, dan tidak ada kekuasaan yang tidak dipertanggungjawabkan (akuntabel). Kekuasaan apapun dan siapapun, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Sehingga mekanisme "Checks and balances" dapat berjalan semakin terukur.
Negara yang menganut faham negara hukum mempersyaratkan 3 prinsip dasar yang harus bekerja efektif. Yakni supremacy of law, equality before the law,  dan due process of law.

Indonesia sebagai negar hukum juga dapat  dilihat dari rumusan pasal 1ayat (2), dimana Kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD, bukan oleh lembaga MPR. Artinya kedaulatan tsb dilaksanakan berdasarkan hukum, menurut aturan2 dlm UUD. Jadi yang suprem adalah hukum bukan MPR.  Mengapa? Karena UUD adalah hukum tertulis yang tertinggi, dia adalah pucuk dan puncak pengaturan yang harus  dijaga dan ditegakan (suprem), dipatuhi dan ditaati (due process), tidak membedakan (equality). Dengan demikian kehidupan kenegaraan kita menjadi semakin terukur dan bermartabat.
Untuk menjamin tegaknya Supremasi hukum (konstitusi) tersebut , UUD 1945 memberi kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi sebagaimana dirumuskan dalam pasal 24C yg berwenang salah satunya menguji UU thd UUD 1945, yang putusannya bersifat final dan mengikat.
Namun demikian MK dalam menjalankan kewenangannya juga diwajibkan untuk tunduk, patuh dan mengikatkan diri kepada supremasi hukum (Konstitusi). Karena yang suprem itu UUD 1945 bukan lembaga MK, sehingga tdk bisa dan tdk dibenarkan para hakim MK membuat penafsiran bebas atas subtansi pasal pasal UUD 1945.
Oleh karena itu pemahaman dan penguasaan serta keaslian perumusan pasal pasal UUD 1945,  mulai dari latar belakang proses pembahasan perdebatan hingga diputuskan dan ditetapkannya pasal tersebut harus terkuasai secara gamblang, sehingga tiada keraguan dalam putusannya.

Lembaga MK dan para Hakim sepatutnya tetap berpegang pada pasal pasal dalam UUD 1945, dalam pengujian kali ini berdasar kepada pasal 7 UUD 1945, yang sebelum perubahan rumusannya : Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Lalu diubah menjadi : Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Untuk mendalami aturan pasal 7 yang sudah berubah tersebut , saya mengulangi kembali dan membaca buku Risalah Perubahan  Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tahun sidang 1999 yg diterbitkan sektetariat jenderal MPR RI Tahun 2008, dimana saya sebagai salah seorang anggota tim penyusunnya.

Didapatkan kejelasan bahwa yang dimaksud oleh rumusan pasal 7 tersebut , harus dimaknai baik berturut turut maupun tidak , baik Presiden maupun wakil presiden, dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan. Artinya hanya 2 kali, berturut turut atapun tidak berturut turut.
Dalam risalah rapat tim perumus PAH III BP MPR tgl 9 oktober, 10 oktober 1999, jelas sekali pemaknaan yg dimaksud pasal 7 tersebut . Dalam risalah tersebut tergambarkan pikiran argumentatif tentang berturut turut, cukup sepuluh tahun, sampai ada pemikiran ke arah setelah 2 masa jabatan utk diperkenankan kembali dgn alasan tertentu. Namun pada akhirnya pikiran tersebut ditarik dan dapat menerimakan usulan alternatif pertama yg rumusannya berasal  dari Tap MPR No XIII tahun 1998. Yakni "Presiden dan wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Pembahasan selanjutnya berlanjut di Pleno Pah III, Pleno Badan Pekerja, hingga pelaksaaan Sidang Umum MPR tahun 1999 yg berlangsung dari 14-21 oktober 1999. Materi perubahan UUD 1945 dibahas di Komisi C MPR dan semua rancangan perubahan pertama UUD 1945, termasuk perubahan pasal 7 dapat disetujui untuk disyahkan tanpa melalui pemungutan suara.

Semoga saja tulisan ini dapat memberi pencerhahan bagi semuanya, karena persyaratan negarawan di konstitusi kita hanya ada bagi persyaratan hakim MK semata. Proses hukum harus dihargai, hak warga negara juga harus tetap dibuka, namun Supremasi Hukum (UUD 1945)  diatas segalanya. Bagi para penyelenggara negara eksekutif legislatif dan yudikatif serta setiap warga negara.

Salam kebangsaan, Agun Gunandjar Sudarsa
Mantan anggota PAH III dan PAH I BP MPR RI tahun 1999-2002.
Sekarang Anggota Komisi XI DPR RI.

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Agun Gunandjar : Penegakan Hukum Tunduk Patuh Pada UUD"45 , MPR dan MK Jangan Asal Tafsir . Silahkan membaca berita lainnya.

Agun Gunandjar : Tentang Pemilu MK Dapat kewenangan Dari UUD 1945 Guna Menguji UU Terhadap UUD 45 Itu Sendiri Sifatnya Mengikat dan Final

Posted: 27 Jul 2018 08:35 AM PDT

Ket Gambar : Agun Gunandjar SudarsaMantan anggota PAH III dan PAH I BP MPR RI tahun 1999-2002. Sekarang Anggota Komisi XI DPR RI. Bersama Obor Panjaitan Aktivis Anti Rasuah yang juga praktisi Media Nasional [ Di Gedung DPR RI ] . 



Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | YR Pasal 169 Huruf Dan UU no 7 Thn 2017 tentang Pemilu. Negara Indonesia  adalah  negara hukum, ketentuan pasal 1 ayat (3) UUD 1945 ini berasal dari Penjelasan yg diangkat kedalam pasal atas dasar kesepakatan fraksi fraksi MPR hasil pemilu reformasi 1999 dlm melakukan perubahan UUD 1945.

Negara hukum yang dimaksud adalah negara yang menegakan supremasi hukum untuk kebenaran dan keadilan, dan tidak ada kekuasaan yang tidak dipertanggungjawabkan (akuntabel). Kekuasaan apapun dan siapapun, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Sehingga mekanisme "Checks and balances" dapat berjalan semakin terukur.
Negara yang menganut faham negara hukum mempersyaratkan 3 prinsip dasar yang harus bekerja efektif. Yakni supremacy of law, equality before the law,  dan due process of law.

Indonesia sebagai negar hukum juga dapat  dilihat dari rumusan pasal 1ayat (2), dimana Kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD, bukan oleh lembaga MPR. Artinya kedaulatan tsb dilaksanakan berdasarkan hukum, menurut aturan2 dlm UUD. Jadi yang suprem adalah hukum bukan MPR.  Mengapa? Karena UUD adalah hukum tertulis yang tertinggi, dia adalah pucuk dan puncak pengaturan yang harus  dijaga dan ditegakan (suprem), dipatuhi dan ditaati (due process), tidak membedakan (equality). Dengan demikian kehidupan kenegaraan kita menjadi semakin terukur dan bermartabat.

Untuk menjamin tegaknya Supremasi hukum (konstitusi) tersebut , UUD 1945 memberi kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi sebagaimana dirumuskan dalam pasal 24C yg berwenang salah satunya menguji UU thd UUD 1945, yang putusannya bersifat final dan mengikat.

Namun demikian MK dalam menjalankan kewenangannya juga diwajibkan untuk tunduk, patuh dan mengikatkan diri kepada supremasi hukum (Konstitusi). Karena yang suprem itu UUD 1945 bukan lembaga MK, sehingga tdk bisa dan tdk dibenarkan para hakim MK membuat penafsiran bebas atas subtansi pasal pasal UUD 1945.
Oleh karena itu pemahaman dan penguasaan serta keaslian perumusan pasal pasal UUD 1945,  mulai dari latar belakang proses pembahasan perdebatan hingga diputuskan dan ditetapkannya pasal tersebut harus terkuasai secara gamblang, sehingga tiada keraguan dalam putusannya.

Lembaga MK dan para Hakim sepatutnya tetap berpegang pada pasal pasal dalam UUD 1945, dalam pengujian kali ini berdasar kepada pasal 7 UUD 1945, yang sebelum perubahan rumusannya : Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Lalu diubah menjadi : Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Untuk mendalami aturan pasal 7 yang sudah berubah tersebut , saya mengulangi kembali dan membaca buku Risalah Perubahan  Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tahun sidang 1999 yg diterbitkan sektetariat jenderal MPR RI Tahun 2008, dimana saya sebagai salah seorang anggota tim penyusunnya.

Didapatkan kejelasan bahwa yang dimaksud oleh rumusan pasal 7 tersebut , harus dimaknai baik berturut turut maupun tidak , baik Presiden maupun wakil presiden, dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan. Artinya hanya 2 kali, berturut turut atapun tidak berturut turut.

Dalam risalah rapat tim perumus PAH III BP MPR tgl 9 oktober, 10 oktober 1999, jelas sekali pemaknaan yg dimaksud pasal 7 tersebut . Dalam risalah tersebut tergambarkan pikiran argumentatif tentang berturut turut, cukup sepuluh tahun, sampai ada pemikiran ke arah setelah 2 masa jabatan utk diperkenankan kembali dgn alasan tertentu. Namun pada akhirnya pikiran tersebut ditarik dan dapat menerimakan usulan alternatif pertama yg rumusannya berasal  dari Tap MPR No XIII tahun 1998. Yakni "Presiden dan wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Pembahasan selanjutnya berlanjut di Pleno Pah III, Pleno Badan Pekerja, hingga pelaksaaan Sidang Umum MPR tahun 1999 yg berlangsung dari 14-21 oktober 1999. Materi perubahan UUD 1945 dibahas di Komisi C MPR dan semua rancangan perubahan pertama UUD 1945, termasuk perubahan pasal 7 dapat disetujui untuk disyahkan tanpa melalui pemungutan suara.

Semoga saja tulisan ini dapat memberi pencerhahan bagi semuanya, karena persyaratan negarawan di konstitusi kita hanya ada bagi persyaratan hakim MK semata. Proses hukum harus dihargai, hak warga negara juga harus tetap dibuka, namun Supremasi Hukum (UUD 1945)  diatas segalanya. Bagi para penyelenggara negara eksekutif legislatif dan yudikatif serta setiap warga negara.

Salam kebangsaan, Agun Gunandjar Sudarsa
Mantan anggota PAH III dan PAH I BP MPR RI tahun 1999-2002.
Sekarang Anggota Komisi XI DPR RI.

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Agun Gunandjar : Tentang Pemilu MK Dapat kewenangan Dari UUD 1945 Guna Menguji UU Terhadap UUD 45 Itu Sendiri Sifatnya Mengikat dan Final . Silahkan membaca berita lainnya.

Perjuangan Kodam XVI/Pattimura Membujuk Suku Mausu Ane Agar Mau Direlokasi

Posted: 27 Jul 2018 08:33 AM PDT

SATRESKRIM POLRES LUMAJANG BERHASIL UNGKAP PERDAGANGAN HEWAN SATWA YANG DILINDUNGAN UNDANG -- UNDANG.

Posted: 27 Jul 2018 08:16 AM PDT



Lumajang (sekilasmedia.com)Berbagai upaya dilakukan sehingga membuahkan hasil dengan Berbekal melalui media sosial, Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Lumajang telah berhasil mengungkap kasus perdagangan hewan Satwa yang dilindungi Undang -- Undang.Kamis 26/7/2018.

Sejumlah barang bukti, 1 ekor burung kangkareng, dan 4 ekor anak burung alap-alap/elang sudah berhasil diamankan dari pemiliknya MT (40) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran, SH, M.Hum mengatakan modus penjualan hewan langka via media sosial ini tergolong baru."Sehingga Pelaku ini dengan mudahnya tanpa memikirkan resiko apapun seperti sekarang ini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, harus berurusan dengan hukum karena  memperniagakan satwa yang di lindungi lewat media sosial," Ujarnya.

Masih menurut Kasat Reskrim, dari hasil penyidikan sementara bahwasanya, hewan satwa dilindungi Undang -- Undang tersebut, pola penjualanya menggunakan media sosial facebook milik diduga tersangka MT (40).

Sayangnya, saat petugas yang tiba di lokasi diduga pelaku tidak ditemukan, namun petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti.

"Tidak itu saja,barang bukti berupa satu ekor burung Kangkareng, dan burung alap-alap atau elang itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Lumajang untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut," tegasnya .

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menambahkan jenis burung tersebut merupakan satwa dilindungi yang masuk dalam daftar lampiran Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

"Terkait dengan masalah tersebut Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancamannya hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta," terangnya

menurutnya, terduga ini nampaknya merupakan salah satu jaringan dari sindikat besar perdagangan hewan satwa yang dilindungi di Jawa Timur yang sering memasarkannya melalui jejaring sosial media Facebook. Di samping itu, MT juga merupakan mantan napi terpidana narkoba, yang belum lama ini bebas dari penjara.

"Nampaknya MT dijadikan DPO dan dalam pengejaran oleh petugas," tambahnya

AKP Hasran menambahkan, terduga ini merupakan salah satu jaringan dari sindikat besar perdagangan satwa dilindungi di Jawa Timur yang sering memasarkannya melalui jejaring sosial media Facebook. Di samping itu, MT juga merupakan mantan napi terpidana narkoba yang telah bebas tiga bulan sebelumnya,"pungkasnya(kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SATRESKRIM POLRES LUMAJANG BERHASIL UNGKAP PERDAGANGAN HEWAN SATWA YANG DILINDUNGAN UNDANG -- UNDANG. . Silahkan membaca berita lainnya.

*Sehari Empat Penyuluhan Digelar Di Lokasi TMMD*

Posted: 27 Jul 2018 08:16 AM PDT



MOJOKERTO, Sekilasmedia. Com-- Selain sasaran fisik, sasaran non fisik juga menjadi prioritas pada kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke – 102 TA. 2018 Kodim 0815 Mojokerto, di Desa Jembul Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0815 Mojokerto Kapten Arh Supriyono, saat ditemui di lokasi kegiatan TMMD, Jum'at (27/07/2018).  Masih lanjutnya, sejumlah kegiatan non fisik berupa penyuluhan dan pelatihan telah dilangsungkan oleh Satgas TMMD dengan menggandeng OPD dari Pempov dan pemkab Mojokerto maupun instansi lain.

Kamis kemarin, lanjutnya, ada empat penyuluhan yang digelar bagi warga Desa Jembul, yaitu penyuluhan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Mojokerto, dengan pemateri Adhy Nafhuzy, SP., MM., Kasi Pengembangan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Dinas PMD Kabupaten Mojokerto. 

Kemudian penyuluhan Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Drs. Siswadi, MM, berikutnya, penyuluhan Pernikahan Dini oleh Penyuluh Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Abu Jamil, S.Ag.

Di kesempatan terakhir, penyuluhan tentang Peran Dispora Dalam Pengembangan Pemuda, dengan pemateri Puji Atminingsih, SH, Kasi Pengembangan Pemuda Dinas Pariwista Pemuda Dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto, terang Pasiter.

Dirinya berharap, melalui pembekalan tersebut, baik secara teori maupun praktek, dapat bermanfaat bagi warga Desa Jembul.  "Melalui ilmu tersebut dapat dipraktekan untuk mengembangkan usaha-usaha ekonomi kreatif  yang tentunya dapat menambah penghasilan, yang dalam jangka panjang akan berdampak positif  bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutup Pasiter.(dim/wo)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang *Sehari Empat Penyuluhan Digelar Di Lokasi TMMD* . Silahkan membaca berita lainnya.

Camat : Bantul, Hak Penuh KPM .Tidak Boleh Di Bagi Rata Layaknya Raskin

Posted: 27 Jul 2018 08:05 AM PDT


Pasuruan | Media Nasional Obor Keadilan | [27-07-2018] BPNT, bantuan pangan non tunai adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan pada KPM, Keluarga penerima manfaat setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di e-warung KUBE PKH / Pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank yang menjadi mitranya.
         
Bantuan pangan non tunai bertujuan mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu .
         
Namun, jauh api dari panggang. Fakta lapang masih ditemui beberapa penyimpangan dalam penyaluranya, salah satunya seperti yang dilansir oleh media online beberapa waktu lalu bahwa terdapat beberapa desa di wilayah kecamatan Gondangwetan, terdapat beberapa KPM hanya menerima beras sekitar 5-6 kg saja dengan alasan ada pemerataan bagi warga kurang mampu yang belum menerima BPNT, tersebut ujar salah satu kepala desa ketika dikonfirmasi media. Menanggapi hal ini Drajat Utomo , selaku camat Gondangwetan kabupaten Pasuruan propinsi Jawa timur dikonfirmasi diruang kerjanya oleh media obor keadilan dengan tegas menyatakan bahwa BPNT , bantuan pangan non tunai merupakan hak mutlak KPM. Tidak boleh ada intervensi dari siapapun, juga pemerintah desa meski dengan dalih pemerataan." itu hak KPM mas, sudah ada pendampingan dalam penyelenggaraanya baik oleh pendamping PKH, ataupun TKSK kecamatan. Beda dengan Raskin dan Rastra , BPNT ini tidak boleh dibagi rata karena itu sudah ada peraturan dan juknisnya, tegas camat.
         
Ditempat terpisah Maisaroh selaku TKSK kecamatan Gondangwetan kabupaten Pasuruan dikonfirmasi via phone mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai relawan di TKSK yang membantu penyaluranya saja . Dikonfirmasi terkait KPM menerima bahan pangan tidak sebagaimana mestinya, terima 5-6 kg beras kembali Maisaroh mengatakan bahwa hal tersebut sudah di ingatkan langsung pada sang kepala desa, pungkasnya.
         
Menanggapi hal ini , Hanan dari lembaga pemerhati pemerintah kabupaten Pasuruan dengan tegas akan lakukan kroscek sekaligus melakukan pendampingan bagi KPM yang merasa dirugikan serta akan segera mengkoordinasikan dengan satker terkait . Baik tingkat desa, kecamatan bahkan dinas di kabupaten Pasuruan. Jika ada indikasi kecurangan dalam penyaluran , dirinya tidak segan segan akan mengambil langkah hukum agar apa yang seharusnya menjadi hak warga miskin utamanya tidak dipermainkan di tingkat bawah ." Ini tugas kita untuk mengawal program pemerintah , agar tidak mudah disalahgunakan apalagi ada oknum pemerintah yang sengaja mempermainkan bantuan yang semestinya diterima penuh oleh masyarakat miskin . Ujarnya tegas pada koran ini . (Zainal)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Camat : Bantul, Hak Penuh KPM .Tidak Boleh Di Bagi Rata Layaknya Raskin . Silahkan membaca berita lainnya.

Wilson Obrigados : Saya Salut dengan Mahasiswa Papua

Posted: 27 Jul 2018 08:05 AM PDT


JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN, Jumat 27 juli 2018. Dalam memperingati HUT AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) yang berpusat di Gedung LBH Jakarta, AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) mengadakan Seminar Sehari di Jln Pangeran Diponegoro Jakarta Pusat.
Tema yang di ambil pun Cukup Menarik terkait Perjuangan Mahasiswa dalam Pembebasan Nasional, Terlihat Mahasiswa Asal Papua begitu antusias mendengarkan Paparan dari Narasumber.

Wilson Obrigados (Aktifis) dalam Penelusuran MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN Wilson Obrigados adalah salah satu aktivis yang Pernah mendapatkan Penghargaan dari Mantan Presiden Timor Leste( Xanana Gusmau), Wilson Obrigados juga Pernah aktif di PRD ini didaulat sebagai Narasumber yang dalam Pembahasannya banyak mengambil contoh keadaan di Timor leste.
Pewarta yang tidak banyak bisa mengikuti Seminar ini dan Wilson Obrigados pun juga menyoroti Pergerakan Mahasiswa pada akhir akhir ini  'Saya salut dengan Mahasiswa Papua sampai saat ini terus melakukan konsolidasi, Mahasiswa lain harusnya malu...." Ujar Wilson Obrigados (David)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Wilson Obrigados : Saya Salut dengan Mahasiswa Papua . Silahkan membaca berita lainnya.

Bawa Obor Asian Games 2018, Anggota Persit Kodam Pattimura Menyelam di Raja Ampat

Posted: 27 Jul 2018 07:44 AM PDT

WAISAI, LELEMUKU.COM - Salah satu anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) PD XVI/Pattimura berkesempatan menyelam membawa Obor Asian Games 2018 di Pulau Piaynemo, Dia dialah ibu Mira Yosephine istri dari dari Danyon RK 732/Banau Letkol Inf Raymond Sitanggang.

API obor Asian Games 2018 dibawa berenang dan menyelam di salah satu objek wisata ternama di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, yakni Pulau Piaynemo, dalam rangkaian kegiatan Kirab Obor Asian Games 2018 pada Jumat (27/7).

Api obor yang ada dalam wadah khusus dibawa berenang oleh tujuh prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut yang diikuti pula oleh Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) sekaligus mantan perenang nasional Richard Sam Bera.

Selanjutnya, api obor diikutkan dalam penyelaman oleh sembilan penyelam dari kelompok Wanita Selam Indonesia yang dipimpin langsung oleh istri Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, Ny.Tri Suswati.

Api yang diambil dari India dan Mrapen itu dibawa ke pantai untuk diserahkan kepada artis cantik Nadine Chandrawinata.

Nadine Chandrawinata, yang sudah mengenakan peralatan selam (SCUBA) lengkap, meneruskan api itu kepada Ketua kelompok Wanita Selam Indonesia (WASI) Ny.Tri Suswati.

Ny.Tri Suswati dan delapan rekannya dari WASI yang mana salah satunya adalah anggota Persit KCK PD XVI/Pattimura, membawa api itu menyelam ke kedalaman sekitar tiga meter selama kurang dari satu menit.

Seluruh prosesi di Pulau Piaynemo selesai sekitar pukul 14.00 WIT. Api lalu dibawa ke Kota Waisai, yang ditempuh dalam waktu dua jam dari Piaynemo dengan kapal, untuk diarak dalam pawai mengelilingi kota. (Pendam16)

Fakta! Runtuhnya Dinasti Politik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Ketika Adiknya Di OTT

Posted: 27 Jul 2018 07:40 AM PDT


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| Jakarta|KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. Ia merupakan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan. Saudara lainnya, Hazizi Hasan dan Helmi Hasan juga politisi PAN.
Berdasarkan catatan Jumat (27/7/2018), keluarga Hasan moncer di jalur politik. Zulkifli Hasan merupakan Ketum PAN dan kini Ketua MPR 2014-2019.
Adiknya, Hazizi Hasan juga duduk di kursi DPRD Lampung. Hazizi juga dari PAN.
Ada juga nama Helmi Hasan. Wali Kota Bengkulu ini baru saja kembali terpilih untuk periode kedua 2018-2024. Sebagai incumben, tidak sulit bagi politikus PAN itu untuk mendapatkan suara dan mulus kembali meraih kursi Wali Kota.
"Saya yakin kalau Allah menghendaki saya bisa terpilih kembali, karena warga Bengkulu akan memilih pemimpin yang dekat dan mengerti mereka," ujar Helmi beberapa waktu lalu.
Bagaimana dengan Zainudin Hasan? Ia saat ini merupakan Ketua DPW PAN Lampung. Saat ini, Zainudin juga menjadi Bupati Lampung Selatan. Tapi Apa nyana, dinasti politik Zulkifli Hasan kini tersandung KPK. Zainudin kena OTT KPK.
"Betul," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi apakah yang ditangkap adalah adik Ketua MPR, Zulkiflli Hasan, Jumat (27/7/2018).
KPK mengamankan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan dan 6 orang lainnya dalam OTT. Kementerian Dalam Negeri meminta Zainudin diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Silakan diproses sesuai hukum. Siapa pun, kapan pun dan di mana pun, Mendagri mendukung sepenuhnya segala bentuk pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh KPK dan aparat penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi dengan segala motif, jenis dan variannya," ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/7/2018).
Saat ini, Zainudin dan 6 orang lainnya masih diperiksa di Polda Lampung dan belum dibawa ke Gedung KPK Jakarta. Kemendagri masih menunggu penetapan status hukum terhadap Zainudin sebelum menunjuk Plt Bupati Lampung Selatan.
Jika kepala daerah ditahan, maka otomatis wakil kepala daerah sebagai Pelaksana tugas kepala daerah sesuai pasal 65 dan pasal 66 UU 23 tahun 2014 tentang Pemda. Dan dijamin dipastikan sistem penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tutur Bahtiar.
Ada duit Rp 700 juta yang ikut diamankan dari OTT terhadap adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ini. Diduga terkait proyek infrastruktur.
"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Basaria tak menjelaskan kapan para pihak yang diamankan itu dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Fakta! Runtuhnya Dinasti Politik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Ketika Adiknya Di OTT . Silahkan membaca berita lainnya.

Wali Kota Minta Manajemen RSUD SK Lerik Perhatikan Kesejahteraan Karyawan

Posted: 27 Jul 2018 06:49 AM PDT

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (pakai topi, baju putih, celana biru) usai mengikuti jalan sehat bersama karyawan dan pimpinan RSUD SK Lerik, Jumat (27/7/18).

sergap.id, KUPANG – Kesejahteraan karyawan itu penting, agar karyawan dapat memberikan pelayanannya  yang terbaik bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, dalam sambutannya di halaman RSUD SK Lerik usai mengikuti jalan sehat bersama karyawan dan pimpinan RSUD SK Lerik, Jumat (27/7/18) pagi, menyambut HUT RSUD SK Lerik yang ke-8 pada tanggal 1 Agustus 2018 nanti.

Jefri berharap, seiring makin bertambahnya usia rumah sakit, meningkat pula pelayanan dan kesejahteraan karyawan.

"Sehingga bisa motivasi untuk lebih sungguh-sungguh melayani," katanya.

Jika rumah sakit memiliki penghasilan, Jefri meminta agar dipergunakan untuk pelayanan.

"Tapi jangan asal-asal beli. Jika ada hal-hal yang urgen yang harus dibeli, ya kita beli. Apa yang perlu dibayar ya kita bayar dan apa yang menjadi hak karyawan, mari kita beri," ujarnya.

Menurut Jefri, untuk menjadikan RSUD SK Lerik sebagai rumah sakit yang terbaik di Provinsi NTT, maka harus memiliki Sumber Daya Manusia yang baik, pelayanan yang baik, dan infrastruktur yang baik.

"ya, saat ini kita sementara membenahi infrastruktur dan sumber daya manusianya," tegasnya.

Kata Jefri, pihaknya akan menjadikan RSUD SK Lerik sebagai rumah sakit yang mengutamakan pelayanan agar pasien tidak menunggu terlalu lama ketika akan berobat.

"Kita ajak dokter-dokter ahli datang. Kita pastikan pelayanannya bagus dan kita tegaskan kepada mereka, nggak boleh main-main dalam pelayanan," imbuhnya.

Kini, RSUD SK Lerik mendapat sokongan APBN sebesar Rp 58 miliar untuk membiayai peningkatan gedung rumah sakit.

"Kita akan minta lagi, mudah-mudahan tahun depan ini bisa lebih banyak lagi," ujar Jefri, berharap.

Direktur RSUD S.K Lerik Kota Kupang, Marsiana Halek, mengatakan,  umur RSUD delapan tahun, memiliki nilai spesial.

"Kami juga berharap kedepannya RS ini akan terus menerus sampai paripurna, sampai masyarakat puas dengan pelayanan berdasakan visi-misi kami Menjadi Kebanggaan Masyarakat Kota Kupang," katanya. (adv/adv)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Wali Kota Minta Manajemen RSUD SK Lerik Perhatikan Kesejahteraan Karyawan . Silahkan membaca berita lainnya.

108 Wisatawan Mancanegara Kunjungi Saumlaki

Posted: 27 Jul 2018 06:49 AM PDT

108 Wisatawan Asing Kunjungi SaumlakiSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – 108 wisatawan mancanegara (wisman) dari berbagai negara yang menggunakan kapal pesiar bernama motor vessel (MV). Silver Discoverer berbendera Bahamas yang datang dari Kota Wyndham, Kimberley, Western Australia melakukan kunjungan ke Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, pada Jumat (27/7).

Setelah tiba di Dermaga Pelabuhan Umum Yos Sudarso Saumlaki, pada pukul 12.30 WIT wisman yang berasal dari negara Australia, Polandia, Belanda, Jepang, Selandia Baru, Myanmar, Inggris, China dan Amerika Serikat disambut dengan acara penyambutan yang disiapkan oleh Dinas Pariwisata MTB. Rangkaian acaranya adalah penyambutan adat oleh tua-tua adat Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), dilanjutkan dengan pengalungan syal kepada 3 perwakilan wisatawan dan suguhan tarian adat.

Kemudian para wisatawan tersebut diarahkan melihat souvenir atau cindramata khas Kepulauan Tanimbar dari para pengrajin lokal, yaitu tenun ikat tradisional hingga modifikasi, patung ukiran tanimbar dari kayu dan batu, suar atau sisir, tusuk konde, belusu atau gelang lengan, lerbutir atau anting-anting adat, kmene atau anting-anting dan ngoras atau kalung adat.

Setelah itu para wisatawan melakukan city tour keliling Kota Saumlaki hingga pukul 17.00 WIT dan tepat pukul 18.00 WIT kapal tersebut lepas jangkar untuk menuju Kota Darwin, Northern Territory, Australia.

Salah satu wisatawan yang berusia 95 tahun, May mengaku baru pertama kali mengunjungi Bumi Duan Lolat dan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat  dari masyarakat Tanimbar.

"Terima kasih banyak buat penyambutan yang hangat, ini adalah kunjungan pertama saya di tanimbar, saya akan jalan-jalan melihat kota saumlaki" ucap dia kepada Lelemuku.com.

Selain itu Kepala PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) Sub Cabang Saumlaki, Obednego Manuhuwa mengatakan pihaknya selaku agen kapal bertanggung jawab dalam mengurus kedatangan dan keberangkatan kapal tersebut dan menghubungi Kantor Imigrasi, Kantor Karantina terkait dengan dokumen kapal, dokumen imigrasi dan dokumen karantina dari penumpang dan kapal itu.

"Jadi tanggung jawab kami untuk pengurusan administrasi kapal berkaitan dengan keagenan," kata dia saat ditemui Lelemuku.com di ruang kerjanya usai acara penyambutan.

Manuhuwa menjelaskan jika pelayanan terhadap kapal pesiar dengan bobot 5.218 GT yang dimiliki oleh Odyssey Owner Ltd itu sudah berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada.

Ia pun membeberkan jika kapal dengan panjang 102,96 M tersebut akan kembali melakukan transit di Kota Saumlaki, yaitu pada Kamis (31/7) dengan penumpang yang berbeda.

"Semua pengurusan semua sudah berjalan dengan baik," jelas dia. (Laura Sobuber)

*Danramil 0815/06 Kemlagi Hadiri Tasyakuran Peresmian JUT*

Posted: 27 Jul 2018 06:36 AM PDT



Mojokerto ,Sekilasmedia. Com-- Danramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Eko Wahyudi bersama Forpimka menghadiri undangan tasyakuran peresmian Jalan Usaha Tani (JUT), di Dusun Rembu Tengah Desa Japanan Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jum'at  (27/07/2018) pagi.

Tasyakuran tersebut, dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Ir. Suliestyowati, MM,  Koordinator PPL Kecamatan Kemlagi  Djoko Prasetyo, SP, Sekcam Kemlagi Wujud, SH, Kades Japanan Hariyanto, SH, Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Ketua Poktan Karya Tani-I, Mulyadi beserta anggota Poktan yang tak kurang dari 50 orang.

Untuk diketahui, Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Rembu Tengah Desa Japanan ini sepanjang 637 meter dibangun dengan konstruksi cor. Tujuannya untuk memudahkan para petani dalam melakukan proses distribusi barang dan jasa terutama produksi pertanian dan bila musim hujan agar tidak becek.


Pada kesempatan tersebut Camat Kemlagi, Tri Cahyo Hariyanto, S.Sos, mengatakan, pembangunan Jalan Usaha Tani merupakan bagian program pemerintah di bidang infrastruktur dengan harapan dapat meningkatkan hasil pertanian di wilayah Kecamatan Kemlagi khususnya di Dusun Rembu tengah Desa Japanan.

Masih di tempat yang sama, Kadistan Kabupaten Mojokerto Ir. Suliestyowati, MM, berpesan kepada Poktan Tani Makmur, dengan dibangunnya Jalan Usaha Tani ini agar lebih termotivasi untuk meningkatkan hasil pertanian. Untuk diketahui pada tahun 2019 nanti akan dilaksanakan program lanjutan yaitu perbaikan irigasi pertanian dengan tujuan untuk lebih memaksimalkan produksi pertanian, ungkapnya.

Di sela-sela kegiatan, Danramil Kemlagi Kapten Inf Eko Wahyudi, mengatakan, dengan diresmikannya Jalan Usaha Tani (JUT) ini, tentunya akan mempermudah Poktan Tani Makmur dan masyarakat Dusun Rembu Tengah Desa Japan dalam beraktivitas di lahan pertanian termasuk mengangkut hasil panen.  "Manfaatkan dan rawat keberadaan Jalan Usaha Tani yang sudah dibangun ini sehingga masa pakainya lebih panjang,"pesan Danramil.

Dalam gelaran beralaskan tikar tersebut, diakhiri dengan makan nasi tumpeng sejumlah 15 tampah.  Tampak suasana santai penuh kebersamaan, udara sejuk yang berhembus dari areal persawahan menambah gayeng acara.(dim/wo)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang *Danramil 0815/06 Kemlagi Hadiri Tasyakuran Peresmian JUT* . Silahkan membaca berita lainnya.

*TMMD, Dinas PMD Kabupaten Mojokerto Sosialisasikan BUMDesa*

Posted: 27 Jul 2018 06:36 AM PDT

     
                                                                               
MOJOKERTO,Sekilasmedia.com- Masih dalam rangkaian TNI  Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-102 TA. 2018 di wilayah Kodim 0815 Mojokerto, sejumlah kegiatan sasaran non fisik masih berlangsung hingga hari ketujuh belas, Kamis (26/07/2018).

Kali ini, kegiatan non fisik diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Mojokerto, dengan menghadirkan Kasi Pengembangan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna, Adhy Nafhuzy, SP., MM., selaku pemateri Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), Unit Usaha BUMDesa dan Peran Bumdes dalam pengembangan wisata.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan TMMD Ke-102 TA. 2018 Kodim 0815 Mojokerto.  Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat membuka wawasan warga atas keberadaan Desa Jembul yang memiliki keindahan alam dengan segala potensinya yang dapat dikembangkan menjadi Desa Wisata, ucap Adhy Nafhuzy, SP, MM., di awal materinya.

Dijelaskannya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

BUMDesa ini, lanjutmya, didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

Pemateri juga mengajak segenap warga khususnya kaum muda yang tergabung dalam karang taruna untuk menjadikan Desa Jembul sebagi desa wisata, namun untuk mendukung dan mewujudkan tujuan tersebut, tentunya harus dibekali dengan berbagai keterampilan.

Selain itu, masih kata pemateri, untuk mengembangkan Desa Jembul sebagai desa wisata diperlukan BUMDes yang didirikan atas prakarsa masyarakat, yang akan berperan dalam pengembangan wisata
Desa.  Apabila sudah terbangun dan dikelola dengan baik maka ke depan akan menjadi salah satu sumber penghasilan/pendapatan untuk desa sehingga dapat memajukan desa dan meningkatkan perekonomian warga, jelasnya.

Warga Desa Jembul patut bersyukur, dengan adanya TMMD ini yang banyak diisi dengan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik. Khusus untuk kegiatan non fisik seperti pelatihan mulai dari menjahit, memasak/membuat makanan olahan, montir/tehnik mesin, budi daya ternak kambing, dan lain-lain yang diselenggarakan Pemprov dan Pemkab Mojokerto bersama Satgas TMMD.(dim/wo)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang *TMMD, Dinas PMD Kabupaten Mojokerto Sosialisasikan BUMDesa* . Silahkan membaca berita lainnya.

Suko Pranoto Tinjau Lokasi Suku Mausu Ane di Siahari

Posted: 27 Jul 2018 06:24 AM PDT

MOROKAY, LELEMUKU.COM  – Salah satu  Wujud kepedulian Kodam XVI/Pattimura terhadap kesulitan masyarakat disekitarnya, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Suko Pranoto beserta rombongan meninjau langsung lokasi Suku Mausu Ane yang mengalami kesulitan hidup di Dusun Siahari, Desa Morokay, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku pada Kamis (26/7).

Setelah melalui perjalanan udara dengan menggunakan Heli Bell 412 EP selama kurang  lebih 30 menit, Pangdam XVI/Pattimura beserta rombongan tiba di Desa Morokay. Setibanya di lokasi, Pangdam yang didampingi Danrem 151/Binaiya, Asisten Operasi, Asisten Teritorial Kasdam XVI/Pattimura disambut oleh Dandim 1502/Masohi, Pabung Kab.SBT Kodim 1502/Masohi, Danramil 1502-05/Wahai, Camat Seram Utara Timur Kobi, Kasi PSKBA Dinsos Kab Malteng, Kasi PSKBA Dinsos Prov Maluku, Perwakilan Kemsos RI dan Kadus Siahari Desa Morokay.

Selanjutnya rombongan melanjutkan perjalanan darat dengan menggunakan kendaraan melewati jalan beraspal sejauh 2 km, jalan berbatu kurang lebih 8 km  dan melintasi sungai sejauh kurang lebih 3 km. Setelah 10 menit berjalan kaki, akhirnya rombongan tiba di lokasi Camp yang berada di Dusun Siahari.

Pangdam beserta rombongan selain bertatap muka juga berkesempatan makan siang dan bercengkrama bersama masyarakat Suku Mausu Ane. Pangdam beserta rombongan juga memberikan bantuan kemanusiaan berupa 47 paket sembako, 4 roll terpal, 12 kaleng  biskuit, 10 kardus Imukal, 2 kardus Ransum, 10 Kardus air mineral.

Untuk  Kodim 1502/Masohi dan Satuan Brigif 27/Nusa Ina juga memberikan bantuan berupa 20 karung beras, 15 kardus mie instan, 7 karung pakaian layak pakai, 1 box kompor Lapangan dan peralatan masak.

Selain bantuan dari TNI-Polri, Pemda Malteng, yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Dinsos Pemprov Maluku, Dinsos Kab Malteng, Madrasah Aliyah Nurul Hudah Kobi  juga memberikan bantuan berupa bahan makanan, peralatan masak, peralatan makan, selimut, pakain layak pakai dan sembako.

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Bapak Semi, salah satu warga suku Mausuane. Dengan menggunakan bahasa Suku Mausu Ane dirinya berusaha meyakinkan dan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa, berkat keterbukaan dengan masyarakat luar kini ia sudah menjadi salah satu tenaga kerja di Dinas Sosial Kab.Malteng.

"Kedepan kita harus selalu mendekati, mengajak dan mengenalkan kepada mereka bahwa selama ini ada  masyarakat yang tinggal di kampung-kampung yang lebih layak, sehingga pikiran mereka menjadi terbuka", ujar Pangdam. (Pendam16)

Tim Medis Polda Maluku Periksa Kesehatan Warga Suku Mausu Ane

Posted: 27 Jul 2018 06:24 AM PDT

Tim Medis Polda Maluku Periksa Kesehatan Warga Suku Mausu AneAMBON, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Suku Mausuane di Pedalaman hutan Seram, Gunung Morkele, Desa Maneo, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Provinsi Maluku pada Rabu (25/7).

Bansos berupa sembako dan obat-obatan ini dibawa oleh puluhan anggota termasuk Tim medis Polda Maluku. Kehadiran mereka untuk membantu dan melayani puluhan masyarakat suku terasing Mausu Ane yang diketahui mengalami kelaparan dalam beberapa pekan terakhir ini.

Sembako, obat-obatan dan Tim Medis Polri ini berangka dari Polda Maluku pada Selasa (24/7) pukul 18.30 Wit, Rombongan menuju lokasi dan tiba dipedalaman gunung Murkele hari Rabu (25/7) pukul 19.30 Wit.

Penyerahan Bansos Sembako dan obat-obatan dari Polda Maluku diserahkan Kapolres Maluku Tengah dan diterima oleh masyarakat suku Mausu Ane yang berjumlah 43 orang yang didampingi olh Raja Negeri Maneo, Nikolas Boiratan dan kepala Suku Terasing Torua Labalan.

Bantuan yang diberikan berupa 1 ton beras, 200 karton mie instan dan 100 kg gula pasir. Polres Maluku Tengah juga turut memberikan Bansos Sembako* seperti 15 karung Beras, 10 kardus mie instan, 1 kardis biskuit, 1 dos sabun mandi, 47 pasang sendal jepit, 5 dos minyak  goreng, 1 karung garam dan 57 kantung pakaian layak pakai.

Setelah pembagian Bansos Sembako, Tim Medis Polda Maluku melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat-obatan bagi Masyarakat suku terasing Muase Ane. Pemeriksaan kesehatan itu diantaranya pemeriksaan fisik, tensi, pemeriksaan paru, jantung dan perut.

Sedangkan obat-obatan yang diberikan adalah vitamin, obat penghilang nyeri badan, obat pereda gangguan saluran nafas, obat lambung, obat diarea, obat hipertensi, obat Flu dan makanan tambahan untuk anak-anak.

Boiratan dan  Labalan beserta seluruh masyarakat dusun dan suku tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Maluku beserta jajarannya atas upaya, respon cepat dan perhatiannya terhadap kesulitan serta permasalahan kesehatan dan bahan pangan yang dihadapi oleh masyarakat suku terasing Mausu Ane. (HumasPoldaMaluku)